Telkom ‘Bersih-bersih’ Anak Cucu Usaha: Ini Daftar Perusahaan & Alasan Dirampingkan

Dipublikasikan 4 Juli 2025 oleh admin
Finance

Yogyakarta, zekriansyah.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, raksasa telekomunikasi di Tanah Air, sedang menyiapkan langkah besar. Mereka berencana merampingkan atau “bersih-bersih” anak dan cucu perusahaan yang dinilai kurang menguntungkan atau tidak lagi memberikan kontribusi signifikan. Langkah ini dilakukan untuk membuat Telkom lebih lincah, efisien, dan tentunya, lebih cuan di tengah persaingan bisnis yang ketat.

Telkom 'Bersih-bersih' Anak Cucu Usaha: Ini Daftar Perusahaan & Alasan Dirampingkan

Ilustrasi: Langkah strategis Telkom dalam merampingkan lini bisnis demi efisiensi dan profitabilitas.

Mengapa Telkom melakukan ini? Apa saja anak dan cucu perusahaan yang mungkin terdampak? Mari kita bedah tuntas agar Anda paham duduk perkaranya dan tidak ketinggalan informasi penting dari salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini.

Alasan Telkom Merampingkan Anak dan Cucu Usaha

Langkah perampingan ini bukan tanpa sebab. Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan-perusahaan di bawah payung Telkom. Tujuannya jelas: meningkatkan efisiensi dan profitabilitas.

“Jadi, saat ini kami sedang mengevaluasi anak perusahaan atau cucu perusahaan, mana saja yang di dalam lima tahun terakhir itu tidak memberikan kontribusi, dalam masa penurunan, tidak memberikan value kepada kami, itu tentu akan mulai untuk di-swap,” ujar Dian Siswarini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Evaluasi ini juga merupakan arahan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang memang ingin melihat BUMN menjadi lebih ramping dan lincah. Dengan demikian, Telkom bisa lebih fokus pada bisnis inti yang memang menghasilkan keuntungan besar.

Ada beberapa opsi yang disiapkan untuk anak dan cucu perusahaan yang kinerjanya kurang memuaskan:

  • Penutupan: Jika dinilai sudah tidak bisa memberikan kontribusi.
  • Penggabungan (Merger): Bisa digabung dengan anak perusahaan Telkom lainnya, atau bahkan dengan anak/cucu perusahaan BUMN lain yang memiliki lini bisnis serupa. Contohnya, anak perusahaan di bidang properti bisa digabung dengan perusahaan properti BUMN lain.

Langkah ini sebenarnya bukan yang pertama. Pada tahun 2020-2021, Telkom juga sudah memangkas sekitar 20 anak dan cucu usaha karena tumpang tindih bisnis dan inefisiensi. Tujuannya saat itu sama, yaitu agar Telkom lebih fokus pada bisnis utamanya.

Meskipun ada perampingan, Telkom berkomitmen untuk meminimalkan dampak pada karyawan. Karyawan yang terdampak akan diupayakan untuk dipindahkan ke anak perusahaan lain atau kembali ke Telkom induk.

Daftar Anak dan Cucu Usaha Telkom yang Dievaluasi

Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar, Telkom memiliki banyak anak dan cucu perusahaan. Lini bisnisnya pun beragam, tidak hanya telekomunikasi, tetapi juga merambah ke layanan kesehatan digital, hiburan, sistem pembayaran elektronik, hingga investasi. Beberapa di antaranya bahkan beroperasi di kancah internasional, seperti di Timor Leste, Hong Kong, Singapura, dan Australia.

Proses evaluasi sedang berjalan, sehingga belum ada daftar pasti anak atau cucu perusahaan mana saja yang akan ditutup atau digabung. Namun, secara umum, Telkom memiliki belasan anak perusahaan yang dimiliki langsung dan terkonsolidasi dengan pendapatan perusahaan induk.

Berikut adalah beberapa anak perusahaan utama Telkom yang disebutkan dalam laporan dan diskusi publik:

  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): Perusahaan seluler terbesar di Indonesia.
  • PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma): Bergerak di bidang layanan IT dan data center.
  • PT Multimedia Nusantara (Metra): Menangani bisnis konten dan digital.
  • PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin): Fokus pada bisnis telekomunikasi internasional.
  • PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat): Menyediakan layanan satelit.
  • PT PINS Indonesia: Bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi.
  • PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel): Perusahaan menara telekomunikasi.
  • PT Telkom Akses: Fokus pada pembangunan dan pemeliharaan jaringan akses.
  • PT Graha Sarana Duta (Telkom Property): Mengelola aset properti Telkom.
  • PT Finnet Indonesia (Finnet): Menyediakan layanan sistem pembayaran elektronik.
  • PT Administrasi Medika (AdMedika): Bergerak di layanan kesehatan digital.
  • PT Nuon Digital Indonesia (Nuon): Mengelola konten dan platform digital.
  • PT Telekomunikasi Infrastruktur Indonesia (TIF): Mengelola infrastruktur telekomunikasi.
  • PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC): Menyediakan layanan pusat data.

Perlu diingat, evaluasi akan fokus pada perusahaan yang tidak memberikan kontribusi positif dalam lima tahun terakhir, mengalami penurunan nilai, atau memiliki bisnis yang tumpang tindih. Artinya, fokusnya adalah pada kinerja finansial dan strategis, bukan hanya pada nama perusahaannya.

Kesimpulan

Langkah perampingan anak dan cucu perusahaan yang dilakukan Telkom merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan daya saing di pasar yang terus berkembang. Dengan menjadi lebih ramping, Telkom diharapkan bisa bergerak lebih lincah dalam mengambil keputusan bisnis, lebih fokus pada inovasi digital, dan akhirnya, memberikan keuntungan yang lebih optimal bagi negara dan pemegang saham. Ini adalah bagian dari komitmen Telkom untuk terus bertumbuh dan relevan di era digital.

FAQ

Tanya: Mengapa Telkom Indonesia melakukan perampingan anak dan cucu usaha?
Jawab: Telkom merampingkan anak dan cucu usahanya untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas. Langkah ini dilakukan terhadap perusahaan yang dinilai kurang menguntungkan atau tidak memberikan kontribusi signifikan dalam lima tahun terakhir.

Tanya: Siapa yang memberikan arahan untuk perampingan ini?
Jawab: Perampingan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang juga merupakan arahan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara mendorong BUMN menjadi lebih ramping dan lincah.

Tanya: Apa kriteria perusahaan yang akan dirampingkan?
Jawab: Perusahaan yang akan dirampingkan adalah anak atau cucu perusahaan yang dalam lima tahun terakhir tidak memberikan kontribusi, berada dalam masa penurunan, atau tidak memberikan nilai tambah bagi Telkom.