Efisiensi Anggaran: Mengapa Pemprov Kepri Menurunkan Level MTQH Menjadi STQH di Tahun 2025?

Dipublikasikan 23 Juni 2025 oleh admin
Berita Indonesia

Efisiensi Anggaran: Mengapa Pemprov Kepri Menurunkan Level MTQH Menjadi STQH di Tahun 2025?

Dalam lanskap pengelolaan keuangan daerah yang dinamis, setiap kebijakan anggaran mencerminkan prioritas dan tantangan yang tengah dihadapi pemerintah. Belakangan ini, perhatian publik di Kepulauan Riau (Kepri) tertuju pada keputusan Pemerintah Provinsi Kepri terkait perubahan format penyelenggaraan event keagamaan tahunan yang prestisius. Berita mengenai anggaran kurang Pemprov Kepri turunkan event MTQH (Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis) menjadi STQH (Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis) untuk tahun 2025 telah memicu diskusi luas. Keputusan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan cerminan dari strategi efisiensi anggaran yang lebih luas, yang berupaya menyeimbangkan komitmen spiritual dengan realitas fiskal yang ada. Artikel ini akan mengupas tuntas latar belakang kebijakan ini, dampaknya, serta bagaimana Pemprov Kepri tetap berupaya menjaga kualitas dan semangat event keagamaan ini di tengah keterbatasan.

Latar Belakang Kebijakan: Rasionalisasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Keputusan untuk mengubah MTQH menjadi STQH di tingkat provinsi pada tahun 2025 secara resmi diumumkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepri, Aiyub. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi yang ketat, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran di berbagai sektor. “Karena keterbatasan anggaran makanya jadi STQH, sebenarnya tingkat provinsi di tahun ini adalah MTQH,” jelas Aiyub, menggarisbawahi bahwa perubahan ini adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.

Perbedaan mendasar antara MTQH dan STQH terletak pada skala dan cakupan kegiatannya, yang secara langsung berdampak pada kebutuhan anggaran. Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) dikenal sebagai ajang yang jauh lebih besar dan komprehensif, mencakup hingga sembilan cabang perlombaan dengan total enam puluh golongan peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kepri. Skala ini tentu menuntut alokasi dana yang signifikan untuk akomodasi, transportasi, hadiah, operasional, hingga fasilitas pendukung.

Sebaliknya, Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) dirancang dengan format yang lebih ramping. Jumlah cabang perlombaan dipangkas menjadi hanya empat cabang dengan total sembilan golongan peserta. Reduksi ini memungkinkan Pemprov Kepri untuk menekan biaya operasional secara drastis tanpa sepenuhnya meniadakan esensi dari kegiatan pembinaan Al-Qur’an dan Hadis. Dengan demikian, keputusan anggaran kurang Pemprov Kepri turunkan event MTQH menjadi STQH ini adalah upaya pragmatis untuk menjaga keberlangsungan event keagamaan vital ini, meski dalam format yang disesuaikan.

Dinamika Keuangan Daerah: Mengapa Anggaran Menjadi Sorotan?

Untuk memahami lebih dalam mengapa Pemprov Kepri mengambil kebijakan efisiensi ini, penting untuk menilik kondisi keuangan daerah secara umum. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, sempat mengungkapkan bahwa meskipun kondisi kas daerah (Kasda) saat ini dinyatakan aman dan dapat digunakan untuk belanja daerah, jumlahnya tidak konstan dan sangat bergantung pada penerimaan yang masuk. Ini mengindikasikan adanya fluktuasi dan tekanan pada keuangan provinsi.

Adi Prihantara mengakui bahwa sempat terjadi kendala keuangan di awal tahun 2025. Beberapa faktor pemicu masalah ini meliputi:

  • Penerimaan Daerah yang Belum Optimal: Pendapatan asli daerah (PAD) atau sumber penerimaan lainnya belum mencapai target atau ekspektasi.
  • Dana Transfer Pusat yang Baru Sebagian Diterima: Keterlambatan atau penerimaan bertahap dari pemerintah pusat turut memengaruhi likuiditas kas daerah.
  • Fokus Pelunasan Kewajiban Tahun Sebelumnya: Prioritas anggaran di awal tahun juga dialokasikan untuk menutup “tunda bayar” atau kewajiban finansial dari tahun anggaran sebelumnya, terutama kepada pihak ketiga. Bahkan, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sempat dialihkan untuk melunasi kewajiban ini, menegaskan betapa mendesaknya situasi.

