Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Siap Merger: Langkah Besar Menuju Bank Umum Syariah Mandiri!

Dipublikasikan 13 Juli 2025 oleh admin
Finance

Ada kabar gembira datang dari dunia perbankan syariah di Indonesia! Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah kini telah mengantongi izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bukan sekadar izin biasa, melainkan tonggak penting yang membuka jalan bagi Muhammadiyah untuk mewujudkan cita-cita besar mereka: memiliki Bank Umum Syariah (BUS) sendiri.

Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Siap Merger: Langkah Besar Menuju Bank Umum Syariah Mandiri!

Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah resmi mengantongi izin operasional dari OJK, menandai langkah besar menuju pembentukan Bank Umum Syariah mandiri.

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: Resmi Beroperasi! Bank Syariah Muhammadiyah Kini Punya Nama: Bank Syariah Matahari

Bagi Anda yang penasaran bagaimana organisasi sebesar Muhammadiyah mengelola kekuatan ekonominya dan apa dampaknya bagi ekonomi umat serta keuangan syariah di Indonesia, artikel ini akan mengupas tuntas visi dan strategi di balik langkah ambisius ini. Mari kita selami lebih dalam!

Bank Syariah Matahari: Embrio Baru Keuangan Syariah Muhammadiyah

Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia, selalu dikenal dengan kiprahnya yang masif di bidang pendidikan dan kesehatan. Kini, mereka menunjukkan komitmen serius untuk memperkuat pilar ekonomi umat melalui Bank Syariah Matahari.

Dari BPR Konvensional Menjadi Bank Syariah Matahari

Secara resmi, Bank Syariah Matahari telah mengantongi izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025, yang tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Perlu dicatat, izin ini awalnya diberikan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), bukan langsung sebagai Bank Umum Syariah (BUS).

Lalu, bagaimana Bank Syariah Matahari ini muncul? Ternyata, bank ini merupakan hasil transformasi atau konversi dari BPR Matahari Artadaya, sebuah lembaga keuangan konvensional milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Langkah ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh lini usahanya, sesuai dengan pandangan organisasi yang mengharamkan praktik bunga (riba).

Ajakan Dukungan untuk Memperkuat Ekonomi Umat

Begitu izin operasional terbit, Pimpinan Pusat Muhammadiyah langsung mengeluarkan surat imbauan resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025. Isinya? Ajakan kepada seluruh unsur Persyarikatan Muhammadiyah, mulai dari organisasi otonom (ORTOM) hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai sektor (pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial), untuk menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa penempatan DPK ini adalah langkah krusial untuk mendukung kemandirian ekonomi umat dan memperkuat sistem keuangan syariah berbasis prinsip Islam. Bank ini bukan hanya alat kelola keuangan, tetapi juga bagian dari strategi dakwah di sektor ekonomi.

Baca juga: bank dan syariah

Nama “Matahari” sendiri dipilih bukan tanpa makna. Ia mencerminkan harapan dan keberkahan, layaknya matahari yang menerangi seluruh penjuru. Ini adalah simbolisasi dari cita-cita bank ini untuk menjangkau masyarakat luas dan memberikan pelayanan keuangan yang memberdayakan, sekaligus merepresentasikan ‘Sang Surya’ yang merupakan lambang Muhammadiyah.

Strategi “Merger” Bertahap Menuju Bank Umum Syariah

Keberadaan BPRS Matahari adalah langkah awal. Visi yang lebih besar adalah menjadikan Muhammadiyah memiliki Bank Umum Syariah (BUS) yang mandiri dan kuat.

Visi Besar Muhammadiyah: Memiliki Bank Umum Syariah Sendiri

Keinginan warga Muhammadiyah untuk memiliki Bank Umum Syariah sendiri sangatlah kuat, dan ini mendapat dukungan penuh dari OJK. Mengingat Muhammadiyah secara organisasi telah lama menyatakan sikap bahwa bunga adalah riba, konversi BPR konvensional menjadi BPRS adalah langkah alami. Saat ini, Muhammadiyah mengelola sekitar 10 hingga 17 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. OJK melihat potensi besar bagi Muhammadiyah untuk memiliki BUS, karena mereka dinilai sudah memiliki modal dan jaringan yang cukup.

