Yogyakarta, zekriansyah.com – Bagi Anda pengguna setia Apple Watch, kabar kembalinya fitur pengukur oksigen darah beberapa waktu lalu tentu menjadi angin segar. Fitur canggih yang sempat dilarang di Amerika Serikat ini, tiba-tiba muncul kembali melalui pembaruan perangkat lunak. Namun, kegembiraan itu kini kembali diusik oleh bayang-bayang ancaman. Ya, fitur pengukur oksigen darah Apple Watch terancam untuk dinonaktifkan lagi! Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa sengketa hukum ini kembali memanas dan apa artinya bagi para pemilik Apple Watch.
Fitur pengukur oksigen darah Apple Watch kembali terancam akibat memanasnya sengketa paten antara Masimo dan Apple, menimbulkan potensi dampak pada fungsionalitas jam tangan pintar tersebut.
Kilas Balik: Awal Mula Sengketa Paten “Blood Oxygen”
Masalah ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2020, Apple sudah tersangkut sengketa hukum dengan Masimo, sebuah perusahaan teknologi medis. Masimo menuduh Apple melanggar patennya terkait teknologi pengukuran oksigen darah atau yang sering disebut Blood Oxygen (SpO2). Sengketa ini memuncak pada Desember 2023, ketika Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) mengeluarkan larangan impor untuk model Apple Watch yang memiliki fitur tersebut di AS.
Akibat putusan ITC ini, Apple sempat menghentikan penjualan beberapa model andalannya, termasuk Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, di Amerika Serikat. Setelah itu, penjualan dilanjutkan, namun dengan satu syarat: fitur oksigen darah dinonaktifkan pada perangkat yang dijual. Bahkan, Apple Watch Series 10 yang baru diluncurkan pun terpaksa absen dari fitur vital ini di pasar AS.
Solusi “Cerdik” Apple dan Restu Sementara dari Bea Cukai AS
Tak ingin berdiam diri, Apple mencari cara untuk menghadirkan kembali fitur yang banyak diminati penggunanya ini. Solusi “cerdik” pun ditemukan: Apple mendesain ulang cara kerja fitur pengukur oksigen darah. Jika sebelumnya pengukuran dan pemrosesan data dilakukan sepenuhnya di jam tangan, kini Apple Watch hanya berfungsi sebagai pengumpul data. Proses penghitungan dan analisis data kemudian dipindahkan ke iPhone yang terhubung. Hasilnya pun dapat Anda lihat di aplikasi Kesehatan, tepatnya pada bagian Pernapasan.
Solusi ini diimplementasikan melalui pembaruan perangkat lunak iOS 18.6.1 dan watchOS 11.6.1. Pada 14 Agustus 2025, Apple mengumumkan bahwa fitur Blood Oxygen telah kembali aktif di AS, berkat “putusan terbaru dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP)”. Keputusan ini berasal dari internal advice ruling yang dikeluarkan CBP pada 1 Agustus 2025, yang mengizinkan Apple menggunakan solusi teknis berbasis perangkat lunak ini. Pembaruan ini berlaku untuk model Apple Watch Series 9, Series 10, dan Ultra 2 yang dijual di AS setelah larangan ITC berlaku.
Masimo Tak Tinggal Diam: Gugatan Baru dan Peran ITC yang Krusial
Namun, kegembiraan Apple dan penggunanya tidak berlangsung lama. Masimo segera melayangkan gugatan baru. Mereka berpendapat bahwa CBP telah melampaui kewenangannya. Menurut Masimo, tugas CBP hanyalah menegakkan putusan ITC, bukan mengambil keputusan dalam sengketa paten. Masimo juga mengklaim bahwa solusi perangkat lunak yang diusung Apple masih melanggar paten mereka melalui “doktrin equivalents”, yang berarti modifikasi tersebut tidak berbeda secara substansial dari klaim paten yang ada.
Pada 21 Agustus 2025, ITC mengonfirmasi telah mengetahui gugatan baru ini dan menyatakan sedang mengevaluasi kasus tersebut. ITC mengaku “khawatir” dengan situasi yang berkaitan dengan kewenangan lembaga dalam sengketa paten. Ini menegaskan bahwa ITC tetap memiliki otoritas utama dalam kasus ini. Jika ITC memutuskan bahwa solusi perangkat lunak Apple masih melanggar paten Masimo, bukan tidak mungkin fitur pengukur oksigen darah Apple Watch terancam kembali dinonaktifkan, bahkan Apple bisa menghadapi sanksi tambahan.
Mengapa Fitur Oksigen Darah Penting bagi Pengguna?
Fitur pengukur oksigen darah atau SpO2 telah menjadi salah satu fitur kesehatan yang paling dicari di smartwatch. Selain membantu atlet dalam memantau performa di dataran tinggi, fitur ini menjadi sangat populer selama pandemi COVID-19. Kemampuannya untuk memberikan indikasi dini penurunan kadar oksigen darah, bahkan sebelum gejala lain terasa, sangat membantu pengguna untuk lebih waspada terhadap kondisi kesehatan mereka.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa hasil pengukuran oksigen darah dari Apple Watch (atau smartwatch lainnya) bukanlah alat diagnosis medis. Pengguna tetap disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter jika hasil pengukuran mengkhawatirkan atau jika ada masalah kesehatan lainnya.
Kesimpulan: Masa Depan Fitur Vital yang Penuh Ketidakpastian
Sengketa antara Apple dan Masimo ini menunjukkan betapa kompleksnya inovasi teknologi di tengah perlindungan hak kekayaan intelektual. Meskipun Apple telah berusaha keras menghadirkan kembali fitur pengukur oksigen darah melalui solusi perangkat lunak yang cerdik, masa depannya kini kembali berada di tangan ITC.
Ketidakpastian ini tentu membuat para pengguna Apple Watch di AS bertanya-tanya, apakah fitur pengukur oksigen darah Apple Watch terancam akan hilang lagi untuk selamanya? Kita tunggu saja bagaimana keputusan akhir dari ITC dalam beberapa waktu ke depan. Semoga saja, ada jalan keluar terbaik yang tidak merugikan inovasi maupun hak paten.