BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Segera Cair! Cek Status Penerima di Link Resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Dipublikasikan 1 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tahap kedua akan segera dicairkan. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja atau buruh berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi saat ini.

BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Segera Cair! Cek Status Penerima di Link Resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi: Kabar gembira bagi para pekerja: BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu segera cair, cek statusmu sekarang!

Nah, bagi Anda yang penasaran apakah termasuk salah satu penerima BSU tahap 2 ini, artikel ini akan memandu Anda secara lengkap. Mulai dari siapa saja yang berhak menerima, bagaimana proses pencairannya, hingga cara mudah mengecek status BSU Anda langsung dari ponsel atau komputer. Jangan sampai terlewat, ya!

BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Siapa Saja?

Pemerintah menargetkan total 17,3 juta pekerja akan menerima BSU tahun ini. Untuk tahap pertama, sudah ada jutaan pekerja yang menikmati bantuan ini. Kini, giliran BSU tahap 2 yang sedang dalam proses persiapan dan verifikasi data.

Setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000. Dana ini adalah rapelan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU ini. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut daftarnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April atau Mei 2025, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan, atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) jika UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja atau BPUM.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bagaimana BSU Tahap 2 Disalurkan?

Proses penyaluran BSU ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk memastikan dana tepat sasaran. Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diverifikasi dan divalidasi ulang. Proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa hari.

Setelah data dinyatakan valid, dana BSU akan ditransfer ke rekening penerima. Penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, jangan khawatir! Dana BSU juga bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Penting untuk diingat:

“Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!”

Ini berarti dana Rp600.000 yang Anda terima akan utuh tanpa ada potongan biaya administrasi atau pajak. Waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat proses pencairan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 2 Lewat HP dan Komputer

Anda bisa mengecek status penerimaan BSU tahap 2 Anda dengan mudah secara online. Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

  1. Cek via Website Resmi Kemnaker

    Ini adalah cara paling umum dan mudah, karena Anda hanya perlu memasukkan NIK.

    • Buka peramban (browser) di HP atau komputer Anda dan kunjungi laman resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
    • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU” atau “Cek NIK”.
    • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
    • Ketik kode keamanan atau Captcha yang muncul.
    • Klik tombol “Cek Status”.
    • Sistem akan menampilkan status Anda. Jika muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” berarti Anda lolos seleksi dan tinggal menunggu pencairan.
  2. Cek via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    Anda juga bisa mengecek status melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

    • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
    • Isi data pribadi yang diminta: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif.
    • Klik “Lanjutkan”.
    • Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025. Jika masih dalam proses verifikasi, sistem akan memberitahu untuk mengecek secara berkala.
  3. Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    Bagi pengguna aplikasi JMO, pengecekan juga bisa dilakukan di sini.

    • Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
    • Masuk (login) menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
    • Pada halaman utama, gulir ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    • Klik tombol “Klik Disini” atau menu yang relevan.
    • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
    • Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
  4. Cek via Aplikasi Pospay (Bagi yang Cair Lewat Kantor Pos)

    Jika Anda mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia, Anda bisa mengecek statusnya via aplikasi Pospay.

    • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi dan masuk ke menu “Bantuan Sosial”.
    • Masukkan data yang diminta dan cek status pencairan Anda.

Ciri-ciri BSU Anda Sudah Cair ke Rekening

Setelah melakukan pengecekan, ada beberapa tanda atau ciri yang bisa Anda perhatikan untuk mengetahui apakah dana BSU sudah masuk ke rekening Anda:

  • Status di Laman Resmi BSU Berubah: Jika sebelumnya status Anda “verifikasi” atau “calon penerima”, periksa lagi di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika status berubah menjadi “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, itu pertanda dana BSU Anda akan segera masuk atau sudah dalam proses pencairan.
  • Saldo Rekening Bertambah: Ini adalah ciri paling jelas. Cek mutasi rekening Anda, baik melalui mobile banking, internet banking, atau buku tabungan. Jika ada dana masuk dengan keterangan “BSU 2025” atau serupa, berarti dana sudah cair.
  • Menerima Notifikasi dari Bank Himbara: Pastikan fitur notifikasi dari aplikasi mobile banking Anda aktif. Bank penyalur biasanya akan mengirimkan notifikasi saat dana BSU masuk ke rekening Anda.
  • Pemberitahuan dari Perusahaan (HRD): Beberapa perusahaan ikut memfasilitasi proses pengajuan BSU. Tidak ada salahnya bertanya kepada bagian HRD di tempat kerja Anda mengenai status pencairan BSU.
  • Status “Lolos verifikasi untuk validasi selanjutnya oleh Kemnaker”: Keterangan ini menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi syarat awal dan tinggal menunggu proses validasi akhir dari Kemnaker sebelum dana dicairkan.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda tidak ketinggalan kabar baik mengenai pencairan BSU Tahap 2 ini.

Kesimpulan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2025 senilai Rp600.000 akan segera disalurkan. Ini adalah kesempatan berharga bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin mengecek status penerimaan melalui link resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO dan Pospay. Dengan begitu, Anda bisa segera menikmati bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup Anda.