Situasi ini menunjukkan bahwa APBD murni Kepri pada tahun berjalan mengalami defisit, suatu kondisi yang disebut wajar namun memerlukan pengelolaan yang cermat. Menanggapi tantangan ini, Pemprov Kepri berencana melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah, salah satunya dengan mengumumkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diharapkan dapat mengisi kembali pundi-pundi kas daerah dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan anggaran kurang Pemprov Kepri turunkan event MTQH ini dapat dilihat sebagai bagian dari strategi makro Pemprov untuk mengelola defisit dan memastikan semua kewajiban terpenuhi, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan program-program penting, termasuk yang bersifat keagamaan dan sosial.

STQH XI Provinsi Kepri 2025: Persiapan dan Harapan di Tengah Keterbatasan

Meskipun harus menyesuaikan format, Pemprov Kepri berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan STQH XI tingkat provinsi ini dengan matang dan tetap meriah. Event ini akan diselenggarakan di Kota Tanjungpinang pada tanggal 21 hingga 25 Juni 2025. Lokasi ini dipilih setelah Kabupaten Lingga, yang semula ditunjuk sebagai tuan rumah, mengundurkan diri juga karena keterbatasan anggaran, yang kemudian diambil alih oleh Pemprov Kepri.

Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah berjalan lancar dan memasuki tahap finalisasi. Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk kegiatan STQH ini, yang akan digunakan mulai dari persiapan di tingkat provinsi hingga keberangkatan para juara ke tingkat nasional. Angka ini mencerminkan komitmen Pemprov untuk tetap menghadirkan event berkualitas meskipun dalam skala yang lebih kecil.

Lokasi dan Fasilitas Penyelenggaraan

Untuk memastikan kelancaran acara, Pemprov Kepri telah menyiapkan beberapa lokasi utama yang tersebar di Tanjungpinang:

  • Gedung Daerah Provinsi Kepri: Akan menjadi lokasi utama untuk cabang lomba Tilawah Al-Qur’an. Gedung ini dipilih karena memiliki pelataran luas dan panggung utama yang dapat dioptimalkan.
  • Hotel Aston Tanjungpinang: Akan menjadi tempat pelaksanaan cabang Hifzh Al-Qur’an dan Hadis.
  • Lokasi Pendukung Lainnya: Sumber lain menyebutkan adanya 4 astaka utama yang disiapkan, termasuk di Gedung LAM Kepri, Gedung MAN, dan Masjid Agung Al-Hikmah. Ini menunjukkan adanya fleksibilitas dan pemanfaatan fasilitas yang ada untuk efisiensi.

Seluruh rangkaian kegiatan akan diawali dengan penyambutan dan penjemputan khafilah pada 19-20 Juni 2025, menunjukkan perhatian terhadap kenyamanan peserta.

Peserta dan Cabang Lomba

STQH XI Kepri tahun 2025 ini akan melibatkan sekitar 154 peserta dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, dengan masing-masing daerah mengirimkan 22 peserta yang terbagi dalam kategori putra dan putri. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari daerah meskipun ada perubahan format.

Cabang dan golongan lomba yang akan dipertandingkan dalam STQH Kepri 2025 meliputi:

  1. Cabang Seni Baca Al-Qur’an:
    • Golongan Anak-anak (Putra & Putri)
    • Golongan Dewasa (Putra & Putri)
  2. Cabang Hifzh Al-Qur’an:
    • 1 Juz & Tilawah (Putra & Putri)
    • 5 Juz & Tilawah (Putra & Putri)
    • 10 Juz (Putra & Putri)
    • 20 Juz (Putra & Putri)
    • 30 Juz (Putra & Putri)
  3. Cabang Tafsir Al-Qur’an:
    • Bahasa Arab (Putra & Putri)
  4. Cabang Hadis:
    • 100 Hadis dengan Sanad (Putra & Putri)
    • 500 Hadis tanpa Sanad (Putra & Putri)
    • Karya Tulis Ilmiah Al-Hadis (Putra & Putri)

Para pemenang dari setiap kategori akan menerima uang pembinaan dan berkesempatan untuk melaju ke tingkat nasional, yang rencananya akan berlangsung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Oktober 2025 mendatang.

