DPR Kaget Lihat Anggaran Lumpur Lapindo: Habiskan Triliunan, Masalah Tak Kunjung Beres!

Dipublikasikan 10 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Sudah hampir dua dekade berlalu sejak semburan lumpur Lapindo terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, penanganan bencana ini masih saja jadi sorotan. Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dibuat kaget melihat besarnya anggaran yang terus digelontorkan dari kas negara untuk menangani lumpur Lapindo. Dana ratusan miliar rupiah mengalir tiap tahun, tapi masalahnya kok ya belum juga tuntas?

DPR Kaget Lihat Anggaran Lumpur Lapindo: Habiskan Triliunan, Masalah Tak Kunjung Beres!

Ilustrasi: Triliunan anggaran untuk Lumpur Lapindo menguap, namun masalah tak kunjung usai, membuat wakil rakyat terheran-heran.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa anggota DPR sampai geleng-geleng kepala melihat anggaran lumpur Lapindo, apa saja kejanggalannya, dan apa dampaknya bagi uang rakyat. Yuk, cari tahu lebih dalam agar kita semua paham ke mana uang pajak kita mengalir!

Anggaran Fantastis: Ratusan Miliar Tiap Tahun Mengalir

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Lasarus, membeberkan data anggaran penanganan lumpur Lapindo yang diambil dari APBN. Angkanya sungguh mencengangkan dan terus mengalir setiap tahunnya.

Berikut rincian anggaran penanganan lumpur Lapindo dari APBN selama beberapa tahun terakhir yang disoroti DPR:

Tahun Anggaran Alokasi Dana (dalam Miliar Rupiah)
2021 Rp 50,1
2022 Rp 270
2023 Rp 270
2024 Rp 227
2025 Rp 179
RAPBN 2026 Rp 169

Jika ditotal, sejak tahun 2022 hingga Rancangan APBN 2026 saja, dana yang digelontorkan untuk penanganan lumpur Lapindo sudah mencapai lebih dari Rp 1,115 triliun! Angka ini tentu bukan jumlah yang sedikit.

Proyek Abadi yang Dipertanyakan Efektivitasnya

Lasarus menyebut proyek penanganan lumpur Lapindo ini sebagai “proyek abadi” yang tak kunjung selesai. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan dana sebesar itu, yang menurutnya tidak sebanding dengan hasil yang didapat.

“Di lumpur Lapindo ini, kita agak aneh juga ini. Apa yang membuat biaya begini besar, apa nggak kita bikin kali saja dikeruk gede-gede gitu loh dari lubang itu biar langsung mengalir ke laut,” kritik Lasarus.

Ia membandingkan anggaran tersebut dengan pembangunan infrastruktur lain yang lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Ini kalau kita bikin jalan daerah, sudah berapa banyak jalan yang jadi ini? Padahal ini kita hanya ngelolosin lumpur saja.”

DPR juga menduga adanya pemborosan anggaran, khususnya dalam penyewaan alat seperti pompa. Lasarus curiga ada pihak-pihak yang diuntungkan dari sistem sewa yang berulang dan jangka panjang ini.

“Ini kemungkinan nih sewa pompa segala macam ini. Kemungkinan, ini siapa yang punya pompa, abadi kah kita sewa pompa ini nanti? Ini tolong dicek nanti-nanti Pak Menteri.”

Menurut Lasarus, seharusnya ada cara yang lebih efisien dan permanen untuk mengalirkan lumpur ke laut, tidak hanya bergantung pada pompa yang biayanya besar.

Tanggung Jawab Negara dan Nasib Korban Terdampak

Selain masalah efektivitas dan potensi pemborosan anggaran, DPR juga menyoroti belum tuntasnya tanggung jawab negara terhadap warga terdampak lumpur Lapindo. Banyak tunggakan ganti rugi kepada masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan.

“Sudah begitu juga kewajiban kepada masyarakat, bukannya dibayar, tunggakannya masih banyak Pak kepada masyarakat lumpur Lapindo ini. Tapi yang ada proyeknya gede-gede setiap tahun.”

Bahkan, Lasarus mencontohkan ada mantan anggota Komisi V DPR RI, Pak Sungkono, yang menjadi korban langsung bencana ini, kehilangan pabrik dan jatuh miskin, namun belum mendapat ganti rugi yang layak dari negara. Padahal, dana untuk proyek penanganan lumpur terus mengalir deras.

Keluhan masyarakat Sidoarjo juga sampai ke telinga DPR. Warga merasa penanganan lumpur Lapindo ini seperti “memelihara kucing”, yang terus menghabiskan uang tanpa hasil konkret.

DPR Ancam Bentuk Panja dan Desak Audit Menyeluruh

Melihat berbagai kejanggalan ini, Komisi V DPR RI tidak akan tinggal diam. Lasarus menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi ketidakwajaran atau penyelewengan, DPR akan bertindak tegas.

Langkah-langkah yang akan diambil DPR antara lain:

  • Pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus untuk menelusuri penggunaan anggaran lumpur Lapindo.
  • Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit ini diharapkan bisa mengungkap potensi inefisiensi, pengadaan fiktif, atau bahkan tindak pidana.
  • Mendorong proses hukum jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan anggaran.

“Ini mohon dicek nanti Pak Menteri, bila perlu nanti kami (buatkan) panja (lumpur Lapindo) ini. Biar kita minta kepada BPK, minta audit dengan tujuan tertentu. Kalau ada nanti disini tindak pidana, biar cepat-cepat kita kirim ke penjara ini pelakunya,” tegas Lasarus.

Ia berharap Kementerian PU lebih berhati-hati dalam menyusun permintaan anggaran di tahun-tahun mendatang, agar masalah lumpur Lapindo tidak terus menjadi “proyek abadi” yang membebani APBN.


Singkatnya, anggaran triliunan rupiah yang telah dan akan terus digelontorkan untuk penanganan lumpur Lapindo menjadi sorotan tajam DPR. Mereka mempertanyakan efektivitasnya, menduga adanya pemborosan, dan menuntut agar hak-hak masyarakat terdampak segera dipenuhi. Mari kita terus awasi bersama penggunaan uang rakyat ini, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat dan menyelesaikan masalah, bukan sekadar menjadi “proyek abadi” yang tak berujung.

DPR Kaget Lihat Anggaran Lumpur Lapindo: Habiskan Triliunan, Masalah Tak Kunjung Beres! - zekriansyah.com