Yogyakarta, zekriansyah.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang baru menjabat sejak Februari 2025, tak henti-hentinya membuat gebrakan, khususnya di sektor pendidikan. Salah satu usulan terbarunya yang kini jadi perbincangan hangat adalah penambahan daya tampung siswa per kelas di sekolah negeri hingga 50 orang.
Ilustrasi: Suasana ruang kelas yang padat dengan 50 siswa menjadi sorotan utama usulan Dedi Mulyadi.
Tentu saja, wacana ini langsung memicu beragam reaksi. Selain itu, Kang Dedi, sapaan akrabnya, juga punya sederet kebijakan lain yang tak kalah menyita perhatian publik. Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai usulan dan kebijakan pendidikan dari Dedi Mulyadi, lengkap dengan pro-kontranya, agar pembaca bisa memahami gambaran lengkapnya.
Usulan Penambahan Siswa per Kelas hingga 50 Orang: Solusi atau Tantangan?
Saat ini, jumlah maksimal peserta didik di setiap kelas sekolah negeri adalah 36 siswa. Namun, Dedi Mulyadi disebut mengusulkan agar sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat bisa menampung hingga 50 siswa per kelas. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, setelah berdiskusi dengan Dedi Mulyadi.
Mengapa Dedi Mulyadi Mengusulkan Ini?
Alasan utama Kang Dedi mengusulkan penambahan daya tampung ini adalah tingginya minat masyarakat untuk masuk ke SMA negeri di Jawa Barat, sementara kuota penerimaan siswa sangat terbatas.
“Maka beliau mengusulkan, boleh enggak ditambah jumlah siswa dalam satu kelas atau jumlah rombongan belajarnya?” kata Fajar Riza Ul Haq seperti dikutip Tempo.co pada Senin, 30 Juni 2025.
Bagaimana Tanggapan Kementerian?
Menurut Fajar, penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) per sekolah tidak bisa dilakukan karena sudah diatur dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, ada celah aturan yang memungkinkan penambahan jumlah siswa per kelas.
“Menurut peraturan yang ada, jika memang darurat, dibolehkan sekolah itu daya tampung per kelasnya bisa sampai maksimum 50 siswa,” jelas Fajar.
Meski demikian, Fajar tetap mengimbau agar Dedi Mulyadi mempertimbangkan aspek kondusivitas belajar. Idealnya, jumlah siswa per kelas di SMA adalah 36 orang. Kondisi darurat bisa diterapkan jika di suatu daerah banyak siswa namun jumlah sekolah terbatas. Kementerian mengembalikan keputusan ini kepada kearifan kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat, dengan catatan: “Tapi kan namanya dibolehkan bukan berarti itu pilihan terbaik.”
Fajar juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan sekolah swasta ketika daya tampung sekolah negeri terbatas, demi pemerataan kualitas pendidikan.
Kebijakan Pendidikan Lain yang Mengiringi: Jam Malam hingga Sekolah Pagi
Selain usulan penambahan siswa per kelas, Dedi Mulyadi juga mengeluarkan beberapa kebijakan lain di sektor pendidikan yang tak kalah menarik perhatian:
1. Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar
Sejak 1 Juni 2025, Dedi Mulyadi secara resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Aturan ini membatasi pelajar untuk tidak keluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan penting yang didampingi orang tua.
- Tujuan: Meningkatkan kedisiplinan pelajar, mengawasi potensi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta menekan kasus tawuran. Kebijakan ini juga merupakan respons atas insiden tawuran antarsiswa SD di Depok.
- Pengawasan: Dedi Mulyadi bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat lingkungan seperti RT dan RW untuk pengawasan.
- Sanksi: Pelanggar akan dipanggil ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah. Bahkan, Pemprov Jabar tidak akan menanggung biaya pengobatan jika ada pelajar yang terlibat kenakalan seperti tawuran saat jam malam.
- Pro-Kontra:
- Pro: Beberapa pihak setuju karena dianggap bisa mengurangi kenakalan remaja.
- Kontra: Pelajar seperti Dafa (16) merasa kaget dan kehilangan waktu untuk berkumpul dengan teman setelah seharian sekolah. Andra (16) berharap aturan lebih fleksibel, karena tidak semua aktivitas malam negatif (misalnya olahraga). Praktisi hukum juga menyebut Surat Edaran (SE) Gubernur ini tidak mengikat secara hukum karena bukan produk hukum.
2. Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Dedi Mulyadi juga mendorong agar jam masuk sekolah untuk semua jenjang (PAUD hingga SMA/SMK) di Jawa Barat dimulai pukul 06.30 WIB, dari Senin hingga Jumat. Ia pernah menerapkan kebijakan ini saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
- Tujuan: Menciptakan suasana kondusif, mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat yang berkarakter Pancawaluya (cageur, bageur, bener, pinter, singer), dan agar orang tua bisa mengantar anak ke sekolah sebelum berangkat kerja.
- Kritik:
- Pakar Pendidikan dan Kesehatan Otak: Trisa Triandesa, lulusan magister neuroscience, menyebut kebijakan ini berbahaya. Remaja secara biologis sulit tidur sebelum pukul 23.00, sehingga dipaksa bangun pukul 04.00 atau 05.00 pagi akan menyebabkan kekurangan tidur. Dampaknya bisa berupa konsentrasi menurun, memori terganggu, emosi labil, risiko depresi naik, dan prestasi akademik anjlok.
- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G): Iman Zanatul Haeri dari P2G menilai kebijakan ini terlalu terburu-buru, tidak berdasarkan kajian ilmiah, dan berpotensi menjadi “uji coba” yang mengorbankan siswa. P2G juga menyoroti masalah pendidikan lain yang lebih mendesak di Jabar, seperti tingginya angka putus sekolah dan infrastruktur sekolah yang rusak.
Pendidikan Karakter dan Larangan Study Tour: Fokus Baru di Jabar
Beberapa kebijakan lain yang menunjukkan fokus Dedi Mulyadi pada pendidikan di Jawa Barat adalah:
1. Pendidikan Karakter di Barak Militer
Dedi Mulyadi menginisiasi program pembinaan siswa bermasalah di barak militer, yang dimulai pada 2 Mei 2025. Program ini bekerja sama dengan TNI dan Polri, dengan durasi pembinaan sekitar enam bulan per siswa.
- Tujuan: Membentuk karakter dan kedisiplinan siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat pergaulan bebas/tindakan kriminal.
- Klaim Keberhasilan: Dedi Mulyadi mengklaim program ini berhasil, terbukti dari perubahan sikap dan kedisiplinan siswa alumni yang ikut dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
- Pengembangan: Program ini akan dikembangkan menjadi “Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa” yang berbasis nasionalisme.
2. Larangan Study Tour ke Luar Provinsi
Dedi Mulyadi mengambil kebijakan tegas dengan melarang kegiatan study tour ke luar provinsi. Bahkan, ia langsung mencopot Kepala SMAN 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur terkait larangan ini.
- Alasan: Kegiatan study tour ke luar provinsi dianggap membebankan biaya jutaan rupiah kepada siswa dan orang tua. Dedi Mulyadi menilai kegiatan tersebut lebih mirip “piknik” daripada study tour yang sesungguhnya. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus rombongan study tour yang terjadi.
- Alternatif: Dedi menyarankan study tour dilakukan di dalam Provinsi Jawa Barat atau di kota/kabupaten masing-masing, memanfaatkan isu lokal sebagai materi pembelajaran (misalnya, masalah sampah di Depok).
Kesimpulan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya untuk membenahi sektor pendidikan di provinsi ini melalui berbagai kebijakan. Mulai dari usulan penambahan daya tampung siswa per kelas, pemberlakuan jam malam, penyesuaian jam masuk sekolah, hingga program pendidikan karakter di barak militer dan larangan study tour ke luar provinsi.
Semua kebijakan ini, meskipun sebagian besar menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, bertujuan untuk menciptakan generasi muda Jawa Barat yang lebih disiplin, berkarakter, dan memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik. Tentu saja, implementasi dan evaluasi berkelanjutan akan menjadi kunci untuk melihat sejauh mana kebijakan-kebijakan ini dapat mencapai tujuannya secara efektif dan humanis.
FAQ
Tanya: Berapa jumlah siswa maksimal per kelas di sekolah negeri Jawa Barat saat ini?
Jawab: Saat ini, jumlah maksimal peserta didik di setiap kelas sekolah negeri di Jawa Barat adalah 36 siswa.
Tanya: Mengapa Dedi Mulyadi mengusulkan penambahan siswa per kelas hingga 50 orang?
Jawab: Usulan ini didorong oleh tingginya minat masyarakat untuk masuk SMA negeri di Jawa Barat, sementara kuota penerimaan siswa masih terbatas.
Tanya: Siapa yang menyampaikan informasi mengenai usulan Dedi Mulyadi ini?
Jawab: Informasi mengenai usulan penambahan daya tampung siswa per kelas ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq.