Bayar Parkir di Kota Jogja Kini Pakai QRIS: Lebih Mudah, Transparan, dan Bebas ‘Nuthuk’!

Dipublikasikan 29 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Warga dan wisatawan di Kota Yogyakarta kini bisa bernapas lega! Masalah “parkir nuthuk” atau tarif parkir yang tidak wajar, yang sering jadi keluhan, kini punya solusi cerdas. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di beberapa titik strategis.

Bayar Parkir di Kota Jogja Kini Pakai QRIS: Lebih Mudah, Transparan, dan Bebas 'Nuthuk'!

Ilustrasi: Kemudahan transaksi non-tunai terwujud di area parkir Kota Jogja dengan pembayaran QRIS yang transparan dan bebas pungutan liar.

Dengan adanya QRIS ini, bayar parkir jadi lebih mudah, cepat, transparan, dan pastinya bebas dari kekhawatiran tarif yang tidak sesuai. Sistem pembayaran digital ini diharapkan bisa memberdayakan juru parkir sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Yuk, simak lebih lanjut di mana saja lokasi yang sudah bisa pakai QRIS dan berapa tarifnya!

Mengapa Pembayaran Parkir QRIS Penting di Jogja?

Selama ini, keluhan soal tarif parkir yang “nuthuk” (menaikkan tarif seenaknya) seringkali menghantui pengendara di Jogja. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mengurangi citra baik pariwisata Kota Gudeg. Menjawab tantangan ini, Pemkot Jogja mengambil langkah maju dengan digitalisasi sistem pembayaran parkir.

“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum. Dimulai dari hal sederhana ya, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” jelas Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, dikutip dari berbagai sumber.

Penerapan QRIS ini tidak hanya mengatasi masalah tarif liar, tetapi juga:

  • Menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan efisien.
  • Meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.
  • Mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah.
  • Mengurangi potensi kebocoran penerimaan pendapatan daerah.
  • Membiasakan pembayaran yang pasti dan sesuai aturan.

Catat! 10 Titik Lokasi Parkir di Jogja yang Sudah Pakai QRIS

Sebagai tahap awal, sistem pembayaran parkir pakai QRIS ini telah diberlakukan di 10 ruas jalan utama dan Tempat Khusus Parkir (TKP) di Kota Jogja. Ini adalah langkah awal sebelum nantinya diperluas ke seluruh kawasan parkir di perkotaan.

Berikut adalah 10 titik lokasi parkir yang sudah bisa Anda bayar menggunakan QRIS:

  1. Jalan Prof Yohanes
  2. Jalan Urip Sumoharjo
  3. Jalan Diponegoro
  4. Jalan Brigjend Katamso
  5. Jalan Mataram
  6. Jalan Laksda Adisutjipto
  7. Jalan KH Ahmad Dahlan
  8. Jalan Limaran
  9. TKP Senopati
  10. TKP Ngabean

Berapa Tarif Parkir di Jogja dengan Sistem QRIS?

Salah satu keuntungan utama dari pembayaran parkir menggunakan QRIS adalah kepastian tarif. Anda tidak perlu lagi berdebat dengan juru parkir karena tarif akan otomatis muncul setelah Anda memindai kode QR. Setiap lokasi parkir juga sudah dilengkapi papan informasi tarif yang jelas sesuai kawasannya.

Berikut adalah rincian tarif parkir di Kota Jogja berdasarkan kawasan:

Kawasan Parkir Jenis Kendaraan Tarif
Kawasan 1 (Premium) Sepeda Motor Rp2.000
Mobil Rp5.000
Kawasan 2 & 3 Sepeda Motor Rp1.000
Mobil Rp2.000

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa sistem QRIS yang digunakan bersifat statis, artinya tarif akan langsung muncul otomatis sesuai zona parkir dan jenis kendaraan Anda. “Dengan QRIS ini jadi tidak perlu berdebat lagi, tarif langsung muncul dan sesuai jenis kendaraan,” ujarnya.

Bagaimana QRIS Parkir Memudahkan Juru Parkir dan Pengguna?

Digitalisasi pembayaran parkir ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik pengguna jasa parkir maupun juru parkir itu sendiri.

Bagi pengendara, kemudahannya jelas:

  • Tidak perlu repot menyiapkan uang tunai atau uang kembalian.
  • Tarif parkir yang pasti dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Proses pembayaran lebih cepat dan efisien, cukup pindai kode QR.

Sementara itu, bagi para juru parkir (jukir), sistem ini juga membawa perubahan positif. Dishub bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta telah melakukan sosialisasi intensif kepada para jukir terkait pola akuntansi dan alur penerimaan uang. Para jukir juga telah dibekali seragam dan kalung kode QRIS untuk memudahkan identifikasi.

“Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” terang Agus Arif Nugroho.

Perubahan ini memang memerlukan adaptasi, namun bertujuan untuk memberdayakan jukir dan membentuk kebiasaan baru yang lebih akuntabel. Bahkan, beberapa jukir sudah merasakan manfaatnya karena dirasa lebih praktis. Pemkot Jogja juga berjanji akan menyiapkan help desk 24 jam untuk mengantisipasi kendala teknis.

Kesimpulan

Transformasi pembayaran parkir di Kota Yogyakarta dengan sistem QRIS adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya sekadar modernisasi, tetapi juga upaya konkret pemerintah untuk menciptakan layanan publik yang lebih cepat, aman, transparan, dan pastinya memberikan kenyamanan lebih bagi warga maupun wisatawan. Dengan sistem ini, masalah “parkir nuthuk” diharapkan bisa diatasi secara bertahap, menjadikan Jogja semakin nyaman dan ramah bagi semua. Mari bersama dukung digitalisasi ini demi kemajuan Kota Yogyakarta!