Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar perseteruan yang berujung pada meja hijau. Kali ini, musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, mengambil langkah serius dengan melaporkan psikolog kenamaan, Lita Gading, ke pihak kepolisian. Duduk perkara Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ini berpusat pada dugaan perundungan anak yang dialami putri Ahmad Dhani, Safeea Ahmad (SA), melalui media sosial.
Berikut pilihan caption yang bisa kamu gunakan: **Pilihan 1 (Fokus pada konflik):** Terungkapnya duduk perkara Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke polisi berawal dari unggahan media sosial yang diduga merundung anak musisi tersebut. **Pilihan 2 (Lebih ringkas dan langsung):** Konflik antara Ahmad Dhani dan Lita Gading memanas, berawal dari unggahan TikTok yang berujung pada laporan polisi atas dugaan perundungan terhadap anak. **Pilihan 3 (Menekankan aspek hukum):** Ahmad Dhani mengambil langkah hukum melaporkan psikolog Lita Gading terkait dugaan perundungan anak melalui unggahan di media sosial.
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: Ahmad Dhani Resmi Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Diduga Perundungan Anak di Media Sosial
Mengapa kasus ini begitu menarik perhatian? Selain melibatkan dua figur publik, insiden ini juga menyoroti isu krusial mengenai perlindungan anak di ranah digital dan etika bermedia sosial. Mari kita bedah lebih dalam apa saja yang membuat Ahmad Dhani begitu geram hingga menempuh jalur hukum ini.
Awal Mula Konflik: Unggahan Lita Gading yang Jadi Pemicu
Semua bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok milik psikolog Lita Gading. Dalam konten tersebut, Lita Gading menampilkan anak Ahmad Dhani, SA (14 tahun), dengan narasi yang cukup sensitif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan inti dari permasalahan ini:
“Ada unggahan pada akun TikTok terlapor (Lita), nama akun TikTok-nya LO, yang mana terlapor mengunggah pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi SA titik dua ibuku bukan pelakor.”
Narasi “ibuku bukan pelakor” ini secara tidak langsung menyeret isu masa lalu pernikahan Ahmad Dhani dengan Maia Estianty, yang kemudian dikaitkan dengan kehadiran Safeea sebagai anak dari Mulan Jameela. Pihak Ahmad Dhani menilai unggahan ini telah menyebabkan tekanan psikis yang serius bagi putrinya.
Langkah Hukum Ahmad Dhani: Melindungi Hak Anak
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan psikis dan eksploitasi, Ahmad Dhani tak tinggal diam. Ia dan istrinya, Mulan Jameela, segera mengambil tindakan hukum.
Pada 9 Juli 2025, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlebih dahulu melaporkan Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sehari kemudian, tepatnya 10 Juli 2025, laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan keseriusan laporan ini:
“Ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional.”
Alasan utama Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading antara lain:
- Pelanggaran Hak Anak: Konten tersebut dianggap melanggar hak anak untuk dilindungi dari kekerasan psikis dan eksploitasi, dengan menampilkan identitas anak secara publik dan mengaitkannya dengan stigmatisasi orang tua.
- Dugaan Provokasi Cyberbullying: Unggahan Lita Gading dinilai memicu gelombang perundungan dan komentar negatif terhadap Safeea di media sosial.
- Etika Profesi Psikolog: Ahmad Dhani menyayangkan tindakan Lita Gading sebagai seorang psikolog yang seharusnya memberikan edukasi positif, namun justru memperkeruh suasana.
Laporan ini sendiri didasari oleh dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Pasal 76C juncto Pasal 80) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Pasal 27A).
Pembelaan Lita Gading: Konten Edukasi atau Eksploitasi?
Menanggapi laporan Ahmad Dhani, Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, memberikan bantahan. Lita Gading bersikukuh bahwa konten yang diunggahnya bertujuan sebagai edukasi publik dan psikoedukasi, bukan untuk merundung atau mengeksploitasi anak.
Syamsul Jahidin juga menyatakan bahwa kliennya belum menerima somasi atau panggilan resmi dari pihak berwenang. Ia bahkan mengklaim bahwa tindakan Lita Gading bukanlah “kejahatan luar biasa” dan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 27 dan 28 UU ITE yang disebutnya sudah dibatalkan untuk kasus keributan di media sosial.
Lita Gading sendiri menunjukkan sikap tidak gentar. Ia menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani dan siap menghadapi proses hukum. Melalui media sosialnya, Lita Gading bahkan mengunggah dukungan terhadap perlawanan ini, menyiratkan bahwa ia merasa diintimidasi.
Perkembangan Kasus dan Implikasinya
Saat ini, laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Ahmad Dhani sendiri, melalui kuasa hukumnya, telah menutup pintu damai dan bertekad menempuh jalur hukum sepenuhnya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan dampak serius dari konten digital, terutama ketika menyangkut anak di bawah umur. Ini juga menyoroti tanggung jawab para figur publik dan profesional dalam menggunakan platform media sosial.
Perkara ini akan menjadi sorotan, tidak hanya bagi para penggemar, tetapi juga bagi pegiat hukum dan perlindungan anak, karena akan menetapkan preseden tentang batasan ekspresi di media sosial dan perlindungan terhadap kerentanan psikis anak.
Penutup
Demikianlah duduk perkara Ahmad Dhani laporkan Lita Gading yang sedang bergulir di ranah hukum. Kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya bijak dalam bermedia sosial, terutama saat menyangkut privasi dan psikologi anak-anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif, khususnya bagi generasi muda.
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: “jual beli” lita