Yogyakarta, zekriansyah.com – Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama, dan di Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya keras menjaga warganya dari berbagai ancaman penyakit. Salah satu fokus perhatian mereka hingga Juli tahun ini adalah penanganan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Data terbaru menunjukkan bahwa Dinkes Lampung Selatan telah sigap menangani 191 kasus gigitan HPR dalam periode Januari hingga Juli 2025. Angka ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies.
Dinkes Lampung Selatan tangani 191 kasus gigitan hewan penular rabies hingga Juli 2025, mayoritas anjing, tanpa ada korban jiwa berkat penanganan cepat.
Artikel ini akan membahas tuntas bagaimana Dinkes Lampung Selatan menghadapi tantangan ini, serta upaya-upaya pencegahan yang dilakukan untuk melindungi kesehatan kita bersama.
Mengenal Lebih Dekat 191 Kasus Gigitan Hewan di Lampung Selatan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan, Jamaluddin, menjelaskan bahwa dari total 191 kasus gigitan HPR yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2025, mayoritas disebabkan oleh gigitan anjing. Sisanya adalah gigitan dari kucing dan kera. Menariknya, hewan-hewan yang menggigit ini tidak hanya peliharaan, tetapi juga ada kasus gigitan dari binatang liar.
Untungnya, kabar baiknya adalah hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa akibat gigitan HPR di wilayah tersebut. Ini menunjukkan efektivitas penanganan yang cepat dan tepat dari petugas medis. Setiap korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas terdekat. Penting untuk diingat, jika ada warga yang tergigit HPR, terutama hewan peliharaan sendiri, setelah berobat ke puskesmas, hewan tersebut akan diobservasi. Jika hewan mati setelah beberapa hari menggigit, korban akan segera diberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Sinergi Dinkes dan DPKH: Vaksinasi Gratis Jadi Kunci Pencegahan
Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Dalam upaya menekan ancaman rabies, Dinas Kesehatan Lampung Selatan tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan. Kepala DPKH Lampung Selatan, Rini Ariasih, menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan vaksinasi gratis terhadap HPR.
Program vaksinasi ini dijalankan oleh “Tim Mister Wayang” dari DPKH Lampung Selatan dengan layanan jemput bola. Ini adalah langkah proaktif yang sangat membantu warga untuk mengakses layanan vaksinasi rabies, sekaligus memudahkan upaya pemerintah dalam mengendalikan populasi HPR yang berpotensi menularkan rabies. Kolaborasi ini adalah contoh nyata bagaimana lintas sektor bekerja sama demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Lebih dari Sekadar Rabies: Komitmen Dinkes Lamsel Jaga Kesehatan Warga
Penanganan 191 kasus gigitan HPR hanyalah salah satu cerminan dari komitmen luas Dinkes Lampung Selatan dalam menjaga kesehatan warganya. Mereka juga aktif menangani berbagai penyakit lain yang menjadi perhatian. Sebagai contoh, selama periode Januari hingga Juli 2025, jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lampung Selatan mencapai 48.720 pasien. Ini menunjukkan betapa vitalnya peran Dinkes dalam mengedukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat di musim kemarau, termasuk pentingnya memakai masker dan menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, Dinkes Lampung Selatan juga terus berupaya menekan angka Tuberkulosis (TBC), dengan 1.910 penderita yang ditangani dari Januari hingga Oktober 2024. Upaya serupa juga dilakukan untuk HIV/AIDS, di mana tercatat 85 orang dengan HIV/AIDS hingga September 2024, menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Komitmen ini bahkan telah membawa Lampung Selatan meraih penghargaan nasional di bidang kesehatan, khususnya dalam penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM), serta berstatus bebas malaria.
Tak berhenti di situ, Dinas Kesehatan Lampung Selatan juga sedang mempersiapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke tingkat desa dan dusun. Mereka juga sigap membuka posko pelayanan kesehatan saat terjadi bencana banjir, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap masyarakat yang terdampak.
Dinkes Lampung Selatan benar-benar menunjukkan dedikasi tinggi dalam memastikan kesehatan dan keselamatan warganya, baik dari ancaman penyakit menular maupun non-menular.
Kesimpulan
Penanganan 191 kasus gigitan hewan penular rabies hingga Juli ini adalah bukti nyata keseriusan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dalam melindungi warganya. Melalui upaya penanganan cepat, edukasi berkelanjutan, dan sinergi antarinstansi, mereka bertekad menjaga Lampung Selatan tetap aman dari ancaman penyakit. Mari kita terus mendukung dan menerapkan imbauan dari pihak kesehatan, agar kita semua bisa hidup lebih sehat dan terhindar dari berbagai risiko penyakit.
FAQ
Tanya: Berapa total kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ditangani Dinkes Lampung Selatan hingga Juli 2025?
Jawab: Hingga Juli 2025, Dinkes Lampung Selatan telah menangani 191 kasus gigitan HPR.
Tanya: Hewan apa saja yang paling sering menyebabkan kasus gigitan HPR di Lampung Selatan?
Jawab: Mayoritas kasus gigitan HPR disebabkan oleh anjing, diikuti oleh kucing dan kera.
Tanya: Apakah ada korban jiwa akibat gigitan HPR di Lampung Selatan hingga saat ini?
Jawab: Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa akibat gigitan HPR di wilayah Lampung Selatan.