Brasil Ancam Bawa Kasus Kematian Juliana Marins ke Jalur Hukum Internasional

Dipublikasikan 3 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kasus meninggalnya Juliana Marins, pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru yang cukup serius. Pemerintah Brasil tidak main-main dan sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum internasional. Tentu ini jadi perhatian besar, apalagi jika ada dugaan kelalaian dari pihak Indonesia.

Brasil Ancam Bawa Kasus Kematian Juliana Marins ke Jalur Hukum Internasional

Ilustrasi: Keluarga Juliana Marins menuntut keadilan internasional atas insiden tragis di Rinjani.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa Brasil mengambil langkah ini, apa saja dugaan kelalaian yang disorot, dan bagaimana respons dari pihak Indonesia. Mari kita pahami duduk perkaranya agar tidak ketinggalan informasi.

Autopsi Ulang: Keluarga Cari Kebenaran di Balik Tragedi

Jenazah Juliana Marins (26) setibanya di Brasil, langsung menjalani proses autopsi ulang. Permintaan ini datang langsung dari pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dan minimnya klarifikasi resmi dari otoritas Indonesia mengenai penyebab dan waktu pasti kematian Juliana.

“Kami menunggu laporan (dari pihak Indonesia) dan setelah laporan ini sampai di kami, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Autopsi kedua ini adalah atas permintaan keluarga Juliana,” ujar Taisa Bittencourt, Advokat Hak Asasi Manusia dari Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil, seperti dikutip media lokal Globo.

Sebelumnya, hasil autopsi awal di Rumah Sakit Bali Mandara menyatakan Juliana meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh, dengan luka parah di bagian dada akibat benturan benda tumpul yang merusak organ dalam dan mengganggu sistem pernapasan. Namun, pihak keluarga merasa laporan medis tersebut belum cukup menjawab pertanyaan utama mereka.

DPU Brasil juga dikabarkan telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana, termasuk dugaan kelalaian atau pengabaian oleh otoritas Indonesia dalam penanganan kasus ini.

TNGR Bersuara: Sudah Lakukan yang Terbaik

Menyikapi ancaman gugatan dari Brasil, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) angkat bicara. Kepala Balai TNGR, Yarman, menegaskan bahwa timnya telah melakukan yang terbaik dalam proses evakuasi Juliana Marins.

“Pada prinsipnya kami sudah melakukan yang terbaik bagi Juliana Marins. Artinya kalau masih ada kekurangan atau penilaian yang lain, silakan saja,” kata Yarman di Mataram, NTB.

Yarman juga menambahkan bahwa seluruh proses evakuasi telah dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. Pihak TNGR siap melakukan revisi jika memang ditemukan adanya kekurangan setelah evaluasi.

Kronologi Tragis di Puncak Rinjani

Untuk memahami duduk perkara, mari kita ingat kembali kronologi insiden tragis yang menimpa Juliana Marins:

  • 21 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WITA: Juliana Marins diperkirakan terjatuh di Gunung Rinjani. Ia terpisah dari rombongan setelah mengeluh kelelahan.
  • 21 Juni 2025, sekitar pukul 09.50 WITA: Tim SAR gabungan memulai pencarian. Namun, hingga malam hari, tim belum berhasil menjangkau lokasi korban karena medan yang ekstrem.
  • Minggu, 23 Juni 2025: Tim mengerahkan drone untuk pencarian, tetapi hasilnya tidak maksimal karena cuaca buruk dan kabut tebal.
  • Senin, 24 Juni 2025, pukul 07.05 WITA: Jenazah Juliana Marins akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bergerak, tersangkut di tebing batu sekitar kedalaman 500-590 meter.
  • Rabu, 25 Juni 2025, pukul 06.00 WITA: Jenazah Juliana baru berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Proses evakuasi memakan waktu lima hari dan dilakukan dengan metode lifting manual oleh petugas SAR, mengingat medan yang curam dan cuaca yang tidak bersahabat.

Ancaman Jalur Hukum Internasional: Apa Itu IACHR?

Jika hasil autopsi ulang dan penyelidikan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran atau kelalaian dari otoritas Indonesia, Pemerintah Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional, seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Apa itu IACHR?
IACHR (Inter-American Commission on Human Rights) adalah lembaga otonom di bawah Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS). Lembaga ini didirikan pada tahun 1959 dengan misi utama untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di seluruh benua Amerika.

Meskipun IACHR tidak memiliki kekuatan hukum mengikat layaknya pengadilan, lembaga ini memiliki pengaruh politik dan moral yang sangat kuat. Jika IACHR menerima pengaduan dan menemukan adanya pelanggaran, mereka bisa mengeluarkan rekomendasi yang secara diplomatik dan publik dapat menekan negara yang dianggap melanggar.

Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) juga turut merespons serius permintaan keluarga Marins. AGU menyatakan siap mendampingi proses autopsi ulang dan bahkan telah mengajukan permintaan rapat darurat dengan DPU serta pemerintah Brasil untuk merumuskan sikap resmi yang tepat terkait kasus ini.

Kesimpulan

Kasus kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani telah menjadi sorotan serius di kancah internasional. Dengan adanya ancaman gugatan hukum internasional dari Brasil, transparansi dan keadilan menjadi kunci utama dalam menuntaskan kasus ini. Kita tunggu saja bagaimana hasil autopsi ulang dan penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah berikutnya, demi nama baik semua pihak dan terpenuhinya hak-hak korban.