Yogyakarta, zekriansyah.com – Belakangan ini, jagat maya di Kabupaten Buleleng, Bali, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga diperankan oleh sepasang muda-mudi asal daerah tersebut. Video ini viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai kasus video viral ini, bagaimana polisi menyikapinya, dan apa saja langkah hukum yang mungkin menyusul.
Ilustrasi: Viral video asusila diduga dari Buleleng, Bali, memicu penyelidikan polisi.
Membaca artikel ini akan membantu Anda memahami kronologi kejadian, alasan di balik penyelidikan polisi, serta pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan konten di internet. Mari kita bedah lebih lanjut.
Apa Isi Video Asusila yang Menghebohkan Buleleng?
Video yang menjadi perbincangan hangat ini berdurasi cukup panjang, sekitar 6 menit 50 detik, bahkan ada juga yang menyebutkan video lain berdurasi 6 menit 57 detik. Rekaman ini memperlihatkan adegan dewasa antara seorang pria dan wanita di dalam sebuah kamar.
Beberapa ciri khas yang membuat video ini viral dan mudah dikenali adalah:
- Wajah Jelas: Wajah kedua pemeran dalam video tampak jelas, menunjukkan bahwa mereka secara sadar merekam perbuatan tersebut.
- Lingerie Merah: Pemeran wanita terlihat mengenakan lingerie berwarna merah menyala di salah satu video.
- Tato Kupu-kupu: Salah satu ciri paling mencolok adalah adanya dua tato kupu-kupu di bagian dada kiri pemeran wanita. Di video lain, tato ini disebut-sebut seolah berpindah ke dada kanan karena pengaturan kamera.
- Gelang Tridatu dan Logat Bali: Dalam video tersebut, terlihat kedua pemeran mengenakan gelang Tridatu, dan dialog yang mereka gunakan menguatkan dugaan bahwa pasangan ini berasal dari Bali, bahkan ada indikasi salah satu pemeran berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng, dilihat dari logat bicaranya.
Video ini mulanya beredar luas melalui media sosial Facebook dan aplikasi perpesanan WhatsApp, memicu kehebohan di kalangan warganet Buleleng.
Mengapa Polisi Turun Tangan Selidiki Video Viral Ini?
Penyebaran video asusila ini tidak hanya menghebohkan, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian, khususnya Polres Buleleng, tidak tinggal diam. Mereka langsung memulai penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan karena video tersebut viral dan meresahkan.
“Karena ramai dan viral menimbulkan keresahan maka dilakukan penyelidikan,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Selain keresahan publik, ada potensi pelanggaran hukum yang serius terkait penyebaran konten pornografi. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi dasar hukum dalam penanganan kasus ini, khususnya yang mengatur tentang perbuatan pornografi.
Langkah-langkah Polres Buleleng dalam Penyelidikan
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polres Buleleng fokus pada beberapa hal:
- Mengungkap Identitas Pemeran: Polisi tengah mencari tahu identitas pasti dari sepasang muda-mudi yang terekam dalam video.
- Memburu Pelaku Penyebar: Selain pemeran, polisi juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video asusila ini hingga menjadi viral.
- Penyelidikan Menyeluruh: Meskipun belum ada laporan resmi terkait video ini di awal penyelidikan, pihak kepolisian tetap mengambil inisiatif untuk mengusut tuntas karena sifatnya yang meresahkan masyarakat luas.
Penyelidikan ini melibatkan penelusuran jejak digital dan informasi yang beredar untuk menemukan titik terang.
Pemeran Wanita Diduga Melapor ke Polisi, Ada Apa?
Dalam perkembangan terbaru, beredar informasi bahwa perempuan yang diduga menjadi salah satu pemeran dalam video asusila bertato kupu-kupu tersebut telah melapor ke Polres Buleleng. Inisial RP, perempuan yang diduga kuat sebagai pemeran video, disebut telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng pada Selasa, 24 Juni 2025.
RP diduga merasa dirugikan dan keberatan atas fakta video adegan intimnya yang direkam secara sadar namun kemudian beredar luas ke publik. Meskipun demikian, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi dari anggotanya terkait laporan yang dibuat RP. Namun, ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Tetap akan kami tindaklanjuti. Semua masyarakat punya hak mendapatkan pelayanan yang sama. Nanti kita tinggal asesmen laporannya, apakah yang dilaporkan itu memenuhi syarat sebagai laporan untuk menuntut hak yang bersangkutan,” tegas Kapolres.
Ini menunjukkan bahwa meskipun video tersebut direkam secara sadar oleh kedua pemeran, penyebaran tanpa izin bisa menjadi dasar pelaporan hukum.
Peringatan Penting dari Polisi untuk Masyarakat
Kasus video asusila yang viral ini menjadi pengingat serius bagi seluruh masyarakat. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menekankan pentingnya tidak sembarangan menyebarkan atau menyimpan konten asusila, baik di media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pemeran maupun penyebar, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah hukum Buleleng.
Kesimpulan
Beredarnya video asusila bertato kupu-kupu yang diduga berasal dari Buleleng telah memicu perhatian serius dari Polres Buleleng. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap identitas pemeran dan penyebar video ini, yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE terkait pornografi.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa salah satu pemeran wanita diduga telah melaporkan kasus ini ke polisi, meski direkam secara sadar. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran konten yang melanggar hukum serta norma kesusilaan. Mari bersama-sama menjaga ruang digital kita tetap aman dan positif.