Surat Pemakzulan Gibran: Mengapa DPR Kini Mulai Anggap Penting?

Dipublikasikan 26 Juni 2025 oleh admin
Tak Berkategori

Belakangan ini, isu seputar surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai diperbincangkan. Awalnya, surat dari para purnawirawan TNI ini seolah “tak dilirik” oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, ada sinyal kuat bahwa kini DPR mulai serius menanggapi surat tersebut.

Surat Pemakzulan Gibran: Mengapa DPR Kini Mulai Anggap Penting?

Lalu, apa sebenarnya isi surat pemakzulan itu? Mengapa awalnya terkesan diabaikan, tapi sekarang justru mulai jadi perhatian penting di Senayan? Mari kita bedah tuntas agar Anda bisa memahami duduk perkaranya dengan jelas.

Awal Mula Surat Pemakzulan Gibran Dikirim ke DPR

Semua bermula dari sebuah surat yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat ini ditujukan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI. Beberapa nama jenderal purnawirawan yang menandatangani surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Apa saja poin penting yang diangkat dalam surat tersebut?

  • Sorotan Putusan MK: Forum ini menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden, terutama karena pencalonannya lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menilai putusan ini cacat hukum karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, tidak mundur dari majelis hakim padahal punya konflik kepentingan.
  • Minim Pengalaman & Kapasitas: Surat juga menyebut Gibran tidak layak dari sisi kepatutan dan etika. Pengalamannya yang hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo dianggap sangat minim untuk posisi wakil presiden. Latar belakang pendidikannya juga diragukan.
  • Kontroversi Akun “fufufafa”: Forum ini menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat viral karena unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan, seksual, dan rasisme, yang diisukan terkait dengan Gibran.

Intinya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR untuk segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.

Respons Awal DPR: Dianggap Belum Penting dan Belum Dibaca

Setelah surat ini diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada awal Juni 2025, respons dari para pimpinan DPR awalnya terkesan dingin dan tidak terburu-buru.

  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan belum membaca surat tersebut.
    > “Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku belum membaca surat itu karena masih di Setjen DPR.
  • Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah (dari PDIP) bahkan meminta isu pemakzulan Gibran dikesampingkan dulu. Ia menilai isu ini tidak memiliki kepentingan mendesak.
    > “Hemat saya, kalau disampaikan DPR sudah menerima suratnya, itu tidak ujug-ujug diproses,” kata Said. Ia menambahkan bahwa “suara publik di DPR juga masih cenderung asing dengan kata pemakzulan.”
  • Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga menegaskan tidak ada alasan untuk memakzulkan Gibran karena belum ada pelanggaran hukum yang diatur konstitusi.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, bahkan menyoroti sikap DPR ini dengan mengatakan bahwa lembaga legislatif tersebut menganggap usulan pemakzulan Gibran “tidak penting” karena tidak ada gerakan apapun di DPR soal ini.

Titik Balik: Sinyal Bahasan Serius dari Petinggi DPR

Meski awalnya diabaikan, ada perkembangan terbaru yang cukup mengejutkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya mengaku belum membaca surat tersebut, kini menyatakan bahwa surat dari Forum Purnawirawan TNI itu akan dibahas di DPR.

Menurut pengamat geopolitik dan intelijen, Amir Hamzah, pernyataan Dasco ini adalah “sinyal politik yang sangat penting.” Ia menyebut ini sebagai bentuk “sinkronisasi diam-diam” yang sedang dilakukan oleh parlemen, khususnya oleh elite Gerindra dan mitra koalisinya.

“Dasco itu politisi bertangan dingin. Dia tak akan langsung menyatakan dukungan atau penolakan, tapi ia sedang menyusun orkestrasi di belakang layar dengan pimpinan fraksi,” kata Amir.

Amir juga melihat bahwa langkah awal pembahasan di internal DPR ini bukanlah basa-basi. Ia memprediksi skenario selanjutnya adalah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dan Forum Purnawirawan TNI. Jika ini terjadi, artinya forum purnawirawan tersebut dianggap sebagai pihak yang penting dalam sistem kekuasaan nasional.

