Yogyakarta, zekriansyah.com – Belakangan ini, jagat musik Indonesia lagi ramai banget dengan perbincangan soal hak cipta dan royalti. Dua nama besar yang selalu jadi sorotan, Ariel NOAH dan Armand Maulana, akhirnya buka suara soal polemik antara pencipta lagu Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo. Mereka berdua bahkan menyebut langkah Ari Bias menggugat Agnez Mo ini sebagai “blunder” alias kesalahan fatal yang punya dampak besar.
Ilustrasi: Ariel NOAH dan Armand Maulana berbagi pandangan kritis mengenai isu hak cipta musik yang melibatkan Agnez Mo.
Kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa sih kasus ini jadi rumit dan kenapa Ariel serta Armand sampai ikut berkomentar? Artikel ini bakal bantu kamu memahami duduk perkaranya, dari awal mula masalah sampai pandangan para musisi senior ini. Yuk, kita bedah satu per satu agar kamu makin paham dan nggak ketinggalan info penting ini!
Kenapa Ariel dan Armand Angkat Bicara?
Ketegangan antara dua kubu musisi di Indonesia, VISI (Vokalis Independent Seluruh Indonesia) dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), memang sudah jadi rahasia umum. Publik sering bertanya, kenapa sih VISI dan AKSI ini susah banget diajak ngobrol bareng?
Ariel NOAH, yang mewakili VISI, menjelaskan bahwa sebenarnya mereka bukannya nggak mau berdiskusi. Tapi, ada alasannya kenapa mereka terkesan “menutup diri.”
“Padahal dari awal, kita bukannya gak mau ngobrol. Tapi waktu kita diundang, kita tahu itu bukan ajang diskusi. Itu promosi DDL (Digital Direct License),” kata Ariel saat berbincang dengan detikpop.
Menurut Ariel dan Armand, undangan diskusi itu terasa seperti hanya jadi “pemanis” untuk agenda sepihak, bukan forum untuk mencari solusi bersama. Mereka nggak mau dimanfaatkan. Terlebih lagi, setelah munculnya gugatan hukum Ari Bias terhadap Agnez Mo, situasinya jadi makin rumit.
Duduk Perkara Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo
Untuk kamu yang belum tahu, masalah ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” ciptaan Ari Bias dalam beberapa konsernya di tahun 2023. Ari Bias menuntut Agnez Mo karena merasa tidak ada izin penggunaan komersial dari pihak Agnez.
Singkat cerita, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah melanggar hak cipta Ari Bias. Agnez Mo diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Nominal ini ditetapkan karena Agnez Mo terhitung tiga kali membawakan lagu tersebut tanpa izin, dengan denda Rp 500 juta per sekali tampil.
Namun, Agnez Mo nggak tinggal diam. Ia bersama timnya langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan prosesnya masih berjalan sampai sekarang. Selain itu, Ari Bias juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, dan prosesnya juga masih bergulir.
Ari Bias sendiri adalah seorang pencipta lagu hits seperti “Ku Tak Sanggup” (Krisdayanti) dan beberapa lagu Agnez Mo lainnya, termasuk “Bukan Milikmu Lagi” dan “Bilang Saja.” Ia memberlakukan sistem direct license sejak 2023, yang artinya manajemen Agnez Mo harus menyepakati lisensi langsung dengannya untuk membawakan lagu-lagunya. Sayangnya, kesepakatan itu belum tercapai, tapi lagu tetap dinyanyikan.
Efek Jangka Panjang dan Ancaman Ekosistem Musik
Nah, inilah poin penting kenapa Ariel dan Armand menyebut langkah Ari Bias ini sebagai “blunder.”
“Apa yang dilakukan Ari Bias itu bisa punya efek jangka panjang,” jelas Ariel.
Menurut mereka, gugatan hukum yang sampai ke meja hijau, apalagi sampai ada laporan pidana, justru mempersulit upaya dialog dan perbaikan ekosistem musik secara keseluruhan. Armand Maulana bahkan menegaskan bahwa sebenarnya “blunder” AKSI (yang menaungi Ari Bias) ada di kasus ini.
“Blundernya AKSI ya di situ doang sebenarnya,” kata Armand.
Armand beranggapan, jika isu Ari Bias dan Agnez Mo ini bisa diselesaikan secara baik-baik, segalanya bakal lebih gampang. Ia khawatir, kasus ini justru akan membuat hubungan antar musisi, antara penyanyi dan pencipta lagu, jadi renggang.
“Ini permasalahan lebih besar dari itu. Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik dan parahnya memporak-porandakan ekosistem musik yang baru saja mau terbentuk,” ungkap Armand Maulana.
Pandangan Ariel dan Armand ini menunjukkan keprihatinan mereka terhadap masa depan industri musik. Mereka melihat kasus hukum yang berlarut-larut seperti ini bukan solusi, melainkan justru menambah kerumitan dan berpotensi merusak sinergi yang seharusnya terjalin antara para pelaku musik.
Kesimpulan
Polemik hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo memang menjadi sorotan tajam di industri musik Indonesia. Pandangan Ariel NOAH dan Armand Maulana yang menyebut langkah Ari Bias sebagai “blunder” menyoroti bagaimana kasus hukum ini bisa menghambat dialog konstruktif dan menciptakan dampak jangka panjang yang tidak diinginkan bagi ekosistem musik.
Intinya, kasus ini bukan cuma soal Agnez Mo atau Ari Bias saja, tapi juga tentang bagaimana hak cipta dan royalti diatur dan diselesaikan di masa depan. Semoga saja, para musisi bisa segera duduk bersama, menemukan solusi terbaik, dan membangun ekosistem musik yang lebih harmonis dan adil untuk semua pihak.