Yogyakarta, zekriansyah.com – Kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, tengah menjadi sorotan publik. Topan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur bernilai fantastis. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara soal kedekatannya dengan Topan dan langkah-langkah yang akan diambil Pemprov Sumut.
Ilustrasi: Bobby Nasution memberikan klarifikasi terkait hubungannya dengan Topan Ginting yang tersangkut kasus korupsi.
Artikel ini akan mengupas tuntas pernyataan Bobby Nasution, mulai dari pengakuannya atas kedekatan dengan Topan, sikap tegas Pemprov Sumut terkait bantuan hukum, hingga nasib proyek-proyek yang terimbas kasus ini. Simak sampai akhir agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar kasus yang mengguncang birokrasi Sumut ini.
Siapa Topan Ginting dan Kenapa Ditangkap KPK?
Topan Obaja Putra Ginting adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang baru menjabat sekitar empat bulan. Ia dilantik pada 24 Februari 2025. Selain itu, ia juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral Sumut.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, Topan terjaring OTT KPK di Mandailing Natal. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu:
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK)
- Heliyanto (PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut)
- Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG)
- Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur Utama PT RN)
Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian dari komitmen fee proyek. Topan sendiri sempat menjadi sorotan atas kepemilikan rumah mewah yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, meski ia membantah kepemilikan tersebut.
Bobby Akui Kedekatan, Tapi Tegas Tak Beri Bantuan Hukum
Gubernur Bobby Nasution mengakui bahwa Topan Obaja Ginting merupakan salah satu orang terdekatnya. Kedekatan ini bukan tanpa alasan, pasalnya Topan adalah salah satu pejabat yang diboyong Bobby dari Pemerintah Kota Medan saat ia menjabat sebagai Wali Kota Medan, untuk kemudian menduduki posisi strategis di Pemprov Sumut.
“Iya (dekat),” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6). “Banyak yang saya bawa dari Pemko, ada Pak Sulaiman Inspektur, ada beberapa kami bawa dari Medan. Makanya saya bilang yang selalu kami ingatkan jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga.”
Meski mengakui kedekatan tersebut, Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Obaja Ginting. Sikap ini diambil karena Bobby merasa sudah berkali-kali mengingatkan para bawahannya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
“Enggak lah (beri bantuan hukum),” ucapnya singkat.
Bobby juga menyampaikan kekecewaannya atas kasus ini, mengingat ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketiga di masa kepemimpinannya yang terjerat kasus korupsi. Ia menyatakan menghargai dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang diambil KPK.
Karier Topan Ginting yang Melejit di Era Bobby Nasution
Perjalanan karier Topan Obaja Putra Ginting memang terbilang melejit di era kepemimpinan Bobby Nasution. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, Topan telah menempati berbagai posisi penting di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Berikut adalah jenjang karier Topan Ginting yang tercatat:
- Ajudan Pribadi Wali Kota Medan (saat Bobby Nasution menjabat)
- Camat Medan Tuntungan
- Kepala Bagian Umum Pemko Medan
- Kepala Bagian Aset Pemko Medan
- Kepala LPSE Pemko Medan
- Kepala Dinas Pendidikan Pemko Medan
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Medan
- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (sejak 24 Februari 2025)
- Plt Kadisperindag ESDM Sumut
Lonjakan karier Topan yang begitu cepat, dari ajudan hingga menduduki posisi-posisi kunci, membuatnya dijuluki “Ketua Kelas” oleh beberapa ASN di Medan. Ia disebut memiliki peran signifikan dalam berbagai proyek besar, bahkan untuk urusan kebijakan dan proyek-proyek raksasa di bawah Bobby.
Proyek Jalan Tetap Lanjut, Tak Terpengaruh Kasus Korupsi
Meskipun Kepala Dinas PUPR Sumut terjerat kasus korupsi, Gubernur Bobby Nasution memastikan bahwa proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut akan tetap berjalan. Bobby menjelaskan bahwa proyek yang menjerat Topan Ginting ini belum dimulai proses pengerjaannya.
“Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” tegas Bobby. “Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kami lebih mudah memulainya.”
Terkait pengganti Topan Ginting, Bobby menyatakan belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sumut, namun akan segera melakukan penunjukan. Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut siap memberikan keterangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK.
Kesimpulan
Kasus penangkapan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting oleh KPK menjadi pengingat penting akan bahaya korupsi di lingkungan pemerintahan. Gubernur Bobby Nasution, meski mengakui kedekatan dengan Topan, telah menunjukkan sikap tegas dengan tidak memberikan bantuan hukum dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Pesan kunci dari kasus ini adalah bahwa integritas dan transparansi harus menjadi landasan utama bagi setiap pejabat publik. Proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Sumut akan terus berlanjut demi kepentingan masyarakat, tanpa terhambat oleh kasus individu yang menyalahgunakan wewenang.