Bahlil Usulkan Subsidi BBM Solar Rp 1.000/Liter di RAPBN 2026: Kuota Dipangkas, Anggaran Listrik Naik

Dipublikasikan 2 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengumumkan usulan penting terkait subsidi energi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Usulan ini mencakup besaran subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, kuota BBM bersubsidi secara keseluruhan, hingga subsidi LPG 3 kg dan listrik.

Bahlil Usulkan Subsidi BBM Solar Rp 1.000/Liter di RAPBN 2026: Kuota Dipangkas, Anggaran Listrik Naik

Ilustrasi: Potret kehidupan masyarakat yang bersiap menghadapi perubahan kebijakan subsidi BBM Solar dan kenaikan anggaran listrik di tahun 2026.

Bagi Anda yang sering menggunakan Solar untuk kendaraan, alat pertanian, atau usaha, atau bergantung pada LPG 3 kg dan listrik bersubsidi, informasi ini tentu sangat relevan karena akan memengaruhi kebijakan harga dan ketersediaan energi di masa depan. Mari kita bedah lebih lanjut detail usulan ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.

Subsidi Solar: Mengapa Penting dan Berapa Besarannya?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi sebesar Rp 1.000 per liter untuk RAPBN 2026. Angka ini sama dengan subsidi yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025.

Usulan ini bukan tanpa alasan. Harga jual Solar Subsidi saat ini, yaitu Rp 6.800 per liter, jauh di bawah harga keekonomiannya yang mencapai Rp 10.343 per liter per Juni 2025. Artinya, pemerintah menanggung selisih harga yang cukup besar agar harga Solar tetap terjangkau.

“Yang berikut tentang minyak Solar diusulkan Rp 1.000 per liter tentang subsidinya, sama dengan sebelumnya,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Solar sendiri merupakan kebutuhan vital bagi banyak sektor. Bahlil menjelaskan, Solar banyak digunakan untuk:

  • Transportasi darat, laut, dan kereta api
  • Usaha perikanan
  • Usaha pertanian
  • Usaha mikro
  • Pelayanan umum

“Minyak Solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, mikro, pelayanan umum,” tambahnya.

Kuota BBM Subsidi 2026: Ada Perubahan Signifikan?

Untuk RAPBN 2026, Menteri ESDM mengusulkan kuota total BBM bersubsidi (minyak tanah dan solar) dalam rentang 19,05 juta hingga 19,28 juta kiloliter (KL).

Rincian dari usulan tersebut adalah:

  • Minyak Tanah: 0,52 juta – 0,54 juta KL
  • Solar: 18,53 juta – 18,74 juta KL

Menariknya, usulan kuota BBM bersubsidi ini lebih rendah dibandingkan kuota APBN 2025 yang sebesar 19,41 juta KL. Secara khusus, kuota Solar dipangkas dari 18,88 juta KL di APBN 2025.

Pemangkasan kuota Solar ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi impor Solar. Bahlil berharap, jika program campuran biodiesel B50 (50% biodiesel) bisa diterapkan penuh pada 2025, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor Solar pada 2026.

“Kalau untuk impor solar, kalau kita akan konversi ke B50, Insya Allah kita tidak akan impor lagi, dengan catatan produksi kita tidak boleh turun,” ucap Bahlil.

Namun, jika masih menggunakan B40, impor masih mungkin terjadi.

“Jadi, mungkin masih impor sedikit,” kata Bahlil.

Sebagai informasi, realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari hingga Mei 2025 sudah mencapai 7,41 juta KL, dengan 0,21 juta KL untuk minyak tanah dan 7,20 juta KL untuk solar.

Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik: Anggaran Makin Gemuk?

Selain BBM, pemerintah juga mengusulkan kenaikan kuota LPG 3 kg untuk RAPBN 2026. Dari 8,17 juta metrik ton (MT) di APBN 2025, diusulkan menjadi 8,31 juta MT. Namun, Komisi XII DPR RI mengusulkan angka yang lebih tinggi, yaitu 8,79 juta MT. Akhirnya, disepakati kisaran kuota antara 8,31 juta – 8,79 juta MT, dengan angka final akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.

Pemerintah juga berencana melanjutkan kebijakan subsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan ‘satu harga’ secara nasional untuk LPG 3 kg. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran subsidi yang selama ini terjadi karena perbedaan harga di setiap daerah. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 sedang dalam proses untuk mendukung kebijakan ini.

“Untuk LPG 3 Kg, ini Perpres lagi kita bahas, kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini yang diberikan kepada daerah. Ini nanti kemungkinan kita tentukan satu harga, agar tidak ada gerakan tambahan di bawah,” tandas Bahlil.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi LPG 3 kg. Oleh karena itu, pengaturan ini penting agar subsidi lebih efisien dan tepat sasaran.

“Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” katanya.

Untuk subsidi listrik, usulan anggaran dalam RAPBN 2026 mencapai Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun. Angka ini naik signifikan dibandingkan subsidi listrik pada APBN 2025 yang sebesar Rp 87,72 triliun. Kenaikan ini mempertimbangkan target pelanggan subsidi listrik yang mencapai 44,88 juta pelanggan pada 2026. Kebijakan subsidi listrik juga akan terus diupayakan agar tepat sasaran, hanya diberikan kepada golongan yang berhak seperti rumah tangga miskin dan rentan, serta untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien.

Kesimpulan

Usulan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk RAPBN 2026 menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola subsidi energi, baik BBM Solar, LPG 3 kg, maupun listrik. Meskipun ada pemangkasan kuota BBM Solar yang sejalan dengan target peningkatan penggunaan biodiesel, usulan kenaikan anggaran untuk LPG 3 kg (dengan potensi satu harga) dan subsidi listrik menunjukkan komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan energi tetap terjangkau sekaligus mendorong efisiensi anggaran negara dan transisi energi yang lebih baik.