Dompu Berjuang Keras: Disnakeswan Perketat Depopulasi HPR dan Vaksinasi untuk Cegah Rabies Merebak

Dipublikasikan 9 September 2025 oleh admin
Kesehatan

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masih terus berjuang keras melawan ancaman rabies. Sejak ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies pada tahun 2018, status ini belum juga dicabut. Untuk itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya. Salah satu strategi utama yang digencarkan adalah depopulasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) dan vaksinasi masif, demi cegah rabies merebak lebih jauh di tengah masyarakat.

Dompu Berjuang Keras: Disnakeswan Perketat Depopulasi HPR dan Vaksinasi untuk Cegah Rabies Merebak

Ilustrasi ini menggambarkan upaya ketat Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu dalam memvaksinasi dan mendepopulasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) guna mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut di wilayahnya.

Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah yang diambil Disnakeswan Dompu, tantangan yang dihadapi, serta bagaimana peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pembebasan Dompu dari rabies. Mari kita pahami bersama mengapa perjuangan ini begitu penting dan bagaimana kita bisa berkontribusi.

Dompu dan Ancaman Rabies: KLB yang Tak Kunjung Usai

Status KLB rabies yang masih melekat di Dompu menunjukkan bahwa ancaman virus mematikan ini belum sirna. Virus rabies, yang umumnya ditularkan melalui gigitan anjing, bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Data menunjukkan bahwa kasus gigitan oleh HPR masih sering terjadi di Dompu.

Sebagai gambaran, tercatat 267 kasus gigitan telah ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu sejak Januari 2025. Bahkan, pada Maret 2025, angka kasus gigitan mencapai puncaknya dengan 77 insiden. Angka ini mengingatkan kita betapa pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang berkelanjutan. Meskipun begitu, kesadaran masyarakat untuk segera mencari penanganan medis setelah gigitan HPR sudah cukup tinggi, yang turut membantu menekan risiko fatal.

Strategi Disnakeswan Dompu: Perpaduan Vaksinasi dan Depopulasi HPR

Untuk cegah rabies merebak, Disnakeswan Dompu menjalankan dua pilar utama: vaksinasi dan depopulasi HPR. Kedua strategi ini berjalan beriringan, meskipun dengan pendekatan yang terus disesuaikan.

Vaksinasi HPR: Perisai Utama Melawan Rabies

Vaksinasi rabies menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Program ini dilakukan secara rutin, dengan target menyuntikkan ribuan dosis vaksin kepada anjing berpemilik di berbagai kecamatan. Misalnya, pada tahun 2024, program vaksinasi rabies menargetkan 5.000 dosis untuk anjing berpemilik di delapan kecamatan di Dompu.

Namun, upaya ini bukannya tanpa hambatan. Petugas vaksinator seringkali kesulitan menjangkau anjing-anjing peliharaan, terutama milik petani di area dekat hutan. Anjing-anjing ini seringkali dilepasliarkan setelah musim panen atau bahkan diberi obat agar lebih agresif menjaga lahan, membuat mereka sulit didekati dan divaksin. Ini menjadi tantangan besar dalam mencapai cakupan vaksinasi yang optimal.

Depopulasi HPR: Langkah Tegas untuk Mengendalikan Populasi Anjing Liar

Selain vaksinasi, depopulasi HPR juga menjadi bagian dari strategi Disnakeswan Dompu untuk cegah rabies merebak. Dulu, cara eliminasi frontal seperti menyebar racun atau menembak sempat dilakukan. Namun, pendekatan ini dihentikan pada tahun 2020 karena mendapat banyak tentangan dari penyayang binatang.

Saat ini, depopulasi HPR dilakukan dengan cara yang lebih terukur dan tidak frontal, menyasar hewan-hewan yang memiliki indikasi sebagai HPR dan berpotensi tinggi menularkan virus. Eliminasi ini terutama ditujukan pada anjing-anjing liar atau anjing yang tidak berpemilik dan diduga kuat membawa virus rabies.

“Depolpulasi dilakukan kepada hewan-hewan yang memilki indikasi HPR. Ini sifatnya tidak frontal. Meski itu gencar dilakukan, namun vaksinator mengaku kesulitan,” ujar drh. Mujahidin, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Kabupaten Dompu.

Langkah ini penting karena banyak anjing yang sejatinya berpemilik namun dilepasliarkan begitu saja, sehingga sulit dikontrol dan divaksin.

Konsep “One Health” dan Gerakan Gempur Rabies (GEGER)

Disnakeswan Dompu juga menginisiasi “Gerakan Gempur Rabies (GEGER)” dengan mengusung konsep One Health. Konsep ini menekankan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan adalah satu kesatuan yang harus dijaga bersama. Artinya, pemberantasan rabies memerlukan kolaborasi lintas sektoral dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, aparat keamanan (TNI/Polri), pemerintah desa/kelurahan, penyuluh, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas rabies, mewujudkan Dompu Nol Rabies.

Peran Aktif Masyarakat Adalah Kunci Utama

Semua upaya yang dilakukan Disnakeswan Dompu tidak akan maksimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Ada beberapa hal penting yang bisa kita lakukan:

  • Vaksinasi Hewan Peliharaan: Pastikan anjing atau kucing peliharaan Anda mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin dan teratur. Ini adalah bentuk perlindungan terbaik bagi hewan kesayangan Anda dan keluarga.
  • Kendalikan Anjing Peliharaan: Ikat atau kandangkan anjing peliharaan Anda dan jangan biarkan berkeliaran bebas tanpa pengawasan. Ini mencegah mereka berinteraksi dengan anjing liar yang mungkin terinfeksi.
  • Waspada Terhadap HPR: Selalu waspada terhadap hewan yang menunjukkan tanda-tanda rabies, seperti perilaku agresif, takut air, atau air liur berlebihan. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika Anda menemukan hewan dengan gejala tersebut.
  • Penanganan Gigitan HPR: Jika Anda atau orang terdekat digigit HPR, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Setelah itu, segera datangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR). Ketersediaan VAR dan SAR di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Dompu saat ini terjamin.

Bersama Wujudkan Dompu Bebas Rabies

Perjalanan untuk membebaskan Dompu dari rabies memang panjang dan penuh tantangan. Namun, dengan komitmen kuat dari Disnakeswan Dompu dalam mengintensifkan depopulasi HPR dan vaksinasi, serta dukungan penuh dari masyarakat, kita bisa melihat harapan untuk masa depan Dompu yang lebih aman.

Ingat, cegah rabies merebak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari berpartisipasi aktif dalam setiap program pencegahan, lindungi hewan peliharaan kita, dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Dompu Nol Rabies dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

FAQ

Tanya: Mengapa Dompu masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies?
Jawab: Dompu masih berstatus KLB rabies karena ancaman virus mematikan ini belum sirna dan kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) masih sering terjadi.

Tanya: Apa saja upaya utama yang dilakukan Disnakeswan Dompu untuk mencegah penyebaran rabies?
Jawab: Upaya utama yang digencarkan adalah depopulasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) dan vaksinasi masif.

Tanya: Berapa banyak kasus gigitan yang telah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu sejak Januari 2025?
Jawab: Sejak Januari 2025, tercatat 267 kasus gigitan telah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.