Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK usai Anak Buahnya Terjerat OTT Korupsi PUPR Sumut

Dipublikasikan 30 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara sedang hangat diperbincangkan. Kini, giliran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang ikut menjadi sorotan. Anak buahnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting, baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK usai Anak Buahnya Terjerat OTT Korupsi PUPR Sumut

Ilustrasi: Gubernur Sumut Bobby Nasution hadapi pemeriksaan KPK terkait OTT korupsi di dinasnya.

Lalu, bagaimana respons Bobby Nasution menghadapi situasi ini? Artikel ini akan membahas secara tuntas kesiapan Bobby Nasution untuk diperiksa KPK, kronologi kasusnya, hingga komitmen Pemprov Sumut dalam memberantas korupsi. Dengan membaca artikel ini, Anda akan memahami duduk perkara kasus ini dengan jelas dan mudah.

Kronologi OTT KPK dan Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, di Sumatera Utara. OTT ini berujung pada penetapan lima orang tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. Salah satu yang terjaring adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total nilai proyek jalan yang menjadi bancakan korupsi ini mencapai Rp231,8 miliar. Kasus ini diduga melibatkan dua klaster: proyek di Dinas PUPR Sumut dan proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Berikut daftar lima tersangka yang telah ditetapkan KPK:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
  • Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
  • M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp231 juta yang diduga sebagai sisa komitmen fee dari proyek tersebut.

Respons Tegas Bobby Nasution: Siap Diperiksa KPK

Menyusul penetapan tersangka anak buahnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution langsung angkat bicara pada Senin, 30 Juni 2025. Bobby menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga menegaskan bahwa semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan jika memang ada aliran uang yang terbukti.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegas Bobby.

Terkait tudingan adanya aliran dana ke dirinya, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Nanti dihukum saja, dilihat,” ujarnya singkat. Bobby juga menambahkan bahwa Pemprov Sumut akan kooperatif dan siap menyuplai data tambahan jika diperlukan oleh KPK.

Komitmen Pemprov Sumut dan Proyek Tetap Berlanjut

Bobby Nasution menyatakan rasa sayangnya atas kejadian OTT yang menimpa Topan Ginting. Ini merupakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketiga di Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi selama masa kepemimpinannya.

“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” ucap Bobby.

Ia mengklaim telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Bobby Nasution juga telah menonaktifkan Topan Ginting sebagai Kadis PUPR Sumut dan menegaskan bahwa Pemprov tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

Meskipun ada kasus korupsi yang menjerat pejabatnya, Bobby memastikan proyek perbaikan jalan yang menjadi objek kasus ini akan tetap dilanjutkan.

“Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” kata Bobby.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut belum dimulai dan belum ada pemenangnya, sehingga lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya dari awal.

Kesimpulan

Kasus OTT KPK yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting telah memicu respons cepat dari Gubernur Bobby Nasution. Dengan tegas, Bobby menyatakan kesiapannya untuk diperiksa KPK dan berkomitmen untuk kooperatif dalam proses hukum. Ia juga menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh jajaran Pemprov Sumut dan memastikan proyek jalan yang bermasalah akan tetap dilanjutkan demi kepentingan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan penegak hukum.