Bobby Nasution Buka Suara Soal Kasus Suap Kadis PUPR Sumut, Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK

Dipublikasikan 30 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sedang jadi perbincangan hangat. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, kini Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara.

Bobby Nasution Buka Suara Soal Kasus Suap Kadis PUPR Sumut, Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK

Ilustrasi: Bobby Nasution menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan KPK terkait kasus suap Kadis PUPR Sumut.

Artikel ini akan mengupas tuntas pernyataan Bobby Nasution, bagaimana sikapnya terhadap kasus korupsi yang menyeret anak buahnya, serta menyoroti isu kedekatan antara Bobby dan Topan Ginting. Dengan membaca artikel ini, Anda akan lebih paham duduk perkara kasus yang tengah disorot ini dan bagaimana respons dari pihak pemerintah daerah.

Kekecewaan Bobby dan Dukungan Terhadap KPK

Gubernur Bobby Nasution tidak menutupi rasa kecewanya atas penangkapan Topan Ginting. Ia menegaskan bahwa ini adalah kali ketiga pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya terjerat kasus korupsi. Meski begitu, Bobby menyatakan menghargai dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang diambil KPK.

“Yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, kami di Pemprov menghargai putusan dan tindakan hukum oleh KPK,” kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Senin (30/6).

Bobby juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik. Ia sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya untuk menjaga diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama saat diberi wewenang besar dalam mengelola proyek atau anggaran.

Siap Kooperatif Jika Dipanggil KPK

Isu dugaan aliran dana korupsi ke dirinya sempat mencuat. Menanggapi hal ini, Bobby Nasution menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya memberikan keterangan.

“Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya. Apalagi kalau katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama apakah ke bawahan atau ke atasan yang ada aliran uangnya, wajib memberikan keterangan,” tegas Bobby.

KPK sendiri memang membuka peluang untuk memanggil Bobby Nasution dalam pengusutan kasus ini. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan akan memanggil siapa pun yang terkait jika ditemukan adanya perintah atau aliran dana.

Jejak Kedekatan Bobby dan Topan Ginting yang Disorot

Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai salah satu orang terdekat Bobby Nasution. Kedekatan mereka sudah terjalin sejak Pilkada Medan 2020. Setelah Bobby terpilih menjadi Wali Kota Medan, karier Topan melesat cepat, dari Camat Medan Tuntungan hingga akhirnya menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada Februari 2025.

Bobby juga mengakui kedekatan tersebut. “Iya (dekat). Banyak yang saya bawa dari Pemko, ada Pak Sulaiman Inspektur, ada beberapa kami bawa dari Medan. Makanya saya bilang yang selalu kami ingatkan jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga,” ujarnya.

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan mendesak KPK untuk mendalami relasi antara Bobby dan Topan, menyebut Topan sebagai “koboi politik” Bobby.

Detail Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Kasus suap ini terkait proyek infrastruktur jalan senilai total Rp231,8 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah OTT yang digelar pada 26 Juni 2025.

Para tersangka yang ditetapkan KPK antara lain:

  • Topan Obaja Putra Ginting: Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar: Kepala UPTD Gunung Tua/PPK
  • Heliyanto: PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • Akhirun Efendi Siregar: Direktur Utama PT DNG (pihak swasta)
  • Rayhan Dulasmi Pilang: Direktur PT RN (pihak swasta)

KPK menduga, Akhirun dan Rayhan menyuap sejumlah pejabat pemerintah senilai total Rp2 miliar untuk memenangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut. Untuk menelusuri aliran dana, KPK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak Ada Bantuan Hukum untuk Tersangka

Bobby Nasution juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Obaja Ginting. Hal ini sejalan dengan komitmen Bobby yang mengaku sudah berulang kali mengingatkan bawahannya agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat atau menyalahgunakan wewenang.

“Enggak lah (beri bantuan hukum),” ucapnya singkat.

Bobby menekankan bahwa ia selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi dan menjaga transparansi dalam pelaksanaan proyek. “Wewenang ini kadang-kadang yang orang suka lalai atas tanggung jawabnya, atas wewenangnya. Jadi, saling mengingatkan jangan korupsi. Karena kemarin sudah kita sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C,” paparnya.


Kesimpulan

Sikap Gubernur Bobby Nasution yang menyatakan kekecewaan, namun tetap mendukung penuh proses hukum KPK, serta kesiapannya untuk kooperatif, menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Mari kita terus ikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia.