Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar terbaru dari dunia hukum dan pemerintahan datang dari Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayahnya. Pernyataan ini muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di Dinas PUPR Sumut.
Ilustrasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersiap menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Artikel ini akan membahas secara tuntas bagaimana sikap Bobby Nasution, tanggapan dari KPK, serta kronologi kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini. Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap dan mudah dipahami mengenai perkembangan kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret nama besar.
Bobby Nasution Tegaskan Siap Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang dibutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Ia bahkan menunggu-nunggu surat pemanggilan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bobby saat ditemui awak media di kantor Kementerian PUPR di Jakarta.
“Sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan, saya sampaikan kemarin, jangan kan gubernurnya semua ASN,” ujar Bobby.
Ia juga menekankan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dengan proyek tersebut harus siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat pemanggilan dari KPK, Bobby menjawab dengan santai,
“Ya jangan tanya saya, tanya dulu (ke KPK), sudah dikirim atau belum?”
Sikap ini menunjukkan keterbukaan Bobby terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Alasan KPK Belum Panggil Bobby Nasution
Meskipun Bobby Nasution sudah menyatakan kesiapannya, KPK hingga saat ini belum secara resmi memanggil suami Kahiyang Ayu itu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi didasarkan pada kebutuhan proses penyidikan.
“Pemanggilan para pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan. Tentu KPK juga terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya sehingga penanganan perkara ini menjadi terang,” kata Budi Prasetyo.
KPK menegaskan akan terus mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh, baik dari pemeriksaan para pihak yang sudah ditangkap maupun dari hasil penggeledahan. Proses “follow the money” atau penelusuran aliran dana juga terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Kronologi OTT dan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 5 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka ini diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. Nilai total enam proyek yang terindikasi korupsi ini ditaksir mencapai sekitar Rp 231,8 miliar.
Berikut adalah daftar lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
- TOP: Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut (Diduga penerima dana suap)
- RES: Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (Diduga penerima dana suap)
- HEL: Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut (Diduga penerima dana suap)
- KIR: Direktur Utama PT DNG (Diduga pemberi dana suap)
- RAY: Direktur PT RN (Diduga pemberi dana suap)
KPK akan terus mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini.
Komitmen Bobby Nasution Terhadap Penegakan Hukum
Sikap Bobby Nasution yang menyatakan kesiapan untuk diperiksa KPK menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Sumut. Ia ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” tegas Bobby.
Pernyataan ini juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran di Pemprov Sumut untuk bersikap kooperatif dengan proses hukum dan menghindari praktik-praktik korupsi.
Kesimpulan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menegaskan kesiapannya untuk dipanggil dan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Meskipun belum ada surat panggilan resmi, KPK menyatakan akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap tuntas kasus ini. Kasus yang berawal dari OTT dan telah menetapkan lima tersangka ini memiliki nilai proyek fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah. Mari kita ikuti terus perkembangan kasus ini, semoga proses hukum berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan demi kemajuan Sumut yang bersih dari korupsi.