Amir Hamzah menduga langkah Dasco ini kemungkinan besar adalah bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya? Untuk memperkuat stabilitas di awal pemerintahan dan menyiapkan skema kekuasaan jangka panjang tanpa sandungan dari internal. Ia menilai Prabowo memahami betul pengaruh moral dan politik para purnawirawan TNI.

Apa Implikasi Jika Surat Ini Dibahas Serius?

Jika DPR benar-benar serius membahas surat pemakzulan Gibran, ini bisa punya implikasi politik yang lumayan besar:

  • Gibran Terisolasi? Beberapa pengamat menilai, langkah ini bisa jadi bagian dari upaya “mengisolasi” Gibran secara sistematis dari lingkaran pengambilan keputusan besar.
  • “Geng Solo” Tergerus? Kekuatan yang dulu dikenal sebagai “Geng Solo” (lingkar dekat Jokowi) disebut-sebut mulai kehilangan pijakan di orbit kekuasaan Prabowo, apalagi sejak Jokowi cenderung menarik diri.
  • Potensi Reposisi Kekuasaan: Situasi ini bisa menjadi titik awal reposisi atau penataan ulang kekuasaan nasional yang lebih besar, termasuk kemungkinan reshuffle kabinet yang bisa mengurangi pengaruh faksi Jokowi.
  • Tekanan Publik: Pembahasan serius di DPR juga bisa memicu tekanan publik, terutama jika isu ini dikaitkan dengan narasi nepotisme dan pelanggaran etika konstitusi saat Pilpres lalu.

Proses Pemakzulan: Butuh Jalan Panjang dan Dukungan Politik

Penting untuk diingat, proses pemakzulan presiden atau wakil presiden di Indonesia tidaklah mudah dan membutuhkan jalan yang sangat panjang.

Secara singkat, prosedurnya adalah:

  1. DPR mengajukan usulan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada dugaan pelanggaran hukum berat (seperti pengkhianatan, korupsi, suap, atau perbuatan tercela).
  2. MK akan memeriksa dan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum.
  3. Jika MK menyatakan ada pelanggaran, usulan diteruskan ke MPR.
  4. MPR akan mengadakan sidang paripurna untuk memutuskan usulan pemberhentian, yang harus disetujui minimal 2/3 dari anggota yang hadir dan rapat dihadiri setidaknya 3/4 anggota.

Meski prosedur ini sudah jelas diatur, faktor politik sangatlah dominan. Dukungan politik yang kuat di DPR dan MPR adalah kunci utama dalam keberhasilan proses pemakzulan.

Kesimpulan

Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang awalnya terkesan diabaikan kini mulai menunjukkan tanda-tanda akan dibahas secara serius oleh DPR. Ini bukan sekadar respons formal, melainkan membawa sinyal politik yang lebih dalam terkait dinamika kekuasaan di pemerintahan baru.

Perkembangan ini tentu sangat menarik untuk dicermati. Apakah ini akan menjadi langkah awal dari perubahan besar dalam konstelasi politik nasional? Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan bahasan surat ini di parlemen. Tetap ikuti berita terkini untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terpercaya.

FAQ

Tentu, ini dia bagian FAQ yang relevan dan optimal untuk Google Snippet dari artikel “Surat Pemakzulan Gibran: Mengapa DPR Kini Mulai Anggap Penting?”:

Tanya: Siapa yang mengirim surat pemakzulan Gibran ke DPR?
Jawab: Surat pemakzulan Gibran dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat ini ditandatangani oleh beberapa jenderal purnawirawan TNI.

Tanya: Apa isi utama surat pemakzulan Gibran yang dikirim ke DPR?
Jawab: Surat tersebut menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden terkait putusan MK yang dianggap cacat hukum. Selain itu, surat ini juga menyebutkan soal minimnya pengalaman dan kapasitas Gibran.

Tanya: Mengapa surat pemakzulan Gibran mulai dianggap penting oleh DPR?
Jawab: DPR kini mulai serius menanggapi surat tersebut karena adanya sinyal kuat yang menunjukkan isu ini menjadi perhatian penting di Senayan. Hal ini berawal dari surat yang dikirimkan oleh para purnawirawan TNI.