Yogyakarta, zekriansyah.com – Belakangan ini, nama Budi Arie Setiadi, yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan kini Menteri Koperasi, ramai diperbincangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online. Kabar ini tentu bikin banyak orang penasaran dan bertanya-tanya. Artikel ini akan mengupas tuntas fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bantahan dari pihak terkait, serta bagaimana kasus ini menjadi sorotan publik. Dengan membaca artikel ini, Anda akan memahami lebih jelas duduk perkara isu “Budi Arie Judi Online” yang sedang hangat ini.
Ilustrasi: Sorotan publik tertuju pada Budi Arie menyusul isu keterlibatannya dalam kasus judi online.
Awal Mula Kasus: Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan
Kasus dugaan praktik “pengamanan” situs judi online ini mulai terkuak setelah polisi membongkar perjudian daring di situs “Sultan Menang” pada Oktober 2024. Pemilik situs ini mengaku menyetorkan uang agar situs mereka tidak diblokir. Dari sinilah, terungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Nama Budi Arie Setiadi, yang saat itu menjabat Menkominfo, secara eksplisit disebut dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. Dalam dakwaan tersebut, jaksa menduga adanya jatah 50% untuk Budi Arie terkait kasus mafia akses judi online. Empat terdakwa yang disebut dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa menyebut, praktik ini bermula saat terdakwa Alwin Jabarti Kiemas berkenalan dengan Jonathan (DPO) pada Januari 2023. Jonathan meminta Alwin mencari orang di Kominfo yang bisa diajak “berkoordinasi” untuk menjaga website perjudian online agar tidak diblokir. Praktik ini terus berlanjut dan melibatkan sejumlah pegawai Kominfo.
Dugaan Aliran Dana Fantastis dan “Uang Kopi”
Salah satu poin paling mengejutkan dalam dakwaan adalah dugaan skema pembagian uang dari hasil “penjagaan” situs judi online. Jaksa menyebut, Budi Arie diduga mendapatkan bagian paling besar:
Pihak Terlibat | Persentase Jatah |
---|---|
Budi Arie Setiadi | 50% |
Zulkarnaen Apriliantony | 30% |
Adhi Kismanto | 20% |
Dugaan jatah ini muncul setelah para terdakwa Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan alias Agus bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas tarif “penjagaan” website judi online sebesar Rp 8.000.000 per website.
Total uang yang terkumpul dari “penjagaan” situs judi online ini disebut-sebut fantastis. Misalnya, pada Mei 2024 saja, terungkap ada 3.900 website judi yang dijaga, dengan total uang Rp 48,75 miliar. Bahkan, antara Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran dengan imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.
Selain itu, dalam kesaksian terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony kepada penyidik, Budi Arie disebut pernah melontarkan kalimat yang ditafsirkan sebagai kode permintaan uang. Tony menceritakan, setelah menyerahkan flashdisk berisi daftar situs judi online yang hendak diblokir kepada Budi Arie, ia mendengar kalimat:
“Masak, situs sudah di-take down, tidak ada duit kopi untuk anak-anak?”
Atas dasar itu, pengusaha properti Cencen Kurniawan (yang sebelumnya bertemu Budi Arie) menyerahkan uang S$ 50 ribu (sekitar Rp 500 juta) kepada Tony. Uang tersebut dibungkus dalam kemasan kopi arabika. Tony kemudian membawa uang itu ke rumah dinas Budi Arie sambil berkata, “Nih, kopi buat Projo.” Budi Arie disebut hanya menunjuk karpet dan berkata, “Tuh, taruh di situ saja.”
Bantahan Keras Budi Arie: “Narasi Jahat” hingga “Tuhan Tidak Tidur”
Menanggapi semua tudingan ini, Budi Arie Setiadi telah berkali-kali membantah keras. Ia menyebut dugaan keterlibatannya sebagai “narasi jahat”.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ucap Budi Arie pada 19 Mei 2025.
Menurutnya, alokasi dana yang disebutkan dalam dakwaan jaksa hanyalah “obrolan internal para tersangka”. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana.
“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi.
Bahkan, Budi Arie menegaskan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung jauh sebelum ia menjabat Menkominfo. Ia mengaku sudah diwanti-wanti banyak pihak soal adanya “pemain” atau oknum ASN di Kominfo yang melindungi situs judi.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur,” tambahnya saat menanggapi dugaan tersebut.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Budi Arie juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024. Ia menyatakan siap membantu pihak kepolisian memberantas kasus judi online di lingkungan kementerian.
Kesaksian Terdakwa dan Sorotan dari Berbagai Pihak
Meski dakwaan jaksa menyebut nama Budi Arie, salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, justru membantah dalam persidangan bahwa Budi Arie menerima uang atau terlibat.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Tony dalam sidang pemeriksaan saksi pada 21 Mei 2025.
Tony menegaskan bahwa Budi Arie tidak tahu menahu kasus tersebut dan ia siap bertanggung jawab dunia akhirat. Sementara itu, kuasa hukum Tony, Christian Arensen Tanuwijaya Malonda, membenarkan bahwa kliennya memang mengantarkan bingkisan kopi kepada Budi, namun membantah isinya uang.
Berbagai pihak juga ikut menyoroti kasus ini:
- Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, berpendapat bahwa keterangan terdakwa dalam BAP dan persidangan seharusnya cukup menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan Budi Arie.
- Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai dugaan keterlibatan Budi Arie sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum, apalagi nama Budi Arie sudah masuk dalam dakwaan jaksa. Ia menyarankan agar kasus ini ditangani oleh KPK atau Kejaksaan Agung karena jarang polisi memeriksa pejabat setingkat menteri.
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Ketua Hariannya, Arief Wicaksono Sudiutomo, mengatakan nama Budi Arie muncul berkali-kali dalam dokumen resmi pengadilan, sehingga penyidik seharusnya menelusuri dugaan ini untuk klarifikasi.
- Pihak Istana, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, menegaskan menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi yang menyatakan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus judi online ini. Ia masih berstatus sebagai saksi dan telah membantah segala tudingan.
Dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus judi online seperti yang menimpa Budi Arie Setiadi ini memang menjadi perhatian serius. Di satu sisi, ada dakwaan dan kesaksian yang menyebut namanya, namun di sisi lain ada bantahan keras dari Budi Arie sendiri dan juga dari beberapa terdakwa. Penting bagi kita semua untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Transparansi dan penegakan hukum yang adil adalah kunci agar kebenaran terungkap dan masyarakat tidak lagi menjadi korban praktik judi online. Mari kita dukung upaya pemberantasan judi online demi masa depan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke artikel berikut: Budi Arie Setiadi dan Isu ‘Ceki-ceki’ Judi Online: Mengapa Namanya Terseret?.