Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Naik Lidik: Akankah Kualitas Jalan Kita Membaik?

Dipublikasikan 7 Agustus 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar tak sedap kembali menghampiri telinga masyarakat terkait proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat. Dugaan korupsi perbaikan jalan di beberapa daerah kini sedang naik lidik alias masuk tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar: mengapa proyek yang vital untuk mobilitas dan perekonomian kita ini kerap terjerat masalah? Mari kita selami lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi dan dampaknya bagi kita semua.

Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Naik Lidik: Akankah Kualitas Jalan Kita Membaik?

Dugaan korupsi proyek perbaikan jalan di Dompu dan daerah lain memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas anggaran dan kualitas infrastruktur publik.

Kasus Dompu: Ketika Jalan Rusak Berujung ke Meja Penyelidikan

Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah tegas. Mereka secara resmi meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek perbaikan jalan ke tahap penyelidikan. Proyek senilai Rp18,2 miliar yang didanai APBD tahun anggaran 2024 ini seharusnya memperbaiki jalan di beberapa wilayah strategis Kabupaten Dompu.

Namun, juru bicara Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, mengungkapkan adanya indikasi awal yang kuat. “Tim kami telah melakukan pemantauan lapangan dan audit fisik. Ada empat titik yang menjadi temuan awal, dan dari situ muncul indikasi penyimpangan yang patut ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” jelasnya. Salah satu titik yang disorot adalah akses jalan Ginte-Saneo. Indikasi awal menunjukkan ada ketidaksesuaian spesifikasi, dugaan mark up anggaran, serta masalah pada kualitas dan kuantitas pekerjaan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena jalan-jalan tersebut sangat dinantikan masyarakat untuk menunjang konektivitas.

Pola Korupsi Proyek Jalan yang Terus Berulang

Kasus di Dompu ini bukanlah yang pertama dan sayangnya, bukan satu-satunya. Dugaan korupsi proyek jalan seolah menjadi cerita berulang di berbagai daerah, menunjukkan pola yang meresahkan dalam pengelolaan anggaran negara untuk infrastruktur.

Skandal Proyek Jalan di Sumatera Utara: Jaringan yang Lebih Luas

Salah satu kasus besar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan melibatkan nilai proyek fantastis, mencapai sekitar Rp231,8 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (yang dijuluki “Ketua Kelas” karena pengaruhnya), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Modus yang digunakan diduga melibatkan pengaturan lelang melalui e-katalog agar perusahaan tertentu menjadi pemenang, dengan imbalan sejumlah uang suap. Bahkan, KPK tengah menelusuri aliran dana ke aparat penegak hukum (APH) dan tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, jika diperlukan keterangannya. Ini menunjukkan betapa kompleks dan luasnya jaringan korupsi dalam proyek-proyek besar.

Modus Lain: Dari Kualitas Material hingga Pengawasan Fiktif

Selain kasus-kasus besar di atas, ada pula dugaan penyimpangan dengan modus lain yang tak kalah merugikan:

  • Proyek Jalan di Pidie, Aceh: Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan empat tersangka dalam kasus pemeliharaan jalan senilai Rp6,021 miliar. Proyek yang selesai pada 2022 ini mengalami kerusakan dini, diduga karena penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Ironisnya, pembayaran proyek sudah dilakukan 100% meski kualitas pekerjaan jauh dari harapan. Pengawasan dari konsultan pengawas juga dinilai tidak berjalan semestinya.
  • Proyek Jalan di Mempawah, Kalimantan Barat: KPK juga sedang mengusut kasus peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp40 miliar. Dalam kasus ini, kontraktor dan pihak terkait lainnya sedang dimintai keterangan.

Kasus-kasus ini menggambarkan bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai lini: dari pengaturan tender, penggunaan material di bawah standar, hingga pengawasan yang fiktif atau tidak profesional.

Mengapa Korupsi Proyek Jalan Begitu Meresahkan?

Dugaan korupsi perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya adalah masalah serius karena dampaknya langsung terasa oleh masyarakat.

  1. Pemborosan Anggaran Negara: Uang pajak yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik berkualitas tinggi justru menguap ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
  2. Infrastruktur Buruk: Jalan yang seharusnya mulus dan aman justru cepat rusak, berlubang, atau bahkan membahayakan pengguna. Ini menghambat mobilitas, merugikan ekonomi, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  3. Hambatan Pembangunan: Korupsi memperlambat laju pembangunan dan menghambat pemerataan akses bagi masyarakat. Dana yang seharusnya bisa membangun lebih banyak jalan, jembatan, atau fasilitas lain, justru terbuang sia-sia.
  4. Menurunkan Kepercayaan Publik: Kasus berulang ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara yang seharusnya menjaga amanah.

Apa Selanjutnya? Harapan untuk Infrastruktur yang Lebih Baik

Dengan dugaan korupsi perbaikan jalan naik lidik di Dompu dan kasus-kasus serupa yang terus diusut di berbagai daerah, ada harapan bahwa praktik culas ini bisa diberantas. Proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel oleh Kejaksaan maupun KPK sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Mari kita terus mengawal setiap tahapan kasus ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas, kita bisa segera menikmati infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan bangsa.