Kabar terbaru dari dunia selebriti datang dari pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah melalui proses panjang perceraian, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta akhirnya memutuskan hak asuh kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, jatuh sepenuhnya ke tangan Baim Wong.
Keputusan ini tentu menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang mengikuti perjalanan rumah tangga keduanya. Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa putusan ini diambil, bagaimana respons dari Baim dan Paula, serta apa saja implikasi dari keputusan pengadilan ini bagi kedua belah pihak. Yuk, simak agar Anda tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Baim Wong Dapatkan Hak Asuh Penuh Anak
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan putusan banding terkait hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hasilnya, Baim Wong ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong. Putusan ini keluar pada 18 Juni 2025.
Keputusan ini sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan hak asuh anak berada di tangan kedua orang tua secara bersama-sama, dengan sistem bergantian dua minggu di masing-masing pihak. Kini, Kiano dan Kenzo akan berada dalam pemeliharaan Baim Wong hingga mereka mencapai usia 12 tahun (mumayiz).
Alasan Utama Hak Asuh Jatuh ke Baim Wong
Ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari putusan Pengadilan Tinggi Agama ini. Menurut kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, salah satu alasan utamanya adalah kedekatan emosional.
“Anak-anak memang dinilai oleh psikolog lebih dekat secara emosional dengan ayahnya, dan itu menjadi dasar keputusan pengadilan,” ujar Alvon Kurnia Palma.
Selain itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, juga menyebutkan faktor lain. Ia mengklaim bahwa pengadilan tingkat banding menilai Paula tidak memenuhi syarat untuk memegang hak asuh penuh.
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” jelas Fahmi.
Fahmi juga menyindir sikap Paula yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum, termasuk aduan Paula ke Komnas Perempuan. Menurutnya, tindakan tersebut justru memperberat posisi Paula.
“Akibat ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama, hak asuh anak ada di tangan Baim, dua-duanya,” tambah Fahmi Bachmid.
Fahmi juga memuji majelis hakim yang dinilai membuat keputusan dengan hati nurani, berdasarkan fakta persidangan, serta bukti dari psikolog dan psikiater.
Batasan Akses Paula Verhoeven Bertemu Anak
Meskipun hak asuh penuh diberikan kepada Baim Wong, Paula Verhoeven tetap memiliki hak untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak-anaknya. Namun, ada batasan yang tegas yang diberlakukan.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa akses Paula untuk bertemu anak-anak harus melalui komunikasi dan izin dari pihak Baim. Ia juga memberikan beberapa larangan:
- Tidak boleh mengganggu anak di sekolah: Paula dilarang mendatangi anak-anaknya di sekolah karena dianggap bisa mengganggu proses belajar.
- Tidak boleh membawa anak tanpa izin: Paula tidak diizinkan membawa anak-anak pergi tanpa persetujuan dari Baim.
- Tidak boleh datang tengah malam: Jika Paula datang di luar batas wajar, seperti tengah malam, pihak Baim tidak segan untuk menolak atau bahkan mengusir.
Fahmi menegaskan bahwa Paula hanya diberi akses untuk bertemu, tetapi tidak lebih luas dari itu. Namun, jika Baim menghalang-halangi akses Paula untuk bertemu anak-anaknya, Paula berhak mengajukan pembatalan pemeliharaan anak ke pengadilan.
Tanggapan Paula Verhoeven: Legawa dan Tak Ajukan Kasasi
Menanggapi putusan banding ini, Paula Verhoeven menunjukkan sikap legawa dan berbesar hati. Ia memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi (upaya hukum lanjutan) demi kebaikan kedua anaknya.
“Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” tulis Paula di akun Instagram pribadinya.
Paula juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan soal menang atau kalah, melainkan demi kesehatan mental dan masa depan Kiano dan Kenzo.
“Untuk Kiano & Kenzo, anak-anak mama tersayang… Cinta dan doa mama tidak akan pernah terputus, tidak peduli jarak, waktu, atau keadaan. Kalian tetap darah dan nyawa mama. Dan selama nafas ini masih ada, kalian akan selalu pulang pada satu tempat: Cinta yang bernama ‘IBU’,” begitu pesan haru Paula untuk anak-anaknya.
Ia mengakui sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan hak asuh, namun ia belajar untuk berserah diri pada kehendak Tuhan. Paula juga sempat mengajukan opsi pengasuhan bersama secara bergiliran enam bulan untuk masing-masing pihak, namun usulan ini ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai anak-anak belum siap secara psikologis.
Ketika ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum Baim Wong yang melarangnya mengganggu anak-anak, Paula hanya merespons dengan senyuman dan bergegas masuk ke dalam mobil.
Implikasi Lain Putusan: Status Nusyuz dan Hak Nafkah Paula
Dalam putusan banding ini, ada kabar baik bagi Paula Verhoeven terkait statusnya. Paula dinyatakan tidak bersalah sebagai istri nusyuz atau durhaka. Ini adalah poin penting, karena sebelumnya ada isu yang menyebutkan sebaliknya.
Dengan tidak dinyatakan nusyuz, Paula tetap memiliki hak atas nafkah pasca perceraian dari Baim Wong, termasuk nafkah iddah dan mut’ah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hak asuh anak jatuh ke tangan Baim, Paula masih memiliki hak-hak finansial sebagai mantan istri.
Ayah Punya Hak Sama dalam Pengasuhan Anak
Kasus hak asuh Baim Wong ini juga menjadi sorotan karena menegaskan bahwa seorang ayah memiliki hak yang sama untuk menjadi pengasuh anak (hadhanah). Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, secara khusus menekankan poin ini.
“Alhamdulillah, dengan adanya putusan ini, bahwa yang selama ini berkembang di teman-teman semua, seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadhanah itu adalah salah. Ini putusan di mana seorang ayah punya hak mengasuh anaknya sendiri,” tegas Fahmi.
Putusan ini diharapkan dapat memberikan preseden positif bahwa hak asuh anak tidak selalu harus jatuh ke tangan ibu, melainkan juga bisa diberikan kepada ayah, tergantung pada berbagai pertimbangan dan bukti yang ada di persidangan.
Kesimpulan
Putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta yang memberikan hak asuh penuh atas Kiano dan Kenzo kepada Baim Wong menandai babak baru dalam kehidupan keluarga ini. Alasan utama di balik keputusan ini adalah kedekatan emosional Baim dengan anak-anak dan pertimbangan lain dari pihak pengadilan.
Meskipun Paula Verhoeven tidak mendapatkan hak asuh, ia menerima putusan ini dengan lapang dada dan tidak akan mengajukan kasasi, demi menjaga kesehatan mental serta masa depan anak-anaknya. Ia tetap diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya, meski dengan batasan yang jelas. Penting juga dicatat bahwa Paula tidak dinyatakan sebagai istri nusyuz dan tetap berhak atas nafkah pasca perceraian.
Semoga keputusan ini membawa kebaikan bagi Kiano dan Kenzo, serta Baim Wong dan Paula Verhoeven dapat terus menjalankan peran sebagai orang tua yang bijaksana demi tumbuh kembang buah hati mereka.