Terkuak! Daftar **Bapak Anak Kompak Lakukan Korupsi** yang Gegerkan Indonesia (Merujuk **Kompas.com**)

Dipublikasikan 13 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Korupsi, sebuah penyakit kronis yang terus menggerogoti negeri kita, seolah tak ada habisnya. Berbagai upaya pemberantasan sudah dilakukan, mulai dari reformasi birokrasi hingga lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, praktik-praktik curang ini masih saja muncul, bahkan seringkali melibatkan lingkaran terdekat: keluarga. Bayangkan, bagaimana rasanya jika ayah dan anak, yang seharusnya menjadi teladan, justru kompak lakukan korupsi?

Terkuak! Daftar **Bapak Anak Kompak Lakukan Korupsi** yang Gegerkan Indonesia (Merujuk **Kompas.com**)

**Penelusuran Kompas.com mengungkap praktik korupsi lintas generasi yang menghebohkan, menyoroti kasus ayah dan anak yang kompak terlibat dalam tindak pidana tersebut.**

Fenomena menyedihkan ini menjadi sorotan utama, apalagi setelah mencuatnya kasus pengusaha minyak Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza. Kasus mereka menambah panjang daftar hitam “duet korupsi” dalam keluarga. Artikel ini akan mengajak Anda menyelami lebih dalam kasus-kasus tersebut, seperti yang dirangkum oleh Kompas.com, dan memahami mengapa pola ini bisa terjadi.

Fenomena “Duet Korupsi” Bapak dan Anak: Mengapa Terjadi?

Melihat kasus bapak anak kompak lakukan korupsi tentu membuat kita bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi hal ini? Menurut Pembina Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak Api), Kunto Nugroho, korupsi bisa terjadi karena adanya tekanan, peluang, dan kesempatan. Dalam konteks keluarga, hubungan yang erat bisa menjadi pedang bermata dua. Kepercayaan mutlak antaranggota keluarga terkadang disalahgunakan untuk memuluskan tindak pidana, bahkan berbagi keuntungan haram.

Kasus-kasus yang akan kita bahas ini menunjukkan betapa kuatnya “ikatan” dalam kejahatan, di mana ayah dan anak bekerja sama merugikan negara. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang rusaknya integritas dan kepercayaan publik.

Kasus Terbaru yang Mengguncang: Riza Chalid dan Muhammad Kerry Andrianto Riza

Sorotan utama saat ini tertuju pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Kasus ini menyeret nama besar pengusaha minyak, Riza Chalid, dan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Pusaran Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kasus ini menjadi buah bibir karena melibatkan kerugian negara yang fantastis. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Ia berperan sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Riza Chalid diduga bersepakat dengan pejabat Pertamina untuk menyewakan terminal BBM Tangki Merak, padahal saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.

Lebih parah lagi, mereka menghilangkan skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi. Ironisnya, putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dulu menjadi tersangka pada 24 Februari 2025 dalam kasus yang sama. Kerry disebut sebagai pihak yang diuntungkan dari hasil mark-up kontrak pengiriman dalam pengadaan impor minyak mentah. Mark-up ini menyebabkan negara harus mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum. Total kerugian negara akibat ulah bapak anak kompak lakukan korupsi ini mencapai US$17,5 miliar atau setara Rp285 triliun! Hingga kini, Riza Chalid masih berstatus buron dan menjadi satu-satunya tersangka yang belum diamankan.

Deretan Kasus Bapak Anak Kompak Lakukan Korupsi Lainnya di Indonesia

Kasus Riza Chalid dan Kerry bukanlah yang pertama. Kompas.com mencatat setidaknya ada delapan kasus korupsi yang melibatkan bapak dan anak di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya yang sempat menghebohkan:

  • Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex Noerdin: Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dan putranya, Dodi Reza Alex Noerdin (mantan Bupati Musi Banyuasin), sama-sama terjerat kasus korupsi. Alex divonis 12 tahun penjara dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi, sementara Dodi dihukum 6 tahun penjara karena suap proyek infrastruktur.
  • Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya: Mantan anggota DPR, Zulkarnaen Djabar, dan putranya, Dendy Prasetya, terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium di Kementerian Agama. Keduanya divonis masing-masing 15 dan 8 tahun penjara.
  • Amin Santono dan Eka Kamaludin: Mantan anggota DPR Amin Santono dan putranya, Eka Kamaludin, terseret kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Amin divonis 8 tahun penjara, dan Eka 4 tahun.
  • Adriatma Dwi Putra dan Asrun: Mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan ayahnya, Asrun, dijatuhi hukuman masing-masing 5,5 tahun penjara karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Kendari.
  • Hadi Purtanto dan Denni (Sidoarjo): Di Sidoarjo, seorang bapak bernama Hadi Purtanto dan anaknya, Denni, kompak lakukan korupsi proyek lintasan sepeda ekstrem senilai Rp 1,74 miliar. Hadi, yang juga ketua Persatuan Sepatu Roda Indonesia (Perserosi) Sidoarjo, memenangkan lelang menggunakan bendera orang lain, sementara Denni bertugas mengerjakan proyek yang akhirnya mangkrak.

Selain kasus-kasus di atas, ada pula fenomena di mana korupsi seolah “menurun” dalam keluarga, meskipun tidak dalam kasus yang sama persis. Contohnya, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang terjerat gratifikasi dan suap, mengikuti jejak ayahnya, Syaukani Hasan Rais, yang lebih dulu dipenjara karena kasus korupsi. Begitu juga dengan mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, yang terjerat suap, setelah ayahnya, Aat Syafaat, juga pernah dipenjara karena kasus korupsi yang berbeda.

Upaya Pemberantasan dan Harapan ke Depan

Kasus-kasus bapak anak kompak lakukan korupsi ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bisa menyusup ke mana saja, bahkan dalam hubungan keluarga yang paling sakral. Kejagung dan KPK terus berupaya keras memberantas praktik ini. Bahkan, Jaksa Agung sempat menyatakan bahwa para tersangka dalam kasus korupsi Pertamina berpotensi dijatuhi hukuman mati, terutama jika perbuatan dilakukan dalam kondisi tertentu seperti masa pandemi COVID-19.

Pentingnya pendidikan anti-korupsi dan penanaman integritas sejak dini menjadi sangat krusial. Seperti yang diharapkan dari program sekolah integritas yang diluncurkan di Jawa Tengah, tujuannya adalah membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan anti korupsi.

Kesimpulan

Fenomena bapak anak kompak lakukan korupsi yang diulas oleh Kompas.com ini adalah cerminan betapa seriusnya masalah korupsi di Indonesia. Dari kasus Riza Chalid dan putranya di Pertamina, hingga deretan kasus lainnya, kita melihat pola yang mengkhawatirkan. Penting bagi kita semua untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menanamkan nilai-nilai integritas agar tidak ada lagi keluarga yang kompak lakukan korupsi merugikan negara. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi!