Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini sudah mulai dicairkan. Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), atau data penyaluran BSU Anda masuk dalam kategori yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini Anda bisa mengecek status dan mencairkan dana senilai Rp 600.000 dengan mudah.
Ilustrasi: Pekerja antusias memeriksa status bantuan subsidi upah Rp 600 ribu di aplikasi Pospay, membuka jalan pencairan mudah.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay, hingga syarat dan prosedur pencairannya di kantor pos terdekat. Simak baik-baik agar bantuan Anda bisa cair tanpa kendala!
Kenapa BSU 2025 Disalurkan Melalui Pospay?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam penyaluran BSU 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan solusi bagi para pekerja yang mengalami kendala dengan rekening bank mereka, seperti rekening tidak aktif, ganda, atau masalah data lainnya.
Tujuan utama penggunaan Pospay adalah untuk memastikan pencairan BSU berjalan lebih efisien, aman, dan dapat menjangkau seluruh penerima, termasuk mereka yang tidak memiliki akses perbankan. Sejak 3 Juli 2025, aplikasi Pospay sudah bisa digunakan untuk mengecek status dan mencairkan dana BSU.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Tidak semua pekerja berhak menerima BSU 2025. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, namun pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Pengecekan status penerima BSU 2025 kini sangat mudah dilakukan secara digital melalui aplikasi Pospay. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi ini di ponsel Anda.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda. Anda tidak perlu login terlebih dahulu untuk mengecek status.
- Pada halaman utama, pilih ikon huruf “i” berwarna oranye yang terletak di pojok kanan bawah layar.
- Setelah itu, klik ikon Kemnaker yang bergambar lima tangan.
- Pilih “Jenis bantuan”, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025″.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Terakhir, klik “Cek Status Penerima”.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.” Perlu diingat, jika NIK Anda tidak terdaftar di Pospay, bisa jadi dana BSU Anda disalurkan melalui rekening bank Himbara.
Tahapan Mendapatkan QR Code di Aplikasi Pospay
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BSU 2025 setelah mengecek status di Pospay, langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri untuk mendapatkan QR Code. QR Code ini sangat penting karena akan digunakan sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
Ikuti tahapan ini:
- Ambil foto e-KTP Anda langsung melalui aplikasi Pospay. Pastikan hasil foto jelas dan terbaca dengan baik.
- Isi data diri lengkap sesuai instruksi yang muncul di aplikasi.
- Tekan “Lanjutkan”. Setelah itu, QR Code akan muncul di layar Anda.
- Simpan atau screenshot QR Code ini. Anda wajib menunjukkannya saat proses pencairan di kantor pos.
Syarat Penting Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, Anda bisa langsung menuju kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinannya.
- QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU (jika ada).
- Nomor HP aktif yang terdaftar.
- Jika ada perbedaan data antara KTP dan data penerima, Anda bisa menyertakan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan.
Penting: Pencairan dana BSU ini hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung dan tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun. Pastikan Anda datang sendiri ke kantor pos.
Panduan Pengambilan Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Setibanya di kantor pos, berikut alur mudah untuk mencairkan dana BSU 2025 Anda:
- Ambil nomor antrean khusus untuk layanan bantuan sosial atau pencairan BSU.
- Setelah nomor Anda dipanggil, serahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Petugas akan memindai QR Code Anda, mencocokkan data dengan dokumen fisik yang Anda bawa, dan melakukan verifikasi identitas.
- Jika semua data sudah sesuai, petugas akan mendokumentasikan proses pencairan dengan foto Anda bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
- Dana BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai.
PT Pos Indonesia juga menyediakan berbagai opsi distribusi bantuan, seperti distribusi ke komunitas/perusahaan tempat pekerja berada, pembayaran melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk daerah tanpa sinyal/internet, hingga layanan antar ke rumah bagi penerima dengan keterbatasan fisik atau kondisi tertentu.
Mengapa BSU 2025 Anda Mungkin Belum Cair atau NIK Tidak Terdaftar?
Ada beberapa alasan umum mengapa dana BSU 2025 Anda mungkin belum cair atau NIK Anda tidak terdaftar saat dicek:
- Tidak Memenuhi Syarat: Anda tidak lolos verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang telah disebutkan di atas.
- Sudah Menerima Bantuan Lain: Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun berjalan, seperti PKH atau BPUM.
- Masalah Data Rekening: Ada kendala pada rekening bank Anda, seperti:
- Rekening ganda atau duplikat.
- Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan.
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Apabila nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, Anda tetap berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Jika ada masalah pencairan pada rekening bank, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) lewat aplikasi Pospay.
Mengecek dan mencairkan BSU 2025 kini semakin mudah berkat hadirnya aplikasi Pospay dan jaringan Kantor Pos yang tersebar luas. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan membawa dokumen lengkap saat pencairan. Selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU; seluruh proses pencairan ini tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan jasa calo. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi Anda dan keluarga!
FAQ
Tanya: Bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2025 melalui Pospay?
Jawab: Unduh dan buka aplikasi Pospay, lalu masukkan nomor identitas Anda untuk melihat status penerimaan BSU 2025.
Tanya: Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia?
Jawab: Anda berhak jika merupakan WNI, terdaftar sebagai pekerja, dan data penyaluran BSU Anda diarahkan melalui PT Pos Indonesia karena kendala rekening bank Himbara.
Tanya: Apa saja syarat untuk mencairkan BSU 2025 di kantor pos?
Jawab: Anda perlu membawa KTP asli dan surat keterangan dari perusahaan atau instansi terkait yang menyatakan Anda sebagai penerima BSU 2025.