Yogyakarta, zekriansyah.com – Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7/2025), menarik perhatian banyak pihak. Berbagai tokoh nasional, mulai dari mantan pejabat hingga aktivis, turut hadir menunjukkan dukungan dan harapan akan keadilan.
Ilustrasi: Para tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan dan mantan pimpinan KPK, berkumpul di Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan dukungan pada sidang penting Tom Lembong.
Kehadiran para tokoh ini bukan sekadar menyaksikan, tetapi juga menjadi sorotan publik yang ingin memahami lebih dalam kasus korupsi importasi gula yang menjerat Tom Lembong. Artikel ini akan mengupas siapa saja yang hadir, duduk perkara kasusnya, dan harapan yang menyertai jalannya persidangan ini. Mari kita simak agar kita bisa memahami situasi hukum yang sedang berjalan ini dengan lebih jelas.
Deretan Tokoh Penting di Ruang Sidang
Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu siang itu dipadati oleh sejumlah nama besar. Mereka datang secara bergantian, menunjukkan solidaritas kepada Tom Lembong. Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menjadi salah satu tokoh yang paling dinanti kehadirannya.
Selain Anies, beberapa nama penting lainnya yang terpantau hadir di antaranya:
- Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
- Laode M Syarif: Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Saut Situmorang: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Bambang Widjojanto: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Muhammad Said Didu: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN.
- Geisz Chalifah: Mantan Dewan Komisaris Ancol dan Juru Bicara Timnas AMIN.
- Tatak Ujiyati: Mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dan Juru Bicara Timnas AMIN.
- Habil Marati: Politikus senior PPP.
- Refly Harun: Pakar hukum tata negara.
- Hamdan Zoelva: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Oegroseno dan Geisz Chalifah terlihat tiba lebih dulu dan menempati bangku paling depan. Anies Baswedan menyusul kemudian, dan langsung menyalami Tom Lembong yang baru memasuki ruang sidang. Suasana hangat dan penuh dukungan terasa di antara para tokoh yang hadir.
Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menjerat Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong terseret dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah karena beberapa hal:
- Menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
- Perusahaan-perusahaan penerima izin impor tersebut seharusnya tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, karena mereka adalah perusahaan gula rafinasi.
- Tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri.
Tindakan tersebut dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar dan memperkaya para pengusaha gula swasta. Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, pihak kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam pleidoinya meminta majelis hakim membebaskan kliennya. Mereka berargumen bahwa selama persidangan:
- Tidak ditemukan bukti aliran dana kepada Tom Lembong.
- Tidak ada kerugian negara yang terbukti.
- Tidak ada perintah dari Tom Lembong untuk menunjuk perusahaan tertentu.
Ari Yusuf Amir juga mengklaim bahwa tuntutan jaksa mengabaikan fakta-fakta persidangan. Tom Lembong sendiri mengaku terheran-heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa, karena menurutnya, tuntutan tersebut “sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan.”
Harapan Keadilan dan Integritas di Mata Para Pendukung
Kehadiran para tokoh ini bukan tanpa alasan. Anies Baswedan, misalnya, datang untuk memberikan dukungan moril dan berharap proses hukum berjalan adil.
“Siang hari ini saya hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri persidangan yang agendanya pembacaan pleidoi oleh Bapak Tom Lembong, kita mendoakan dan yakin insyaallah majelis hakim akan memutus dengan adil, dengan objektif demi kepastian hukum,” kata Anies.
Anies juga menyoroti kehadiran para mantan pimpinan KPK seperti Saut Situmorang, Laode M Syarif, dan Bambang Widjojanto, serta mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, sebagai cerminan integritas Tom Lembong.
“Ya, itu menggambarkan bahwa Tom itu adalah pribadi berintegritas,” ujar Anies. “Mereka berdatangan dan menunjukkan simpati dengan situasi yang sedang dihadapi (Tom).”
Harapan besar diletakkan pada majelis hakim agar dapat mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang terungkap di persidangan, serta memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Sidang pleidoi Tom Lembong ini menjadi babak penting dalam perjalanan kasus dugaan korupsi importasi gula. Kehadiran berbagai tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan dan para mantan pimpinan KPK, menunjukkan betapa kasus ini menarik perhatian publik dan memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar persoalan hukum. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan proses hukum berjalan transparan demi kepastian hukum di Indonesia. Mari kita terus ikuti perkembangannya.