Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 sudah mulai dicairkan secara bertahap. Bantuan ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja formal di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Ilustrasi: Masyarakat antusias mengecek status penerimaan BSU 2025 senilai Rp600.000 melalui empat kanal resmi yang tersedia.
Nah, daripada penasaran apakah namamu termasuk penerima dan dana sudah masuk rekening, artikel ini akan memandu kamu cara cek status BSU 2025 dengan mudah. Cukup bermodal HP dan koneksi internet, kamu bisa langsung tahu informasinya lewat kanal-kanal resmi yang disediakan. Yuk, simak panduan lengkapnya!
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Saja Penerimanya?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh. Tujuannya jelas, untuk meringankan beban ekonomi dan membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi.
Untuk tahun 2025, setiap penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000. Dana ini diberikan sekaligus untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Syarat Penerima BSU 2025:
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria pekerja yang berhak menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta, tetap bisa mendapatkan BSU asalkan penghasilannya masih di bawah upah minimum daerah (UMP/UMK) yang berlaku.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode yang sama.
Jika kamu merasa memenuhi semua kriteria di atas, besar kemungkinan kamu adalah salah satu calon penerima BSU 2025.
4 Kanal Resmi untuk Cek Status BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa kamu gunakan untuk mengecek status BSU 2025. Pastikan kamu mengecek melalui kanal-kanal ini untuk menghindari penipuan.
Berikut adalah 4 cara cek status BSU 2025 yang bisa diakses:
1. Cek BSU via Website Kemnaker
Ini adalah salah satu kanal utama yang sering digunakan untuk mengecek status BSU.
- Buka laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Langkah Pengecekan Resmi” atau langsung ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
- Tuliskan kode keamanan atau captcha yang muncul.
- Klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan
Kanal ini terhubung langsung dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu.
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu “Cek Status Penerima BSU” atau gulir ke bawah.
- Isi data diri lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur (jika diminta).
- Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima kamu.
3. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi kamu pengguna aktif aplikasi JMO, pengecekan bisa dilakukan langsung dari genggaman tangan.
- Unduh dan buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
- Pada halaman utama, gulir ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Klik tombol “Klik Disini”.
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU kamu.
4. Cek BSU via Aplikasi Pospay
Jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), pencairan akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia. Kamu bisa cek statusnya lewat aplikasi Pospay.
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
- Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
- Pilih jenis bantuan: “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code yang bisa digunakan untuk pencairan di kantor pos. Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Pahami Arti Notifikasi Status BSU Anda
Saat mengecek status BSU di situs Kemnaker atau kanal lainnya, kamu mungkin akan menemukan beberapa notifikasi dengan arti yang berbeda-beda. Ini penjelasannya agar kamu tidak bingung:
Menurut Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker, ada 5 jenis notifikasi yang umum muncul:
-
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
- Artinya: NIK kamu sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Data sedang dalam proses validasi lebih lanjut. Terus pantau secara berkala ya!
-
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”
- Artinya: Selamat! NIK kamu sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana sedang dalam proses penyaluran oleh bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
-
“Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
- Artinya: Kamu berhak menerima BSU, namun ada masalah dengan rekening bank yang terdaftar (misal: tidak aktif, nama tidak sesuai). Jangan khawatir, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
-
“Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK .”**
- Artinya: Ini kabar terbaik! Dana BSU 2025 sudah berhasil ditransfer ke rekening bank kamu. Segera cek mutasi rekeningmu.
-
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
- Artinya: Sayangnya, NIK yang kamu masukkan tidak memenuhi salah satu atau beberapa syarat sebagai penerima BSU 2025.
Kenapa BSU Belum Cair Meski Sudah Terdaftar?
Meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi, ada beberapa alasan mengapa dana BSU belum juga masuk ke rekeningmu:
- Penyaluran Bertahap: Proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap atau per batch. Dengan jutaan pekerja yang menjadi target, dana tidak bisa cair serentak. Namamu mungkin masuk dalam tahap selanjutnya.
- Rekening Bermasalah: Ini penyebab paling umum. Rekening yang didaftarkan bisa jadi tidak aktif, sudah ditutup, dibekukan, atau nama di rekening tidak sesuai dengan NIK di KTP. Jika ini terjadi, dana akan dialihkan ke Kantor Pos.
- Masih Proses Verifikasi dan Validasi Data: Setelah lolos verifikasi awal dari BPJS Ketenagakerjaan, data kamu masih harus divalidasi ulang oleh Kemnaker dan bank penyalur. Proses ini termasuk pengecekan NIK dengan Dukcapil dan kesesuaian data lainnya.
- Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain: Sesuai ketentuan, jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, maka BSU tidak akan cair.
Waspada Penipuan BSU!
Di tengah proses pencairan BSU, penting untuk selalu waspada terhadap modus penipuan. Ingat baik-baik:
- Informasi resmi terkait BSU hanya melalui situs bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta aplikasi resmi JMO dan Pospay.
- Program BSU 100% gratis dan tidak dipungut biaya administrasi atau pajak apapun.
- Jangan pernah memberikan data pribadi (NIK, nomor rekening, PIN, atau password) kepada pihak yang tidak berwenang, apalagi jika mereka menjanjikan pencairan BSU dengan cepat atau meminta imbalan.
Kesimpulan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan dukungan nyata pemerintah untuk membantu pekerja formal menghadapi tantangan ekonomi. Dengan nominal Rp600.000, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan menjaga daya beli.
Pastikan kamu memanfaatkan kanal-kanal resmi yang tersedia, yaitu website Kemnaker, website BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, atau aplikasi Pospay, untuk mengecek status BSU-mu. Pahami juga arti notifikasi yang muncul agar kamu tidak bingung. Jika BSU belum cair, tetap tenang dan pantau secara berkala, karena penyaluran dilakukan bertahap. Semoga BSU ini benar-benar bisa membantumu!
FAQ
Tanya: Kapan BSU 2025 mulai dicairkan dan berapa total bantuannya?
Jawab: BSU 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap. Setiap penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Tanya: Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
Jawab: Penerima BSU 2025 adalah WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025, dan memiliki gaji atau upah tertentu.
Tanya: Bagaimana cara mengecek status penerimaan BSU 2025?
Jawab: Anda dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui 4 kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah, yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.