Bukan Merger Klasik, Melainkan Transformasi Inti

Meski sering disebut “merger”, strategi yang dipilih Muhammadiyah sebenarnya lebih ke arah transformasi. Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Bisnis PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menjelaskan bahwa tidak semua BPRS milik Muhammadiyah akan langsung dimerger menjadi satu. Sebaliknya, BPRS Matahari Artha Daya (hasil konversi BPR UHAMKA) akan menjadi “cangkang” atau inti yang ditingkatkan statusnya menjadi Bank Umum Syariah. Sementara itu, BPRS lain yang dimiliki Muhammadiyah akan bergabung sebagai pemegang saham dalam entitas bank baru ini.

Sebagai langkah awal dalam konsolidasi, dua BPRS di Yogyakarta (BPRS Bangun Derajat Warga) dan Semarang (BPRS Artha Surya Barokah) telah mendapatkan mandat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan merger BPRS dan konsolidasi. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk memastikan kelancaran transisi.

Potensi Besar dari Ekosistem Muhammadiyah

Muhammadiyah memiliki kekuatan ekonomi yang luar biasa. Pada tahun 2020, total aset organisasi ini diperkirakan mencapai Rp400 triliun, tersebar dalam bentuk dana tunai, properti, kendaraan, serta jaringan kelembagaan yang luas:

  • 170 Perguruan Tinggi
  • 400 Rumah Sakit
  • 340 Pesantren
  • Lebih dari 28.000 Lembaga Pendidikan

Bayangkan betapa besar potensi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bisa dikelola oleh Bank Syariah Matahari! Mukhaer Pakkanna menyebutkan potensi dana triliunan rupiah yang selama ini disimpan di bank non-Muhammadiyah. Dengan adanya bank sendiri, dana ini bisa “berputar di dalam” ekosistem Muhammadiyah melalui model bisnis close loop economy.

Model ini akan sangat bermanfaat bagi ribuan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang ada di lingkungan Muhammadiyah dan sangat membutuhkan akses pembiayaan. Dengan demikian, dana yang terkumpul tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga secara langsung memperkuat ekonomi umat dan mendorong pertumbuhan usaha anggotanya.

Untuk menjadi Bank Umum Syariah kategori buku 1, modal inti minimum yang harus dipenuhi adalah Rp100 miliar. Jangka panjangnya, Muhammadiyah menargetkan untuk naik ke kategori buku 4 dengan modal inti minimal Rp1 triliun. Dengan aset dan jaringan yang masif, permodalan ini diyakini tidak akan menjadi kendala berarti.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kehadiran Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah yang berencana siap merger (melalui transformasi) menjadi Bank Umum Syariah akan membawa dampak signifikan bagi lanskap perbankan syariah nasional. Ini akan menjadi pemain baru yang kompetitif, menambah pilihan bagi masyarakat yang mencari layanan keuangan berbasis prinsip syariah.

Lebih dari sekadar entitas bisnis, bank ini adalah simbol dari langkah nyata Muhammadiyah dalam membangun kedaulatan ekonomi umat. Ini adalah upaya untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Tentu saja, perjalanan ke depan tidak akan mudah. Bank Syariah Matahari perlu terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, penggunaan teknologi modern, dan kualitas SDM untuk bersaing di industri perbankan yang ketat. Namun, dengan dukungan penuh dari jaringan Persyarikatan yang kuat, serta fondasi nilai-nilai Islam yang kokoh, Bank Syariah Matahari diyakini mampu bersinar terang, menjadi pionir bank syariah berbasis gerakan Islam modern di Indonesia.

Mari kita nantikan bagaimana Bank Syariah Matahari akan “menerangi” dan memberdayakan ekonomi umat di masa depan!

FAQ

Tanya: Apa tujuan utama Muhammadiyah mendirikan Bank Syariah Matahari?
Jawab: Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan cita-cita Muhammadiyah memiliki Bank Umum Syariah (BUS) mandiri guna memperkuat pilar ekonomi umat dan keuangan syariah di Indonesia.

Tanya: Kapan Bank Syariah Matahari secara resmi mendapatkan izin operasional dari OJK?
Jawab: Bank Syariah Matahari secara resmi mengantongi izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025.

Tanya: Apakah Bank Syariah Matahari langsung menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin?
Jawab: Tidak, izin operasional awal diberikan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), yang merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya.