Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar gembira juara Liga 1 2024-2025 yang diraih Persib Bandung memang disambut meriah. Bonus pun mengalir, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, belakangan janji bonus dari patungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar justru menimbulkan polemik. Manajemen Persib menolak bonus tersebut. Nah, artikel ini akan mengupas tuntas kenapa bonus itu ditolak, bagaimana respons Gubernur Dedi Mulyadi, dan apa kata para pihak terkait lainnya. Jadi, Anda bisa paham betul duduk perkaranya tanpa bingung.
Ilustrasi: Dedi Mulyadi menjelaskan alasan penolakan bonus Persib dari patungan ASN karena kekhawatiran soal kehalalan.
Awal Mula Janji Bonus Persib dan Kontribusi ASN
Setelah Persib Bandung berhasil menjuarai Liga 1 musim 2024-2025, euforia melanda Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menjanjikan bonus total Rp 2 miliar untuk tim kebanggaan Bobotoh ini. Janji bonus tersebut terbagi dua:
- Rp 1 miliar berasal dari uang pribadi Dedi Mulyadi. Dana ini kabarnya didapat dari tabungan pribadinya hingga hasil penjualan empat ekor sapi. Uang ini sudah diserahkan langsung kepada gelandang Persib, Adam Alis, di Gedung DPRD Jabar pada 26 Mei 2025.
- Rp 1 miliar sisanya diharapkan terkumpul dari patungan sukarela para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi bahkan menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan pengumpulan dana ini. Penting dicatat, Dedi menegaskan bahwa dana ini tidak boleh menggunakan APBD atau anggaran kedinasan, melainkan murni dari pribadi masing-masing ASN.
Namun, dalam perjalanannya, dana patungan ASN ini tidak mencapai target. Hingga waktu penyerahan, jumlah yang terkumpul hanya sekitar Rp 356 juta, meski belakangan disebut sudah menyentuh angka Rp 400 juta. Jauh dari janji awal Rp 1 miliar.
Mengapa Bonus Patungan ASN Ditolak Persib?
Polemik ini memuncak ketika Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, secara tegas menyatakan penolakan terhadap bonus hasil patungan ASN tersebut. Manajemen Persib bahkan telah mengembalikan uang yang sempat diserahkan.
Ada beberapa alasan utama di balik penolakan ini:
- Jumlah Tidak Sesuai Janji: Umuh Muchtar merasa kecewa karena bonus yang terkumpul jauh dari angka Rp 1 miliar yang dijanjikan.
> “Uang yang dijanjikan Rp 1 miliar itu Sekda sudah berkoar-koar ke mana-mana dan sudah memberikan uang kadeudeuh dikumpulkan Rp 365 juta. Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ujar Umuh. - Khawatir Persoalan Hukum: Umuh Muchtar sangat khawatir pemberian bonus ini akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ia tidak ingin Persib terseret dalam polemik atau dugaan penyalahgunaan.
- Kecurigaan dan Transparansi: Umuh sempat melontarkan kecurigaan bahwa mungkin saja dana patungan ASN sudah mencapai Rp 1 miliar, namun yang diberikan kepada Persib hanya sebagian kecil. Ia menegaskan perlunya rincian yang jelas mengenai sumber dan alokasi dana tersebut agar tidak ada keraguan.
> “Kalau memberi perincian semua percaya, siapa saja yang menyumbang itu. Mereka uang dari mana belum jelas, ASN uang dari mana, pribadi atau minta dari orang lain, harus jelas juga,” tegasnya.
Respons Dedi Mulyadi: Sukarela, Bukan Paksaan, dan Khawatir Tak Halal
Menanggapi penolakan ini, Gubernur Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara. Ia menekankan beberapa poin penting:
“Saya sudah sampaikan, waktu awal kalimat satu miliar itu sifatnya sukarela, tidak boleh dipaksakan. Tercapainya berapa itu yang harus diberikan.”
Dedi menjelaskan bahwa sejak awal, pengumpulan dana ini memang bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi ASN. Ia memahami kekhawatiran pihak Persib, terutama terkait kehalalan dan potensi masalah hukum di masa depan. “Ketika hari ini keberatan terhadap angka tersebut, kemudian memiliki ketakutan, takut tidak halal,” ucap Dedi.
Sebelum mengumpulkan sumbangan, Dedi juga mengaku telah berkonsultasi dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan. Kini, setelah dana dikembalikan, Dedi menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai uang tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar dan para ASN yang telah menyumbang.
“Selanjutnya sekarang terserah Pak Sekda saja, terserah para pemberi sumbangan andaikata sumbangannya dikembalikan, terserah mau dikemanain, terserah mereka.”
Penjelasan dan Permohonan Maaf dari Sekda Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman juga merespons polemik ini dengan menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa dana yang terkumpul dari patungan ASN memang tidak mencapai target awal Rp 1 miliar.
“Mohon maaf apabila patungan dari teman-teman, gotong royong dari teman-teman kurang optimal. Tapi sekali lagi ini kan sukarela. Dari awal Pak Gubernur juga menyampaikan tidak boleh menggunakan uang kedinasan. Tidak boleh ada hubungannya dengan kedinasan. Berarti betul-betul dari pribadi masing-masing.”
Herman menegaskan bahwa penggalangan dana ini adalah bentuk rasa memiliki dan dukungan tulus dari para ASN kepada Persib. Ia juga menyebut bahwa penggalangan dana masih terus dibuka dan jumlahnya kini sudah sedikit bertambah. Mengenai keberadaan uang yang dikembalikan Persib, Herman mengaku belum mengetahui pasti, namun ia menegaskan bahwa penyerahan sebelumnya sudah dilakukan secara simbolis.
Pandangan Wakil Gubernur Jabar: Kekhawatiran dan Saran Alternatif
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, juga turut memberikan pandangannya. Ia memahami keputusan Umuh Muchtar untuk menolak bonus demi menjaga nama baik Persib.
Erwan mengungkapkan kekhawatirannya jika bonus yang berasal dari sumbangan ASN ini berujung pada masalah hukum di kemudian hari, yang bisa menyeret nama Persib. Ia bahkan mengaku tidak ikut berpartisipasi dalam patungan tersebut karena posisinya sebagai salah satu pemegang saham di PT PBB. “Saya kan punya saham di Persib, kalau istilahnya (nyumbang) saya jeruk makan jeruk,” ungkapnya.
Erwan juga menyarankan agar bonus untuk tim kebanggaan seperti Persib bisa diupayakan melalui jalur yang lebih aman, misalnya dari program CSR (Corporate Social Responsibility) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB atau MUJ. “Itu hal yang lumrah dan wajar mereka menyumbang kepada tim kebanggaannya dari CSR,” jelas Erwan, membandingkan dengan bonus tahun sebelumnya yang berasal dari CSR BUMD.
Kesimpulan
Polemik bonus Persib dari patungan ASN Pemprov Jabar ini menunjukkan bahwa niat baik pun bisa berujung pada kerumitan jika tidak ada kejelasan dan transparansi penuh. Meskipun Gubernur Dedi Mulyadi menekankan sifat sukarela dan telah berkonsultasi hukum, kekhawatiran manajemen Persib akan potensi masalah di kemudian hari menjadi alasan kuat penolakan.
Kini, bola panas ada di tangan Sekda Jabar dan para ASN penyumbang untuk menentukan nasib dana yang telah dikembalikan. Semoga polemik ini segera menemukan titik terang dan tidak mengurangi kebahagiaan atas prestasi gemilang Persib Bandung di kancah Liga 1.