Ahmad Dhani Resmi Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Diduga Perundungan Anak di Media Sosial

Dipublikasikan 11 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Musisi Ahmad Dhani membuat langkah serius dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini terkait dugaan perundungan dan eksploitasi anak yang dialami putrinya, SF, di media sosial. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perlindungan anak di era digital, mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Diduga Perundungan Anak di Media Sosial

Ilustrasi: Ahmad Dhani laporkan psikolog Lita Gading ke polisi terkait dugaan perundungan anak di media sosial.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami duduk perkara laporan Ahmad Dhani, pasal-pasal yang disangkakan, hingga tanggapan dari pihak Lita Gading. Ini adalah pelajaran penting bagi kita semua tentang dampak serius dari konten digital, terutama yang menyangkut anak-anak.

Kronologi Laporan: Dari KPAI Hingga Polda Metro Jaya

Permasalahan ini bermula dari unggahan video psikolog Lita Gading di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, Lita membahas soal hubungan masa lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, serta mengomentari dampak psikologis yang bisa dirasakan anak mereka, SF, akibat konflik yang dibuka ke publik.

Menurut Ahmad Dhani, unggahan Lita Gading ini berawal dari gosip dan fitnah yang tidak berdasar. Ia menyesalkan Lita mengambil berita gosip tanpa bisa membuktikan keabsahannya.

Situasi semakin panas ketika video tersebut ramai di media sosial, dan beberapa akun diduga menyebarkan identitas anak Dhani, SF, dengan narasi-narasi negatif yang dianggap melanggar privasi dan merugikan psikis anak.

Sebelum melayangkan laporan ke polisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/2025) untuk mengadukan dugaan eksploitasi dan perundungan terhadap anak mereka. Setelah itu, barulah Dhani melanjutkan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Pasal yang Disangkakan: Perlindungan Anak dan ITE

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan ini didasari dugaan pelanggaran serius terhadap hak anak. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025.

“Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin Rahadian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Aldwin menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak privasi untuk tidak dipublikasikan secara sembarangan di media sosial, apalagi jika sampai menimbulkan stigma atau tekanan psikologis akibat perilaku orang tuanya.

Lita Gading disangkakan melanggar beberapa pasal penting dalam hukum Indonesia, yaitu:

  • Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    • Pasal ini melindungi anak dari kekerasan, penelantaran, perlakuan salah, dan eksploitasi.
  • Pasal 27A jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    • Pasal ini berkaitan dengan penyebaran konten elektronik yang melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut pihak Dhani, tindakan Lita Gading semakin menjadi ketika konten tersebut didistribusikan secara elektronik melalui media sosial.

Al Ghazali Turut Mendampingi dan Siap Jadi Saksi

Dalam proses pelaporan ini, putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, turut hadir mendampingi sang ayah di Polda Metro Jaya. Kehadiran Al bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan penuh terhadap adiknya, SF.

Aldwin Rahadian menyebut bahwa Al Ghazali sangat kesal melihat komentar negatif yang dialamatkan kepada adiknya. Bahkan, Al sempat ingin melaporkan sendiri kasus perundungan ini.

“Sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila dibutuhkan. Jadi apabila dibutuhkan ke depan ini beliau sebagai saksi dia siap, karena sebetulnya dia sendiri yang akan melapor, awalnya, dia sangat kesal,” ujar Aldwin.

Sikap protektif Al Ghazali menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya masalah orang tua, tetapi juga menyentuh seluruh anggota keluarga yang merasa perlu melindungi privasi dan psikis anak di bawah umur.

Tanggapan Lita Gading: Santai dan Sebut Edukasi

Menanggapi laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani, psikolog Lita Gading memberikan respons yang santai. Lita yang saat itu berada di Eropa mengaku tidak takut dengan laporan tersebut.

Ia justru meminta Ahmad Dhani untuk introspeksi diri dan menegaskan bahwa video yang diunggahnya adalah bagian dari edukasi psikologi, bukan perundungan.

“Tolong pahami ini. Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikologi!” ujar Lita Gading kepada detikcom.

“Justru kalau mau mengedukasi masyarakat harus terang benderang. bagian mana yang di-bully? Kecuali tabrakan, kekerasan, yang ada luka berdarah-darah, itu perlu di-blur. Kalau ini kan Yang beredar di semua platform, bukan rahasia lagi! Ranah publik, kecuali saya yang buat Ini kan dikirim netizen lewat DM, yang beredar luas,” tegasnya.

Lita juga berpendapat bahwa ia justru ingin menghalau perundungan dari netizen, bukan malah melakukan perundungan. Ia meyakini semua bukti ada di jejak digital.

Pesan Ahmad Dhani: Pelajaran untuk Semua

Ahmad Dhani berharap laporan ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun agar lebih berhati-hati dalam berbicara atau membuat konten yang melibatkan anak-anak di media sosial.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, bukan, tapi kita sama-sama melindungi anak di bawah umur anak Indonesia ini pelajaran,” kata Aldwin mengutip pesan Dhani.

Dhani juga mengisyaratkan bahwa ini mungkin baru awal, dan ia akan melaporkan beberapa akun media sosial lain yang dianggap melanggar hak anak, dengan informasi yang ia dapatkan dari rekan sesama publik figur.

Pentingnya Literasi Digital dan Perlindungan Anak

Kasus laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang bahaya perundungan dan eksploitasi anak di media sosial. Apalagi, jejak digital itu abadi dan bisa berdampak jangka panjang pada psikis anak.

Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pikirkan baik-baik sebelum mengunggah, membagikan, atau mengomentari konten, terutama yang melibatkan anak-anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

FAQ

Tanya: Siapa saja yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke polisi?
Jawab: Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan perundungan dan eksploitasi anak yang dialami putrinya, SF.

Tanya: Apa alasan Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading?
Jawab: Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading karena unggahan video di media sosial yang membahas hubungan masa lalu Dhani dan Maia Estianty, serta mengomentari dampak psikologis pada anak mereka, SF. Dhani menganggap unggahan tersebut berawal dari gosip dan fitnah tanpa bukti.

Tanya: Apa saja pasal yang disangkakan dalam kasus ini?
Jawab: Artikel ini belum merinci pasal-pasal yang disangkakan. Namun, laporan ini berkaitan dengan dugaan perundungan dan eksploitasi anak di media sosial.

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Diduga Perundungan Anak di Media Sosial - zekriansyah.com