Yogyakarta, zekriansyah.com – Musisi dan anggota DPR Ahmad Dhani baru-baru ini mengambil langkah serius demi perlindungan anak. Ia mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti kasus perundungan yang menimpa putrinya di media sosial. Lebih dari itu, kunjungan ini juga jadi caranya untuk “menertibkan” masyarakat agar lebih paham soal pentingnya perlindungan anak di Indonesia.
Ilustrasi: Ahmad Dhani dan perwakilan KPAI berdiskusi serius mengenai upaya perlindungan anak dari ancaman perundungan siber.
Artikel ini akan membahas mengapa Ahmad Dhani merasa perlu mengambil langkah ini, apa saja poin penting yang disampaikannya, serta bagaimana upaya ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran kita semua tentang hak-hak anak, terutama di era digital. Dengan membaca artikel ini, Anda akan lebih memahami betapa krusialnya menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di dunia maya.
Mengapa Ahmad Dhani Datangi KPAI?
Kedatangan Ahmad Dhani ke kantor KPAI di Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025) bukan tanpa alasan. Ia didampingi sang istri, Mulan Jameela, dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Tujuan utamanya adalah melaporkan dugaan perundungan siber (cyberbullying) yang dialami putrinya, SA (atau SF di beberapa sumber), di media sosial.
Perundungan itu terjadi setelah putrinya menghadiri pesta pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise. Menurut Dhani, putrinya menjadi sasaran komentar negatif dan hujatan dari warganet.
“Langkah untuk menertibkan, menertibkan masyarakat soal perlindungan anak. Karena banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” kata Ahmad Dhani saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Sebagai seorang ayah, Dhani merasa sangat terganggu dengan serangan verbal dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Ia merasa perlu mengambil tindakan nyata untuk melindungi putrinya dari dampak psikis akibat perundungan tersebut.
Anak Dilindungi Negara: Bukan Hanya Urusan Pribadi
Meskipun bermula dari kasus pribadi putrinya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa langkahnya ke KPAI ini memiliki tujuan yang lebih besar. Ia ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Yang jelas ini bukan hanya urusan anak saya saja, tetapi urusan anak Indonesia agar masyarakat paham bahwa anak-anak di Indonesia dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Dhani, yang juga seorang anggota DPR RI, merasa punya tanggung jawab ganda. Sebagai ayah, ia wajib melindungi anaknya. Sebagai wakil rakyat, ia merasa perlu “menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan Anak.” Ia menyoroti bahwa banyak orang masih belum memahami bahwa anak-anak di bawah umur, termasuk anak-anak publik figur, memiliki hak yang sama untuk dilindungi oleh negara dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014) menjadi landasan hukum yang mengatur hak-hak anak serta sanksi pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
Respons KPAI dan Langkah Hukum Selanjutnya
Laporan Ahmad Dhani disambut langsung oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. Pihak KPAI menyatakan keprihatinan atas dugaan cyberbullying yang dialami putri Dhani dan berjanji akan meninjau konten yang diduga melukai psikis anak tersebut.
Ai Maryati juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial dan mengingatkan bahwa kekerasan psikis, seperti cyberbullying, dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana berdasarkan undang-undang perlindungan anak. KPAI telah memberikan surat tanda bukti pengaduan kepada Ahmad Dhani untuk proses lebih lanjut.
Tak berhenti di KPAI, Ahmad Dhani juga berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tegas. Ia akan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025). Dhani menilai Lita Gading turut melukai hati putrinya melalui komentar di media sosial.
“Jadi, ini juga sebagai somasi terbuka bagi siapa saja yang melakukan bully terhadap anak di bawah umur khususnya ini anak Ahmad Dhani atas nama SA maka kita akan proses secara hukum,” tegas kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.
Tindakan ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang gemar melakukan perundungan, terutama terhadap anak-anak di bawah umur, di media sosial.
Kesimpulan
Langkah Ahmad Dhani melaporkan kasus perundungan putrinya ke KPAI dan rencana melanjutkannya ke jalur hukum patut diapresiasi. Ini bukan hanya tentang melindungi anaknya semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas.
Melalui tindakan ini, Ahmad Dhani ingin mengingatkan kita semua: anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Mereka berhak tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak, menyebarkan kebaikan, dan turut serta menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
FAQ
Tanya: Mengapa Ahmad Dhani mendatangi KPAI?
Jawab: Ahmad Dhani mendatangi KPAI untuk melaporkan dugaan perundungan siber yang dialami putrinya di media sosial. Kunjungannya juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak.
Tanya: Kasus perundungan seperti apa yang dialami putri Ahmad Dhani?
Jawab: Putri Ahmad Dhani menjadi sasaran komentar negatif dan hujatan dari warganet di media sosial setelah menghadiri pesta pernikahan kakaknya.
Tanya: Apa tujuan utama Ahmad Dhani menggandeng KPAI dalam kasus ini?
Jawab: Tujuan utamanya adalah menindaklanjuti kasus perundungan yang dialami putrinya dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di Indonesia.