Apple Lawan Denda Rp 8,7 Triliun Uni Eropa: Kebijakan App Store Kembali Jadi Sorotan

Dipublikasikan 7 Juli 2025 oleh admin
Teknologi Dan Gadget

Yogyakarta, zekriansyah.com – Raksasa teknologi Apple kembali menjadi buah bibir. Perusahaan asal Cupertino ini secara resmi mengajukan banding terhadap denda fantastis sebesar 500 juta Euro atau sekitar Rp 8,7 triliun dari Uni Eropa. Denda ini dijatuhkan terkait dugaan praktik anti-persaingan di App Store mereka.

Apple Lawan Denda Rp 8,7 Triliun Uni Eropa: Kebijakan App Store Kembali Jadi Sorotan

Ilustrasi: Sang raksasa teknologi menghadapi sanksi besar dari Uni Eropa terkait aturan App Store yang kontroversial.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa Apple didenda, bagaimana pembelaan mereka, dan apa artinya bagi kita sebagai pengguna teknologi. Mari kita selami lebih dalam polemik yang sedang hangat ini.

Mengapa Apple Didenda Uni Eropa?

Denda ini bermula dari keputusan Komisi Eropa pada April lalu. Mereka menuduh Apple melanggar aturan dengan membatasi pengembang aplikasi. Batasan ini membuat pengembang tidak bisa memberitahu pengguna tentang pilihan penawaran atau tempat pembelian lain di luar App Store Apple.

Intinya, Apple dituduh menghalangi pengembang untuk ‘mengarahkan’ (steering) pengguna ke opsi pembayaran atau platform lain yang mungkin lebih murah. Komisi Eropa menyatakan bahwa pengembang harus bisa:

  • Memberi tahu pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store secara gratis.
  • Mengarahkan mereka ke penawaran tersebut.
  • Memungkinkan mereka melakukan pembelian di luar sistem Apple.

Menurut Komisi Eropa, tindakan Apple ini melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa. DMA sendiri adalah regulasi baru yang dirancang untuk memastikan persaingan yang sehat di pasar digital dan memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen.

Pembelaan Apple: ‘Denda Tak Masuk Akal dan Membingungkan’

Apple tidak tinggal diam. Mereka menyebut denda sebesar 500 juta Euro ini “belum pernah terjadi sebelumnya” dan keputusan Komisi Eropa “melampaui apa yang diwajibkan oleh hukum”. Dalam pernyataannya, Apple mengungkapkan keberatan mereka:

“Seperti yang akan ditunjukkan oleh banding kami, Komisi Eropa mendikte bagaimana kami menjalankan toko kami dan memaksakan ketentuan bisnis yang membingungkan bagi pengembang dan buruk bagi pengguna,” kata Apple dalam sebuah pernyataan. “Kami menerapkan ini untuk menghindari denda harian yang menghukum dan akan membagikan fakta-fakta kepada Pengadilan.”

Apple juga menuduh regulator “mengubah target” (moving the goal posts) selama pertemuan mereka. Mereka merasa menjadi “sasaran yang tidak adil” dan dipaksa untuk “memberikan teknologi kami secara gratis”.

Sebelumnya, Apple sudah melakukan penyesuaian pada struktur biaya dan aturan App Store di Uni Eropa pada akhir Juni. Langkah ini dilakukan untuk menghindari denda harian yang bisa terus bertambah selama proses banding berlangsung. Perubahan ini termasuk mengizinkan pengembang untuk memberi tautan ke penawaran di luar App Store dan menawarkan opsi pembelian alternatif. Apple juga menyesuaikan struktur komisi dari 30% menjadi 20% untuk beberapa layanan, dan bahkan bisa lebih rendah lagi untuk pengembang kecil.

Sekilas tentang Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa

Digital Markets Act (DMA) adalah undang-undang penting Uni Eropa yang mulai berlaku penuh pada Maret 2024. Aturan ini dirancang untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif. DMA memberikan kewajiban yang lebih berat bagi perusahaan-perusahaan besar yang dianggap sebagai ‘penjaga gerbang’ (gatekeepers) dominan di sektor-sektor tertentu.

Tujuan utamanya adalah mencegah perusahaan teknologi raksasa menyalahgunakan posisi dominan mereka. Pelanggaran aturan DMA bisa berujung pada denda besar, hingga 10% dari omzet tahunan global perusahaan!

Selain Apple, Meta (induk Facebook) juga pernah didenda €200 juta di bawah DMA terkait model “izin atau bayar” mereka, yang mengharuskan pengguna Facebook dan Instagram di Eropa untuk membayar demi versi bebas iklan.

Apa Dampak dan Langkah Selanjutnya?

Banding yang diajukan Apple ini diperkirakan akan menjadi proses hukum yang panjang dan rumit di pengadilan Uni Eropa. Paolo Pescatore, seorang analis teknologi dari PP Foresight, menyebut langkah banding Apple ini sebagai “langkah yang memang sudah diperkirakan”.

“Sangat mengecewakan bahwa sekarang harus diselesaikan dalam proses publik yang panjang di pengadilan,” kata Pescatore.

Pescatore juga menambahkan bahwa perubahan yang diminta oleh regulator, dan penegakannya, bisa sangat rumit dan memakan waktu. Yang dipertaruhkan adalah potensi pendapatan Apple dari bisnis App Store yang mencapai sekitar 20 miliar dolar AS dari total 100 miliar dolar AS.

Komisi Eropa menyatakan akan membela keputusannya di pengadilan, menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan aturan DMA demi persaingan yang sehat dan pilihan konsumen. Kasus ini juga menarik perhatian politisi AS, termasuk Donald Trump, yang menganggap denda ini sebagai “bentuk pajak” terhadap perusahaan teknologi Amerika.

Kesimpulan

Singkatnya, Apple sedang berjuang keras melawan denda besar dari Uni Eropa terkait kebijakan App Store mereka yang dianggap anti-persaingan. Perusahaan berdalih bahwa aturan baru yang diminta Uni Eropa terlalu membingungkan dan merugikan pengguna. Kasus ini menjadi sorotan penting bagaimana regulator di seluruh dunia berusaha menyeimbangkan inovasi teknologi dengan prinsip persaingan yang adil. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan drama hukum antara raksasa teknologi ini dengan regulator Eropa.

FAQ

Tanya: Berapa jumlah denda yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Apple dan apa alasannya?
Jawab: Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 500 juta Euro atau sekitar Rp 8,7 triliun kepada Apple. Denda ini dijatuhkan karena Apple diduga melakukan praktik anti-persaingan dengan membatasi pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke penawaran di luar App Store.

Tanya: Apa yang dimaksud dengan “mengarahkan” (steering) pengguna yang dituduhkan kepada Apple?
Jawab: “Mengarahkan” pengguna berarti Apple dituduh menghalangi pengembang untuk memberitahu pelanggan tentang pilihan penawaran atau tempat pembelian lain yang mungkin lebih murah di luar ekosistem App Store. Hal ini termasuk mengarahkan pelanggan ke platform atau sistem pembayaran alternatif.

Tanya: Bagaimana pembelaan Apple terhadap denda tersebut?
Jawab: (Bagian ini tidak tersedia dalam ringkasan konten yang diberikan, sehingga tidak dapat dijawab berdasarkan informasi yang ada.)