Yogyakarta, zekriansyah.com – Pernah dengar soal angka Rp90 triliun? Angka sebesar itu kini jadi fokus utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah berupaya keras mengamankan penerimaan negara kita. Ada apa sebenarnya? Kemenkeu baru saja mengambil langkah strategis dengan membentuk direktorat baru. Tujuannya jelas: menambal kekosongan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp90 triliun yang sebelumnya dialihkan.
Kemenkeu bentuk direktorat baru untuk mengejar target penerimaan negara non-pajak yang diperkirakan defisit Rp90 triliun.
Ini bukan sekadar perubahan struktural biasa, melainkan respons cepat terhadap dinamika keuangan negara. Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa angka ini penting, apa peran direktorat baru ini, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan negara kita di masa depan. Mari kita selami lebih dalam!
Mengapa Ada Kekosongan Rp90 Triliun di Penerimaan Negara?
Penyebab utama dari ‘kekosongan’ ini adalah pengalihan dana dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, dividen ini rutin masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, mulai tahun 2025, dana tersebut dialihkan ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara.
Pergeseran ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 14 Juli 2025. Pengalihan dana dividen BUMN ini, meskipun bertujuan baik untuk optimalisasi investasi jangka panjang melalui Danantara, secara langsung berdampak pada penurunan proyeksi penerimaan negara di pos PNBP sebesar Rp90 triliun. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kemenkeu.
Solusi Kemenkeu: Lahirnya Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP
Untuk mengatasi tantangan ini, Kementerian Keuangan tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah cepat dengan melakukan transformasi kelembagaan. Solusinya? Pembentukan direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP.
Luky Alfirman menjelaskan bahwa direktorat ini akan dilengkapi dengan tenaga pengkaji dan staf ahli khusus di bidang PNBP. Tujuannya mulia: meningkatkan penggalian potensi PNBP yang mungkin selama ini belum tergarap maksimal, serta memperkuat strategi pengawasan agar tidak ada lagi celah dalam penerimaan negara. Pembentukan direktorat ini sebenarnya merupakan bagian dari upaya reformasi institusi yang lebih luas di Kemenkeu untuk memperkuat pengelolaan PNBP secara komprehensif, sebagaimana yang juga pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya.
Sinergi untuk Optimalisasi PNBP
Direktorat baru ini tidak bekerja sendiri. Ia akan berkoordinasi erat dengan direktorat-direktorat yang sudah ada, seperti Direktorat PNBP Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga (K/L). Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Fokusnya adalah memastikan bahwa setiap potensi PNBP dapat diidentifikasi dan diawasi dengan lebih efektif, sehingga target penerimaan negara tetap bisa tercapai meskipun ada pengalihan dana dividen BUMN yang sebelumnya menjadi bagian dari PNBP.
Tambahan Anggaran untuk Kinerja Maksimal
Selain membentuk direktorat baru, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu pada tahun 2026. Dari pagu indikatif awal Rp24,74 miliar, diusulkan penambahan sebesar Rp20,56 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp45,30 miliar.
Tambahan dana ini, menurut Luky, krusial untuk mendukung berbagai kebijakan strategis, termasuk pengelolaan belanja negara yang berkualitas di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, serta tentu saja, untuk menggenjot target penerimaan negara dan memenuhi kebutuhan operasional unit eselon II yang baru ini.
Kesimpulan
Langkah Kemenkeu membentuk direktorat baru ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Dengan adanya Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP, diharapkan kekosongan Rp90 triliun akibat pengalihan dividen BUMN dapat diatasi, dan penerimaan negara kita tetap kuat.
Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh, responsif, dan adaptif terhadap berbagai dinamika ekonomi. Mari kita dukung setiap upaya pemerintah demi stabilitas dan kemajuan ekonomi Indonesia!