Dampak dan Respon Daerah: Adaptasi di Tingkat Kabupaten

Keputusan Pemprov Kepri untuk melakukan efisiensi anggaran ini tentu berimbas hingga ke tingkat kabupaten/kota. Salah satu contoh nyata adalah Kabupaten Natuna. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Natuna, Sudirman, mengonfirmasi bahwa ajang MTQH tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025 ditiadakan karena alasan anggaran yang terbatas.

Sebagai konsekuensi dari efisiensi ini, Natuna juga dipastikan tidak akan mengirimkan perwakilan pada dua cabang lomba di tingkat provinsi, yaitu Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an, serta tim kompang. Meskipun demikian, Natuna tetap berkomitmen untuk mengirimkan peserta terbaiknya di cabang lain yang masih diikuti, dengan harapan bisa tetap mengharumkan nama daerah. Fokus Natuna kini beralih pada pemusatan latihan (TC) dan partisipasi maksimal di ajang STQH tingkat provinsi.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura optimis bahwa penyelenggaraan STQH ini, meski dalam format yang lebih sederhana, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya di Kota Tanjungpinang. Kehadiran ratusan peserta dan pendamping dari berbagai daerah, yang ditargetkan mencapai 100 orang per hari menjelang kegiatan, akan menggerakkan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) setempat. Dinas terkait pun telah diminta untuk menata kegiatan UMKM ini agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat Tanjungpinang.

Prioritas Anggaran: Sebuah Dilema dan Tantangan Berkelanjutan

Keputusan anggaran kurang Pemprov Kepri turunkan event MTQH ini menyoroti dilema yang kerap dihadapi pemerintah daerah: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan komitmen terhadap program-program yang memiliki nilai sosial, budaya, dan keagamaan tinggi. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk memastikan kesehatan keuangan daerah, melunasi kewajiban, dan menjaga stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, event seperti MTQH/STQH memiliki peran penting dalam pembinaan spiritual, pelestarian budaya, dan pengembangan karakter generasi muda.

Perlu dicatat bahwa dalam konteks yang berbeda, Pemprov Kepri pernah menunjukkan komitmen kuat terhadap alokasi anggaran untuk event tertentu. Sebagai contoh, pada tahun 2020, Pemprov Kepri memastikan tidak akan mengurangi anggaran Pilkada Serentak, meskipun kegiatan lain dipotong untuk penanganan COVID-19. Ini menunjukkan bahwa prioritas anggaran dapat bergeser tergantung pada urgensi dan kebijakan strategis pada waktu tertentu.

Dalam kasus MTQH/STQH ini, efisiensi menjadi kata kunci. Hal ini bukan berarti Pemprov mengabaikan pentingnya event keagamaan, melainkan mencari cara untuk tetap melaksanakannya dengan bijak di tengah keterbatasan. Tantangan ke depan bagi Pemprov Kepri adalah bagaimana terus mengoptimalkan pendapatan daerah, mengelola belanja secara efisien, dan menemukan model pendanaan inovatif agar event-event penting seperti MTQH dapat kembali digelar dalam skala penuh di masa mendatang, tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.

Kesimpulan

Keputusan anggaran kurang Pemprov Kepri turunkan event MTQH menjadi STQH di tahun 2025 adalah langkah strategis yang diambil sebagai respons terhadap realitas keterbatasan anggaran dan kebutuhan efisiensi keuangan di Provinsi Kepulauan Riau. Meskipun ada penyesuaian format yang signifikan dari MTQH yang lebih besar ke STQH yang lebih ramping, Pemprov Kepri, melalui LPTQ, tetap menunjukkan komitmen kuat untuk menyelenggarakan event ini dengan kualitas terbaik, mengalokasikan miliaran rupiah, dan menyiapkan fasilitas memadai di Tanjungpinang.

Kasus ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah harus adaptif dalam mengelola keuangan, di mana prioritas pelunasan kewajiban dan peningkatan pendapatan menjadi fundamental. Meskipun Natuna sebagai salah satu kabupaten harus meniadakan MTQH di tingkat lokal dan mengurangi partisipasi, semangat pembinaan Al-Qur’an dan Hadis tetap terjaga melalui ajang STQH provinsi. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memicu inovasi dalam pengelolaan event keagamaan dan keuangan daerah, demi kemajuan spiritual dan ekonomi masyarakat Kepri secara berkelanjutan.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Kepri ini? Mari berdiskusi dan berbagi pandangan di kolom komentar!