BREAKING! Harga Emas Antam Turun Rp12.000 Hari Ini, Cek Harga Logam Mulia per Gram Terbaru

Dipublikasikan 9 Juli 2025 oleh admin
Finance

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar terbaru datang dari pasar emas! Bagi Anda yang sedang memantau harga emas Antam atau berencana investasi logam mulia, ada informasi penting yang wajib disimak. Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penasaran berapa harganya sekarang dan apa saja yang perlu Anda tahu? Mari kita bedah lebih lanjut di artikel ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar harga emas dan transaksi logam mulia.

BREAKING! Harga Emas Antam Turun Rp12.000 Hari Ini, Cek Harga Logam Mulia per Gram Terbaru

Ilustrasi: Kilau emas Antam meredup, harga per gram tercatat turun hari ini.

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000

Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia Antam yang dipantau pada Rabu pagi, 9 Juli 2025, harga emas batangan 1 gram kini dibanderol Rp1.894.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp12.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya yang berada di level Rp1.906.000 per gram. Penurunan ini cukup terasa setelah sempat mengalami kenaikan tipis pada perdagangan sebelumnya.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut terkoreksi. Jika Anda berencana menjual emas batangan Anda, Antam akan membelinya dengan harga Rp1.738.000 per gram. Ini juga turun Rp12.000 dari harga buyback sebelumnya.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan (9 Juli 2025)

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, berdasarkan berbagai pecahan yang tersedia di situs resmi Logam Mulia Antam:

Ukuran Emas Harga (Rp)
0,5 gram 997.000
1 gram 1.894.000
2 gram 3.728.000
3 gram 5.567.000
5 gram 9.245.000
10 gram 18.435.000
25 gram 45.962.000
50 gram 91.845.000
100 gram 183.612.000
250 gram 458.765.000
500 gram 917.320.000
1.000 gram 1.834.600.000

Pentingnya Memahami Pajak dalam Transaksi Emas

Sebagai informasi tambahan yang penting bagi para investor emas, setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

  • Pajak Pembelian Emas:

    • Pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Bagi yang tidak memiliki NPWP, pajaknya lebih tinggi, yaitu 0,9%.
    • Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
  • Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas:

    • Jika Anda menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
    • Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% untuk pemegang NPWP.
    • Bagi non-NPWP, pajaknya 3%.
    • Perlu diingat, potongan pajak ini akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback Anda.

Bagaimana Pergerakan Harga Emas Antam dalam Beberapa Hari Terakhir?

Harga emas Antam memang sering berfluktuasi dan sangat dinamis, dipengaruhi berbagai faktor baik global maupun domestik. Sebelum penurunan hari ini, ada beberapa pergerakan menarik yang perlu Anda ketahui:

  • Pada Selasa, 8 Juli 2025, harga emas sempat menguat Rp5.000, mencapai Rp1.906.000 per gram.
  • Sehari sebelumnya, Senin, 7 Juli 2025, harga juga terkoreksi Rp7.000 ke level Rp1.901.000 per gram.
  • Sebagai catatan, rekor tertinggi harga emas Antam yang pernah tercatat adalah pada 22 April 2025 dengan nilai Rp2.039.000 per gram.

Pergerakan harga ini menunjukkan bahwa pasar emas sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk terus memantau informasi terkini.

Kesimpulan

Penurunan harga emas Antam sebesar Rp12.000 hari ini, 9 Juli 2025, menjadi Rp1.894.000 per gram, tentu menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang tertarik dengan investasi logam mulia. Baik Anda seorang investor berpengalaman maupun yang baru ingin memulai, memahami fluktuasi harga dan aturan pajak adalah kunci untuk mengambil keputusan yang tepat. Selalu perbarui informasi Anda dan pertimbangkan matang-matang setiap keputusan investasi emas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengambil langkah terbaik di pasar emas.

Baca juga: BREAKING! Harga Emas Antam Anjlok Rp17.000 Hari Ini, Kesempatan Emas untuk Investor?