BSU 2025 Cair! Cek Status Penerima dan Jadwal Lengkap di Sini

Dipublikasikan 4 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar gembira bagi jutaan pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini hadir sebagai bentuk dukungan dan upaya meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 Cair! Cek Status Penerima dan Jadwal Lengkap di Sini

Ilustrasi: Senyum lega para pekerja saat BSU 2025 Rp600.000 cair, tertera jelas di layar ponsel.

Tentu saja, banyak yang bertanya-tanya, “Apakah saya termasuk penerima BSU 2025?” atau “Kapan dana BSU ini akan cair ke rekening?”. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap dan mudah dipahami tentang besaran BSU, jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara mudah mengecek status Anda secara online. Jadi, pastikan Anda membaca sampai tuntas agar tidak ketinggalan informasi penting!

Berapa Besaran BSU 2025 dan Kapan Cair?

Pemerintah telah menetapkan bahwa besaran BSU 2025 adalah Rp600.000. Dana ini merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan (Rp300.000 per bulan) yang akan disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer ke rekening masing-masing penerima.

Jadwal Pencairan BSU 2025:

Penyaluran BSU 2025 sudah dimulai sejak awal Juni dan ditargetkan selesai sebelum awal Juli 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap.

  • Tahap 1: Telah berlangsung pada 24 Juni 2025, di mana sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima haknya.
  • Tahap 2: Diperkirakan akan disalurkan antara pekan pertama dan kedua Juli 2025. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dana BSU akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dan satu bank syariah:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri
  • Bank BTN
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Ada beberapa kriteria dan syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan (misalnya April atau Mei 2025, sesuai kebijakan terbaru).
  • Berstatus sebagai pekerja penerima upah dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Namun, jika Anda bekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih dari Rp3,5 juta, batas penghasilan akan disesuaikan maksimal sesuai UMP/UMK di daerah tersebut.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk guru honorer.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2025? Ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya secara online melalui perangkat Anda:

1. Melalui Website Resmi Kemnaker

Ini adalah cara paling umum dan direkomendasikan untuk mengecek status penerima BSU.

  • Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cek Status”.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi status penerimaan Anda. Jika lolos, akan ada pesan seperti “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Alternatif lain untuk mengecek status BSU adalah melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir ke bawah dan cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”.
  • Lengkapi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email aktif.
  • Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
  • Klik tombol “Lanjutkan”.
  • Informasi status penerimaan BSU Anda akan muncul di halaman berikutnya.

3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Bagi pengguna smartphone, Anda bisa mengecek status BSU melalui aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  • Unduh dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Lakukan login jika sudah punya akun, atau buat akun baru dengan NIK KTP dan nomor telepon jika belum.
  • Setelah berhasil login, gulir ke bawah hingga Anda menemukan banner atau menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Klik pada bagian tersebut.
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Informasi pencairan dana atau status penerimaan Anda akan ditampilkan.

Tak Punya Rekening Himbara? Cek BSU Lewat Pospay!

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memang penyaluran BSU Anda ditetapkan melalui PT Pos Indonesia, jangan khawatir. Anda bisa mengecek status dan mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay dan kantor pos terdekat.

Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda.
  • Klik tombol logo (i) di pojok kanan bawah layar.
  • Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pilih bantuan “Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  • Masukkan NIK Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, lengkapi data pribadi sesuai petunjuk dan klik “Lanjutkan”.
  • Sistem akan menampilkan QR code di aplikasi Pospay Anda. QR code ini penting sebagai bukti saat pencairan di kantor pos.

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos:
Pastikan Anda membawa dokumen berikut saat akan mencairkan dana BSU di kantor pos:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • QR code dari aplikasi Pospay atau pemberitahuan resmi penerima BSU yang dicairkan lewat kantor pos.
  • Nomor HP aktif.

Penting: Pencairan dana BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. Hanya penerima langsung yang diperbolehkan mengambil dana.

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos:

  • Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan.
  • Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
  • Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas Anda.
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui Pos Giro.

Ciri-Ciri BSU 2025 Sudah Cair ke Rekening Anda

Setelah melakukan pengecekan, Anda mungkin ingin memastikan apakah dana BSU sudah benar-benar masuk ke rekening Anda. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang menandakan BSU 2025 sudah cair:

  • Perubahan Status di Kanal Resmi BSU: Ketika Anda mengecek status di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, akan muncul keterangan seperti “Dana Tersalurkan” atau “Dana Rp600.000 masuk ke rekening Anda pada [tanggal pencairan]”.
  • Muncul Notifikasi dari Bank Penyalur: Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau aplikasi mobile banking dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI (untuk Aceh) yang menginformasikan adanya dana masuk sebesar Rp600.000.
  • Saldo Rekening Bertambah: Cara paling mudah adalah dengan mengecek langsung saldo rekening Anda melalui ATM atau mobile banking. Pastikan ada penambahan saldo sebesar Rp600.000.
  • Catatan Baru di Mutasi Rekening: Cek mutasi rekening Anda melalui ATM atau mobile banking. Akan ada catatan pemasukan dana senilai Rp600.000 pada tanggal pencairan.
  • Pengumuman dari HRD Perusahaan: Beberapa perusahaan aktif menginformasikan kepada pekerjanya apabila dana BSU sudah ditransfer. Anda bisa bertanya langsung kepada HRD perusahaan terkait status pencairan BSU.

Perlu diingat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan tanpa dikenakan potongan pajak penghasilan dan potongan apapun. Pastikan Anda menerima dana penuh sebesar Rp600.000. Selalu waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku dapat mempercepat pencairan dana. Gunakan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.


Dengan dibukanya kembali akses ke portal resmi dan beragam cara pengecekan, masyarakat kini bisa memantau status Bantuan Subsidi Upah dengan lebih mudah dan aman. Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membantu keuangan rumah tangga Anda. Semoga dana BSU 2025 ini dapat membawa manfaat besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia!

Untuk informasi lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke artikel berikut: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Cair? Ini Cara Cek Status dan Tahap Pencairannya.