Alasan Pemerintah Seragamkan Harga Elpiji 3 Kg: Demi Keadilan dan Subsidi Tepat Sasaran

Dipublikasikan 7 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga di seluruh wilayah Indonesia mulai tahun 2026. Ini kabar penting yang perlu Anda tahu! Kebijakan ini diharapkan bisa membuat harga gas melon lebih stabil dan adil bagi masyarakat di berbagai daerah. Tapi, apa sebenarnya alasan di balik kebijakan besar ini? Mari kita bedah tuntas agar Anda tidak lagi bingung dengan harga elpiji yang seringkali berbeda-beda di pasaran.

Alasan Pemerintah Seragamkan Harga Elpiji 3 Kg: Demi Keadilan dan Subsidi Tepat Sasaran

Ilustrasi: Warga menyambut baik kebijakan penyeragaman harga elpiji 3 kg yang diharapkan membawa keadilan dan subsidi tepat sasaran.

Mengapa Harga Elpiji 3 Kg Selama Ini Berbeda-beda?

Selama ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi 3 kg ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Akibatnya, harga di tingkat konsumen bisa sangat bervariasi.

Meski HET yang ditetapkan pemerintah berkisar Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung, di banyak daerah harganya sering melampaui batas tersebut. Bahkan, ada laporan harga elpiji 3 kg bisa mencapai Rp50.000 per tabung di beberapa lokasi. Contohnya, di Aceh Singkil, harga di tingkat pengecer tidak resmi bisa tembus Rp36.000 per tabung, padahal HET di sana Rp20.000.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan bahwa disparitas harga ini harus diatasi.

“Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

Celah Penyelewengan Subsidi dan Rantai Distribusi yang Rumit

Perbedaan harga yang mencolok ini memicu praktik kecurangan dan penyelewengan subsidi. Pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi yang sangat besar untuk elpiji 3 kg, mencapai Rp80 triliun hingga Rp87 triliun per tahun. Namun, sayangnya, subsidi ini sering tidak tepat sasaran. Banyak rumah tangga atau usaha yang sebenarnya mampu, ikut menikmati gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menemukan potensi kebocoran subsidi elpiji 3 kg yang mencapai Rp50 triliun setahun. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan subsidi ini.

Selain itu, rantai pasok yang panjang dan tidak efisien juga menjadi biang keladi. Rantai distribusi yang berliku ini membuka celah bagi oknum untuk menjual gas di atas HET, bahkan menyebabkan kelangkaan di beberapa daerah. Ditambah lagi, Indonesia masih sangat bergantung pada impor elpiji. Produksi dalam negeri hanya sekitar 1,2–1,3 juta ton per tahun, sementara kebutuhan nasional menembus lebih dari 8 juta ton. Artinya, sekitar 7 juta ton masih harus diimpor setiap tahun.

Meniru Sukses BBM Satu Harga: Bagaimana Mekanismenya?

Pemerintah berharap kebijakan satu harga elpiji ini dapat menekan praktik kecurangan dan membuat penyaluran subsidi lebih akurat serta efisien. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mereplikasi skema “BBM Satu Harga” yang telah terbukti efektif.

Artinya, harga di konsumen akhir akan seragam di setiap provinsi, dan akan ada evaluasi berkala untuk memastikan implementasinya berjalan baik. Dasar hukum kebijakan ini adalah revisi dua Peraturan Presiden (Perpres): Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Revisi ini akan mengatur mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik, menyederhanakan rantai pasok, dan memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran. Untuk memudahkan distribusi dan pengawasan, pengecer elpiji 3 kg akan dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan. Mereka akan dibekali aplikasi khusus dari Pertamina, “MerchantApps Pangkalan Pertamina,” yang memungkinkan pencatatan data pembeli, jumlah tabung, dan harga jual secara transparan. Pembeli juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji di sub-pangkalan ini.

Pro dan Kontra: Harapan serta Tantangan Kebijakan Baru Elpiji 3 Kg

Kebijakan besar ini tentu menuai berbagai respons, baik dukungan maupun kritik:

  • Dukungan:

    • Kementerian Keuangan memastikan kondisi kas negara aman untuk mendukung kebijakan ini, meskipun anggaran subsidi dipangkas.
    • Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan menyatakan siap menjalankan kebijakan satu harga jika regulasi teknis telah diterbitkan.
    • Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatra Utara juga menyatakan siap mendukung rencana pemerintah ini.
  • Tantangan dan Kritik:

    • Ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak, menilai harga ideal elpiji 3 kg berkisar Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan. Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan harga saja tidak cukup jika rantai distribusi tidak efisien. Solusinya bisa dengan optimalisasi oleh Pertamina, seperti penambahan depo, pangkalan, sub-pangkalan, serta penggunaan moda transportasi yang lebih hemat.
    • Praktisi Migas Hadi Ismoyo berpendapat bahwa wacana ini bisa menambah beban logistik bagi Pertamina, terutama di daerah terpencil. Ia juga ragu kebijakan ini bisa sepenuhnya memberantas kecurangan selama elpiji masih disubsidi. Hadi menyarankan penggunaan sistem IT yang canggih untuk memantau distribusi secara real time, atau bahkan mencabut subsidi elpiji dan menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tepat sasaran.
    • Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan meminta pemerintah membatalkan wacana ini. Mereka khawatir kebijakan ini justru akan menaikkan harga di beberapa daerah dan membebani anggaran negara. Mereka juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pasokan dan distribusi elpiji 3 kg.

Kesimpulan

Kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini adalah langkah besar pemerintah untuk mewujudkan keadilan energi dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Meski ada tantangan dan pro-kontra, semangat di baliknya adalah agar tidak ada lagi disparitas harga yang merugikan masyarakat, serta menutup celah penyelewengan yang selama ini terjadi. Mari kita pantau bersama implementasinya demi distribusi elpiji yang lebih merata dan harga yang lebih stabil bagi kita semua.

FAQ

Tanya: Kapan kebijakan elpiji 3 kg satu harga ini akan mulai diterapkan?
Jawab: Kebijakan elpiji 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia akan mulai diterapkan mulai tahun 2026.

Tanya: Mengapa harga elpiji 3 kg selama ini berbeda-beda di setiap daerah?
Jawab: Selama ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi 3 kg ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing, yang menyebabkan variasi harga di tingkat konsumen.

Tanya: Apa dampak dari perbedaan harga elpiji 3 kg ini?
Jawab: Perbedaan harga yang mencolok memicu praktik kecurangan dan penyelewengan subsidi, serta membuat harga di tingkat pengecer seringkali melampaui batas HET yang ditetapkan.