**Disney Didenda Rp 164 Miliar: Langgar Privasi Data Anak di YouTube!**

Dipublikasikan 3 September 2025 oleh admin
Teknologi Dan Gadget

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan teknologi. Walt Disney Co., raksasa media yang akrab dengan jutaan anak di seluruh dunia, baru-baru ini setuju untuk membayar denda besar sebesar USD 10 juta atau setara dengan Rp 164 miliar kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat. Denda ini dijatuhkan karena Disney dianggap telah melanggar undang-undang perlindungan privasi daring anak-anak dengan cara yang cukup serius.

**Disney Didenda Rp 164 Miliar: Langgar Privasi Data Anak di YouTube!**

Disney didenda Rp 164 miliar akibat pelanggaran privasi data anak di YouTube, memicu sorotan terhadap pentingnya perlindungan privasi digital di era modern.

Kasus ini menyoroti betapa krusialnya privasi anak di era digital saat ini. Pembayaran denda ini bukan hanya sekadar angka, melainkan peringatan keras bagi semua platform digital tentang tanggung jawab mereka dalam menjaga data pribadi pengguna, terutama anak-anak di bawah umur. Mari kita selami lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kasus ini menjadi begitu penting.

Apa yang Sebenarnya Terjadi? Kronologi Pelanggaran Privasi Anak

Menurut FTC, pelanggaran privasi anak ini bermula dari kegagalan Disney dalam mengklasifikasikan beberapa video yang diunggahnya ke platform YouTube. Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak (COPPA) secara tegas mengatur bahwa situs web atau aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun harus mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi mereka.

Sayangnya, dalam kasus ini, Disney dituduh tidak memberi label “Dibuat untuk Anak-Anak” (Made for Kids/MFK) pada beberapa konten videonya. Akibatnya, video-video tersebut menampilkan iklan yang ditargetkan berdasarkan data pribadi penonton, termasuk anak-anak, tanpa sepengetahuan atau persetujuan orang tua. Bayangkan, anak-anak yang polos menonton kartun favorit mereka, tanpa disadari data mereka digunakan untuk kepentingan iklan!

Mengapa Label ‘Dibuat untuk Anak-Anak’ Penting?

Label “Dibuat untuk Anak-Anak” ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah filter krusial yang seharusnya mencegah pengumpulan data pribadi dari penonton anak-anak. Ketika sebuah video tidak dilabeli MFK, sistem YouTube akan memperlakukannya seperti konten umum, sehingga memungkinkan pengumpulan data seperti riwayat tontonan, lokasi, dan informasi lainnya yang kemudian bisa digunakan untuk menampilkan iklan bertarget.

Pada Juni 2020, YouTube sebenarnya sudah memberi tahu Disney tentang sekitar 300 video yang tidak ditandai MFK. Video-video ini menampilkan karakter populer dari film seperti The Incredibles, Coco, Toy Story, Tangled, dan Frozen. Namun, FTC mengklaim bahwa Disney tidak sepenuhnya mengubah kebijakannya dan terus mengelompokkan video berdasarkan standar tingkat kanal, bukan video individual. Ini termasuk saluran-saluran populer seperti Disney Channel, Disney Junior, Pixar Cars, dan lainnya.

Denda Fantastis dan Komitmen Disney

Sebagai respons atas tuntutan dari Komisi Perdagangan Federal (FTC), Disney sepakat untuk membayar denda USD 10 juta dan juga harus menjalankan program penetapan audiens. Program ini bertujuan untuk memastikan semua video YouTube mereka diklasifikasikan dengan benar di masa mendatang. Ini adalah langkah besar untuk memastikan perlindungan data pribadi anak yang lebih baik.

Andrew Ferguson, Ketua FTC, menegaskan pentingnya tindakan ini. “Perintah kami menghukum penyalahgunaan kepercayaan orang tua oleh Disney, dan, melalui program peninjauan video yang diwajibkan, memberi ruang bagi masa depan perlindungan anak-anak daring, teknologi jaminan usia,” ujarnya.

Pihak Disney sendiri telah mengeluarkan pernyataan. Mereka menyatakan bahwa “Mendukung kesejahteraan dan keselamatan anak-anak dan keluarga adalah inti dari apa yang kami lakukan.” Mereka juga menambahkan bahwa penyelesaian ini “tidak melibatkan platform digital milik dan dioperasikan Disney, melainkan terbatas pada distribusi beberapa konten kami di platform YouTube.” Disney berkomitmen untuk terus menjadi pemimpin dalam standar kepatuhan undang-undang privasi anak.

Bukan Kasus Pertama: YouTube Juga Pernah Tersandung

Kasus pelanggaran privasi anak ini sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2019, Google, perusahaan induk YouTube, juga menghadapi masalah serupa. Mereka setuju untuk membayar denda fantastis sebesar USD 170 juta karena mengumpulkan data dari anak-anak. Menyusul penyelesaian itu, YouTube mewajibkan semua penyedia konten untuk secara jelas mengungkapkan apakah video mereka “Dibuat untuk Anak-Anak” atau tidak. Ini menunjukkan betapa seriusnya isu ini di mata regulator.

Pesan Penting untuk Orang Tua dan Platform Digital

Kasus Disney didenda 164 gegara langgar anak ini adalah pengingat penting bagi kita semua. Bagi orang tua, ini adalah dorongan untuk lebih aktif memantau dan memahami bagaimana data anak-anak mereka digunakan di dunia maya. Mengajarkan literasi digital sejak dini dan memanfaatkan pengaturan privasi yang ada di berbagai platform menjadi sangat penting.

Bagi platform digital, ini adalah peringatan keras bahwa aturan dan undang-undang yang melindungi anak-anak harus dipatuhi tanpa kompromi. Keuntungan tidak boleh mengalahkan tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga generasi muda kita tetap aman di ruang digital.

Kesimpulan

Denda Rp 164 miliar yang dijatuhkan kepada Disney karena melanggar privasi data anak adalah tonggak penting dalam upaya melindungi anak-anak di dunia digital. Ini menegaskan kembali bahwa Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak (COPPA) adalah payung hukum yang kuat dan akan ditegakkan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar privasi anak di dunia maya senantiasa terjaga dengan baik.

FAQ

Tanya: Mengapa Disney didenda oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat?
Jawab: Disney didenda karena dianggap melanggar undang-undang perlindungan privasi daring anak-anak (COPPA) dengan gagal memberi label pada beberapa konten videonya di YouTube.

Tanya: Berapa denda yang harus dibayarkan Disney dan apa mata uangnya?
Jawab: Disney setuju untuk membayar denda sebesar USD 10 juta, yang setara dengan Rp 164 miliar.

Tanya: Apa implikasi dari kasus pelanggaran privasi anak yang melibatkan Disney ini?
Jawab: Kasus ini menjadi peringatan keras bagi platform digital mengenai pentingnya menjaga data pribadi anak-anak di bawah umur sesuai dengan peraturan yang berlaku.